Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan di Beijing Vonis Kris Wu 13 Tahun Penjara karena Memperdaya dan Memperkosa 3 Wanita

image-gnews
Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.
Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pengadilan Beijing menghukum Kris Wu, penyanyi Kanada-CIna dan mantan anggota EXO selama 13 tahun penjara usai dinyatakan bersalah memperkosa dan mengatur pesta seks di rumahnya. Vonis yang cukup berat itu diputuskan Pengadilan Beijing pada Jumat, 25 November 2022.  

Kris Wu atau Wu Yi Fan dinyatakan terbukti memperkosa 3 perempuan yang tengah mabuk saat itu, antara November hingga Desember 2020. Hukuman 13 tahun itu adalah akumulasi yang diterimanya. Penjara selama 11,5 tahun untuk kejahatan memperkosa dan 1,5 tahun karena dia terbukti mengorganisir pesta seks pada Juli 2018. 

Kata Pengadilan Distrik Chaoyang tentang Hukuman Kris Wu

Pengadilan di Distrik Chaoyang, Beijing dalam amar putusan menyatakan, "Wu Yi Fan memanfaatkan 3 wanita mabuk... di rumahnya." Pada kasus lain, Administrasi Perpajakan Negara Cina juga mengungkapkan Kris Wu menghindari pajak sebesar 170 juta Yuan atau sekitar Rp 371,8 miliar dan karenanya, ia mendapatkan denda sebesar 600 juta Yuan atau sekitar Rp 1,3 trilliun. 

Kejahatan Kris Wu terungkap setelah salah satu korbannya mengunggah kekerasan seksual yang diterimanya di media sosial. Du Meizhu, mahasiswi 18 tahun melakukan gerakan #Metoo. Ini adalah gerakan kampanye untuk melawan segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual melalui media sosial dengan menggunakan tagar #Metoo. Gerakan ini dimulai pada Oktober 2017 yang menyeret Harvey Weinstein, seorang produser film tersohor asal Amerika Serikat ke jeruji besi selama 23 tahun. 

Sebelum kasus ini terkuak, Kris Wu, penyanyi pop Cina-Kanada yang pernah paling populer di Cina. Selain memiliki pengikut banyak, ia juga jaminan mutu bagi berbagai perusahaan untuk menggunakan jasanya sebagai bintang iklan. Wu Yi Fan ditangkap pada 2021. 

Korban Speak Up di Media Sosial dan Ikut Gerakan #MeToo

Saat mengungkapkan kejahatan Wu, Du Meizhu mengungkapkan, ia dibujuk masuk ke rumah bintang itu untuk membicarakan peluang berkarier di dunia hiburan. Saat itulah, Wu memberikan alkohol kepada 'tamunya', membuatnya mabuk, lalu memperkosanya. Saat mengungkapkan pemerkosaan terhadap dirinya itu, Du meyakini korbannya tak hanya dia tapi juga kepada dua wanita lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semula, polisi tidak percaya tuduhan itu. Alih-alih menangkap Kris Wu, kepolisian setempat justru mengaku tindakan Du itu sebagai cara instan untuk meningkatkan popularitasnya di dunia maya alias pansos. Hal ini memicu kemarahan para pendukung Wu dan merebak tuduhan polisi tidak melindungi justru mempermalukan korban. Dukungan terhadap Du menguat dan menginspirasi perempuan agar berani melaporkan kekerasan seksual yang dialami, dan selama ini seringkali dihalangi kepolisian. 

“Hari ini akhirnya tiba,” tulis Ms. Du di platform media sosial Weibo yang populer di negara itu setelah hukuman penjara diumumkan. “Saya sangat berterima kasih atas sistem hukum Cina yang tidak melindungi penjahat, meski dia bintang besar,” tulisnya menambahkan. 

NEW YORK TIMES | ALLKPOP

Baca juga: Diduga Muncul Bukti Baru Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Dijebak?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

21 jam lalu

Ilustrasi wanita jalan kaki. Freepik.com/Yanalya
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.


Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

2 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

8 hari lalu

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

Viral istilah Mio Mirza di media sosial, khususnya TikTok dan X. Apa sebenarnya arti dari Mio Mirza yang sering diungkapkan di kolom komentar?


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

13 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

13 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.