Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanda Hamidah Bantah Rumahnya Milik Pemda atau Japto Soerjosoemarno

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Aktris dan juga Politikus Wanda Hamidah menunjukkan sebuah foto saat rumahnya dilakukan penertiban dan pengosongan oleh Pemkot Jakarta Pusat di kawasan Menteng, Jakarta, Kams, 13 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi pengosongan dan penertiban rumah aktris yang juga politikus Wanda Hamidah dikarenakan berdiri diatas aset pemerintah dan surat izin penghunian dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktris dan juga Politikus Wanda Hamidah menunjukkan sebuah foto saat rumahnya dilakukan penertiban dan pengosongan oleh Pemkot Jakarta Pusat di kawasan Menteng, Jakarta, Kams, 13 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi pengosongan dan penertiban rumah aktris yang juga politikus Wanda Hamidah dikarenakan berdiri diatas aset pemerintah dan surat izin penghunian dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris dan presenter, Wanda Hamidah membantah kalau rumahnya yang dipaksa dikosongkan di Cikini, Jakarta Pusat adalah milik Pemerintah Daerah atau Pemda DKI Jakarta atau Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

"TIDAK BENAR RUMAH KAMI DI ATAS TANAH PEMDA ataupun JAPTO," tulis Wanda di Instagram pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Wanda menegaskan bahwa rumah yang ditempatinya di Jalan Citandui No. 2, Cikini adalah rumah pribadi. Rumah tersebut milik Hamid Husen yang merupakan paman Wanda. "Rumah kami beralamat di jalan Citandui No. 2, Cikini, Jakarta Pusat. Ada pun HGB yang diakui dimiliki Japto S. Soerjosoemarno beralamat di jalan Ciasem No. 2, Cikini, Jakarta Pusat," tulisnya.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mengatakan kalau tanah yang terletak di Jalan Ciasem No. 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng itu seharusnya milik Japto Soelistyo Soerjosoemarno sebagaimana tercantum dalam SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No. 1001/Cikini. Namun, Wanda merasa SHGB tersebut perlu dikaji lagi.

"HGB di jalan Ciasem No. 2 tersebut patut dipertanyakan kebenarannya sebagai alas kepemilikan atas rumah kami di jalan Citandui No. 2 ini. Faktanya ada SHGB lain di jalan Ciasem No. 2, atau dengan kata lain, BPN menerbitkan dua sertifikat dengan alamat yang sama (Jalan Ciasem No. 2)," tulis Wanda.

Perempuan yang juga terjun ke dunia politik ini menduga adanya keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini. "Kami menduga sertifikat tersebut adalah hasil kerja mafia tanah, karena diduga terbit tanpa ada riwayat kepemilikan, bukti pembayaran pajak, tanpa pengukuran, tanpa penguasaan fisik dan tanpa surat tidak sengketa," tulisnya.

Aktris dan juga Politikus Wanda Hamidah menunjukkan sebuah foto saat rumahnya dilakukan penertiban dan pengosongan oleh Pemkot Jakarta Pusat di kawasan Menteng, Jakarta, Kams, 13 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi pengosongan dan penertiban rumah aktris yang juga politikus Wanda Hamidah dikarenakan berdiri diatas aset pemerintah dan surat izin penghunian dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012. TEMPO/M Taufan Rengganis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti yang sebelumnya disampaikan, keluarganya sudah menempati rumah tersebut sejak 1962 dan rutin membayar pajak hingga tahun ini. Menurut Wanda, ketika keluarganya mengurus surat rumah keluarganya di Jalan Citandui, nama Japto Soerjosoemarno muncul dengan alamat Jalan Ciasem.

"Kami telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas DKI Jakarta untuk meningkatkan status tanah kami menjadi SHGB. Kami pun tetap patuh membayar pajak hingga tahun 2022. Saat keluarga kami hendak mengurus penerbitan sertifikat yang sepatutnya menjadi hak kami, ternyata disampaikan telah terbit sertipikat atas nama Yapto, yang di dalam suratnya tertera alamat jalan Ciasem No. 2," tulis Wanda.

Perempun 45 tahun ini juga mengatakan surat peneguran atau peringatan dan perintah dari Wali Kota Jakarta Pusat untuk mengosongkan rumah tidak didasarkan kepada putusan hukum. "Sudah sepatut dan sewajarnya, Walikota Kota Jakarta Pusat meminta agar saudara Japto mengajukan gugatan ke pengadilan. Tidak bisa ada penggusuran atau eksekusi lahan tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tulisnya.

