TEMPO.CO, Jakarta - Venna Melinda akan kembali memenuhi jadwal pemeriksaan di Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. Pengacara Hotman Paris akan berangkat pagi ini menuju Surabaya untuk mendampingi Venna Melinda sebagai kliennya.
"Pengumuman, besok hari Kamis, Hotman akan tiba di Polda Jatim di Surabaya kurang lebih jam 9 pagi untuk mendampingi klien Venna Melinda terkait duagaan kasus KDRT," kata Hotman dalam video singkat yang dibagikan di Instagram pribadinya pada Rabu, 11 Januari 2023.
3 Pesan Hotman Paris untuk Sesama Laki-laki
Hotman Paris sudah dalam perjalanan menuju Surabaya. Dua jam lalu, Hotman mengunggah video baru ketika berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 12 Januari 2023. Berdurasi 2,5 menit, video tersebut berisi pesan dari Hotman kepada seluruh laki-laki, terutama yang sudah menikah.
"Kepada para laki-laki seluruh Indonesia, pesan saya satu, kalau kau sudah tidak cinta dengan istrimu, kau enggak usah gebukin, enggak usah KDRT. Dua, kalau ada permintaanmu ditolak sama istrimu, juga jangan gebukin deh, harga diri laki-laki engga ada kalau suka gebukin wanita," kata Hotman.
Simak: Sebelum Lesty Kejora dan Vena Melinda, Berikut 5 Artis Menjadi Korban KDRT Suaminya
Poin ketiga yang sangat penting menurut Hotman adalah soal harga diri laki-laki. Dia mengatakan harga diri laki-laki sangat ditentukan oleh status ekonomi. "Bekerjalah yang benar, jangan hidup di ketiak istri. Ini pesan saya kepada semua laki-laki. Awalnya bisa cinta tapi lama-lama kalau kau hidup dari keringat dan ketiak istri, lama-lama istrimu tidak respect, ingat itu. Walaupun kamu seganteng apapun," kata Hotman yang kemudian memberikan contoh yang pernah dialami kliennya.
Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda
Hari ini, Venna Melinda akan menjalani pemeriksaan tambahan setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera diduga akibat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Minggu, 8 Januari 2023. Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan karena pemeriksaan awal dinilai belum cukup oleh penyidik.
Status Ferry Irawan masih sebagai saksi dugaan kasus KDRT hingga saat ini. Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan sempat meminta maaf kepada Venna Melinda saat pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin, 9 Januari 2023. "Terlapor Senin itu kan pagi rencananya (diperiksa). Pada saat berkas perkara polres dilimpahkan pagi, kami melakukan pemeriksaan, cuma dia menyatakan sakit kemudian minta waktu pemeriksaan. Sore datang lagi sempat ketemu korban dan minta maaf," kata Dirmanto di Surabaya, Rabu, 11 Januari 2022.
Baca juga: Ingin Seperti Penanganan KDRT Lesti Kejora, Venna Melinda Ngotot Ferry Irawan Harus Ditahan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.