Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setahun Lalu Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Tewas Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto

image-gnews
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah. Instagram
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 4 November setahun yang lalu, dunia hiburan Tanah Air mendapatkan kabar mengejutkan dari selebritas Vanessa Angel. Ia bersama suaminya Bibi Ardiansyah dan Gala, anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan tol saat perjalanan menuju Surabaya. Kecelakaan ini bahkan menewaskan pasangan suami istri itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat itu menyebutkan telah terjadi kecelakaan tunggal mobil Pajero Sport berwarna putih di jalan tol Jakarta arah Surabaya pada pukul 12.36 , tepatnya di KM 672. Mobil tersebut berpenumpang lima orang, dua orang dinyatakan meninggal dan tiga orang lainnya luka-luka.

Vanessa dan suaminya yang tewas dalam kejadian ini jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya. Sedangkan tiga korban lainnya dibawa ke RS Kertosono Nganjuk.

Kecelakaan ini terjadi setelah kendaraan secara tiba-tiba menghantam beton pembatas sebelah kiri. Akibatnya Pajero terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, kecepatan mobil itu diperkirakan berada di atas 100 kilometer per jam.

Baca: Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara

Sekitar sepekan usai kecelakaan, pengemudi mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24 tahun) ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga mengantuk dan lalai saat mengemudi hingga menewaskan nyawa orang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, memvonis Tubagus dengan hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Senin 11 April 2022 lalu.

Vonis dari Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yaitu tujuh tahun penjara.

Selain itu, Tubagus juga dikenai denda sebesar Rp 10 juta juga pencabutan Surat Izin Mengemudi atau SIM A miliknya. Denda ini jika tidak dibayarkan maka diganti pidana kurungan selama dua bulan.

ANNISA FIRDAUSI

Baca juga: Setahun Kematian Tragis Vanessa Angel dan Suaminya, Ini yang Dilakukan Keluarga Mereka

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jasa Marga Tambah Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Rest Area

22 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Jasa Marga Tambah Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Rest Area

Jasa Marga menambah stasiun pengisian baterai mobil listrik di rest area jalan tol selama mudik Lebaran.


Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).


Mudik Lebaran 2024, Cek Tarif Tol Trans Jawa

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Pintu Jalan Tol Trans Jawa Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 25 Desember 2023. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BJJT) memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa, berlaku pada perjalanan dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode arus mudik serta arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mudik Lebaran 2024, Cek Tarif Tol Trans Jawa

Berikut info lengkap tarif Jalan Tol Trans Jawa selama masa mudik Lebaran 2024.


Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, 4 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

2 hari lalu

Kecelakaan beruntun enam kendaraan di depan gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi 27 Maret 2024. ANTARA/HO-akun X TMC Polda Metro Jaya
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, 4 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

Akibat kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama tersebut, arus lalu lintas di jalan tol mengalami tersendat.


Daftar SPKLU Sepanjang Tol Jawa dan Wilayah Lain untuk Mudik Lebaran 2024

2 hari lalu

Seorang petugas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mengisi daya kendaraan listrik yang digunakan selama KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Sabtu 2 September 2023. Media Center KTT ASEAN 2023/Risa Krisadhi
Daftar SPKLU Sepanjang Tol Jawa dan Wilayah Lain untuk Mudik Lebaran 2024

Menjelang arus mudik Lebaran 2024, sebanyak 33 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah jalan tol di Indonesia telah disiapkan.


Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Titik Lokasi dan Jadwalnya

4 hari lalu

Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek . ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Titik Lokasi dan Jadwalnya

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali melakukan pemeliharaan jalan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Ini titik lokasi dan jadwalnya.


Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

6 hari lalu

Sejumlah pasien yang dievakuasi keluar ruangan tetap mendapatkan perawatan medis di halaman RS Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 22 Maret 2024. Pihak rumah sakit mengevakuasi sejumlah pasien ke luar gedung setelah terjadinya gempa bumi susulan yang berpusat 130 kilometer timur laut Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan berdampak di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

Gempa Tuban berikut gempa susulan hingga terjadi 32 kali. Berikut dampaknya hingga Madura, Gresik, Surabaya, dan Pulau Bawean.


5 Mal di Surabaya Sempat Tutup saat Gempa Tuban, Parkiran Tunjungan Plaza Retak

6 hari lalu

Gempa di Laut Jawa dengan kekuatan 6,5 SR kembali mengguncang Tuban, Jawa Timur, dan sekitarnya pada Jumat sore, 22 Maret 2024. (BMKG)
5 Mal di Surabaya Sempat Tutup saat Gempa Tuban, Parkiran Tunjungan Plaza Retak

Lima mal yang ada di Surabaya sempat ditutup selama satu jam saat gempa Tuban dengan magnitudo 6,5 mengguncang sore tadi.


Kali Kamal Meluap, Ruas Tol Sedyatmo Masih Terendam

6 hari lalu

Kondisi Ruas Tol Sedyatmo  KM 27  arah Bandara Seoekarno-Hatta, masih tergenang air luapan Kali Angke, Jumat  22 Maret 2024.FOTO: dokumen  Jasa Marga
Kali Kamal Meluap, Ruas Tol Sedyatmo Masih Terendam

Ruas Tol Sedyatmo KM 27 terpantau hingga Jumat 22 Maret 2024 pukul 18.00 WIB masih terendam air luapan Kali Kamal.


Janji Urus Jalan Tol Berlubang, Jasa Marga: Ada Lubang, Langsung Kami Tutup

7 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Karawang , Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. PT Jasa Marga mencatat volume lalu lintas kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meningkat 23,52 persen dibandingkan hari biasa . ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Janji Urus Jalan Tol Berlubang, Jasa Marga: Ada Lubang, Langsung Kami Tutup

Jasa Marga mengklam akan memantau dan melakukan pemeliharaan jalan secepat mungkin.