Wanda Hamidah mengaku sangat keberatan sebagai warga DKI Jakarta jika Pemda DKI Jakarta menjadi alat kepentingan yang ingin merampas hak mereka sebagai warga negara. "Kami harap bantuan Pak @jokowi , Kepala BPN @hadi.tjahjanto @mohmahfudmd @kyai_marufamin @kapolri_indonesia @kapoldametrojaya Wagub @arizapatria para wakil rakyat DPRD dan DPR RI Penjabat Gubernur DKI atas masalah kami ini, agar hak kami dilindungi dari dugaan mafia tanah yang keji, yang tidak hanya merugikan kami yang tinggal di Jalan Citandui No.2 tapi juga pemilik tanah dan bangunan di Jalan Ciasem No. 2 (BPN terbitkan 2 HGB atas satu lokasi tanah)," tulisnya.

Baca juga: Wanda Hamidah Dipaksa Kosongkan Rumah, Didatangi Satpol PP hingga Buldoser

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

4 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono berjanji menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, dan pemberantasan mafia tanah, di sisa akhir masa jabatan.


Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

26 hari lalu

Wanda Hamidah bersama pegiat demokrasi serta Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung MK, 22 Agustus 2024. Foto: Bismo Agung
Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

Aksi kawal Putusan MK yang diduga hendak dianulir DPR RI, para aktivis dan akademisi mengunjungi Gedung MK, termasuk politisi Wanda Hamidah.


Akademisi hingga Aktivis Datangi MK, Sampaikan Ucapan Terima Kasih karena Kembalikan Demokrasi

27 hari lalu

Massa aksi dari berbagai elemen akademisi, aktivisi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan DPR terhadap putusan MK. Tempo/Novali Panji
Akademisi hingga Aktivis Datangi MK, Sampaikan Ucapan Terima Kasih karena Kembalikan Demokrasi

Aktivis hingga mahasiswa membawa bunga berisi pesan agar MK terus menjaga muruah konstitusi dan mengawal demokrasi Tanah Air.


Tagar Tolak Pilkada Akal-akalan Viral dan Trending Topic di Media Sosial X

27 hari lalu

Viral garuda biru
Tagar Tolak Pilkada Akal-akalan Viral dan Trending Topic di Media Sosial X

Tagar tolak Pilkada akal-akalan dan tagar kawal putusan MK menempati posisi teratas trending topic di media sosial X.


Tak Ingin Berada di Sisi Sejarah yang Salah, Wanda Hamidah Nyatakan Hengkang dari Golkar

28 hari lalu

Wanda Hamidah. Foto: Instagram/@wanda_hamidah
Tak Ingin Berada di Sisi Sejarah yang Salah, Wanda Hamidah Nyatakan Hengkang dari Golkar

Selebritas sekaligus politikus Wanda Hamidah memutuskan keluar dari Partai Golkar. Ia menyuarakan perlawanan terhadap DPR RI.


Terkini Ekbis: Komitmen AHY Berantas Mafia Tanah, Harga Tongkol Melonjak Sampai 70 Persen, Jokowi Terima BPK di Istana

43 hari lalu

Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan awak media usai membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024 di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Forum interaksi dan kolaborasi yang diikuti oleh mitra strategis Bank Indonesia, asosiasi, industri, UMKM, akademisi, dan masyarakat ini bertujuan mempercepat transformasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional dalam rangka menciptakan ekonomi & keuangan yang inklusif, mendukung inovasi, dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Ekbis: Komitmen AHY Berantas Mafia Tanah, Harga Tongkol Melonjak Sampai 70 Persen, Jokowi Terima BPK di Istana

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono berkomitmen tuntaskan kasus mafia tanah untuk beri keadilan bagi masyarakat


AHY Janjikan Bakal Bikin Mafia Tanah Tak Nyaman sampai ke Akarnya

43 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri), memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Harianto
AHY Janjikan Bakal Bikin Mafia Tanah Tak Nyaman sampai ke Akarnya

AHY memastikan perkataannya untuk mengusut kasus mafia tanah bukan jargon semata


AHY soal 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah: Potensi Kerugian Lebih dari Rp 3,4 Triliun

15 Juli 2024

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui usai menghadiri acara Buka Bersama Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2025 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
AHY soal 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah: Potensi Kerugian Lebih dari Rp 3,4 Triliun

AHY membeberkan dua kasus mafia tanah di Jawa Tengah terjadi di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang.


Menteri ATR/BPN AHY Tetapkan 87 Kasus Mafia Tanah jadi Target Operasi Sepanjang 2024

15 Juli 2024

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN untuk tahun anggaran 2023, dan  pagu indikatif alias anggaran Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Menteri ATR/BPN AHY Tetapkan 87 Kasus Mafia Tanah jadi Target Operasi Sepanjang 2024

Menurut Menteri ATR/BPN AHY dari 87 kasus yang sedang berproses, kata dia, terdapat 47 kasus yang sudah memasuki penetapan tersangka


Ungkap Tiga Kasus Mafia Tanah di Jambi, AHY Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun

26 Juni 2024

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Ungkap Tiga Kasus Mafia Tanah di Jambi, AHY Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan kasus mafia tanah di Jambi terjadi pada tanah objek seluas 580.790 meter persegi