Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revaldo, Berulang Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

image-gnews
Pemain sinetron
Pemain sinetron "AADC" Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap pada 20 Juli 2010, dengan barang bukti 50 gram sabu, 1 paket ganja, 1 unit alat isap. Pada kasus narkoba yang keduanya ini, ia divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar subsider tiga bulan. ANTARA/Teresia May
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Fifaldi Surya Permana atau Revaldo kembali ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Sudah tiga kali Revaldo ditangkap polisi karena kasus narkoba. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti saat menangkap Revaldo.

"Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu-sabu. Ada barang bukti ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Revaldo ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023, pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan Revaldo.

Baca: Aktor Revaldo Kembali Ditangkap di Kasus Narkoba, Polisi Sita Ganja dan Sabu

Berulang kasus narkoba

Sebelum penangkapan kali ini, Revaldo tercatat sudah pernah masuk penjara untuk kasus yang sama. Revaldo tercatat sudah dua kali masuk penjara karena narkoba. Pada 30 Agustus 2006 dia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun karena kedapatan mengonsumsi narkoba. Namun, karena kelakuan baiknya selama masa hukuman, ia akhirnya bebas bersyarat pada 7 September 2007.

Pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali dihukum selama 5 tahun penjara karena ketahuan mengonsumsi sabu. Akhirnya bebas pada 5 September 2015. Setelah bebas, pemeran Bono dalam 30 Hari Mencari Cinta tersebut mengaku berobat ke psikiater dan psikolog. 

Dia mengungkapkan memang sempat memiliki masalah dengan kesehatan mentalnya. “Masalah yang kemarin itu masalah gue sama diri gue sendiri. Gue depresi,” kata Revaldo. Sejak saat itu, dia mengaku merasa lebih baik dan menjauhi obat-obatan terlarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2004, Revaldo pernah tersandung hukum karena kasus penganiayaan.

Siapa itu Revaldo?

Revaldo merupakan aktor kelahiran Yogyakarta 18 Juni 1982. Ia mengawali kariernya di industri hiburan sebagai model busana. 

Pada 2003, Revaldo masuk ke dunia akting saat dinyatakan lolos audisi untuk memerankan tokoh Rangga di sinetron Ada Apa Dengan Cinta?. Kariernya kian menanjak setelah dia membintangi beberapa film dan sinetron antara lain 30 Hari Mencari Cinta (2003),  Namaku Dick (2008), Ajari Aku Cinta (2004), Para Pencari Tuhan (2005), Jodoh Wasiat Bapak (2017), Malaikat Tak Bersayap (2018), Kambodja (2022).

Baca: 3 Kali Revaldo Dicokok Polisi karena Narkoba, Begini Kronologi 3 Kali Penangkapannya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

1 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

3 hari lalu

Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

Sebanyak 300 personel Polres Jakarta Barat mengikuti tes urine dadakan pagi ini. Ada apa?


Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang sipir Lapas Cipinang karena narkoba. Seorang narapidana diduga terlibat.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

4 hari lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

4 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

7 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

8 hari lalu

Kantong plastik fentanil dipajang di atas meja di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois [File: Joshua Lott/Reuters]
Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

Otoritas AS menemukan beberapa jenis narkoba, termasuk fentanil, yang disembunyikan oleh pemilik tempat penitipan anak di New York


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

9 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023


Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

11 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Transnasional Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Hasil Joint Operation POLRI dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Mabes Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.