Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanda Hamidah Bantah Rumahnya Milik Pemda atau Japto Soerjosoemarno

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Aktris dan juga Politikus Wanda Hamidah menunjukkan sebuah foto saat rumahnya dilakukan penertiban dan pengosongan oleh Pemkot Jakarta Pusat di kawasan Menteng, Jakarta, Kams, 13 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi pengosongan dan penertiban rumah aktris yang juga politikus Wanda Hamidah dikarenakan berdiri diatas aset pemerintah dan surat izin penghunian dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktris dan juga Politikus Wanda Hamidah menunjukkan sebuah foto saat rumahnya dilakukan penertiban dan pengosongan oleh Pemkot Jakarta Pusat di kawasan Menteng, Jakarta, Kams, 13 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi pengosongan dan penertiban rumah aktris yang juga politikus Wanda Hamidah dikarenakan berdiri diatas aset pemerintah dan surat izin penghunian dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris dan presenter, Wanda Hamidah membantah kalau rumahnya yang dipaksa dikosongkan di Cikini, Jakarta Pusat adalah milik Pemerintah Daerah atau Pemda DKI Jakarta atau Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

"TIDAK BENAR RUMAH KAMI DI ATAS TANAH PEMDA ataupun JAPTO," tulis Wanda di Instagram pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Wanda menegaskan bahwa rumah yang ditempatinya di Jalan Citandui No. 2, Cikini adalah rumah pribadi. Rumah tersebut milik Hamid Husen yang merupakan paman Wanda. "Rumah kami beralamat di jalan Citandui No. 2, Cikini, Jakarta Pusat. Ada pun HGB yang diakui dimiliki Japto S. Soerjosoemarno beralamat di jalan Ciasem No. 2, Cikini, Jakarta Pusat," tulisnya.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mengatakan kalau tanah yang terletak di Jalan Ciasem No. 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng itu seharusnya milik Japto Soelistyo Soerjosoemarno sebagaimana tercantum dalam SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No. 1001/Cikini. Namun, Wanda merasa SHGB tersebut perlu dikaji lagi.

"HGB di jalan Ciasem No. 2 tersebut patut dipertanyakan kebenarannya sebagai alas kepemilikan atas rumah kami di jalan Citandui No. 2 ini. Faktanya ada SHGB lain di jalan Ciasem No. 2, atau dengan kata lain, BPN menerbitkan dua sertifikat dengan alamat yang sama (Jalan Ciasem No. 2)," tulis Wanda.

Perempuan yang juga terjun ke dunia politik ini menduga adanya keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini. "Kami menduga sertifikat tersebut adalah hasil kerja mafia tanah, karena diduga terbit tanpa ada riwayat kepemilikan, bukti pembayaran pajak, tanpa pengukuran, tanpa penguasaan fisik dan tanpa surat tidak sengketa," tulisnya.

Aktris dan juga Politikus Wanda Hamidah menunjukkan sebuah foto saat rumahnya dilakukan penertiban dan pengosongan oleh Pemkot Jakarta Pusat di kawasan Menteng, Jakarta, Kams, 13 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi pengosongan dan penertiban rumah aktris yang juga politikus Wanda Hamidah dikarenakan berdiri diatas aset pemerintah dan surat izin penghunian dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012. TEMPO/M Taufan Rengganis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti yang sebelumnya disampaikan, keluarganya sudah menempati rumah tersebut sejak 1962 dan rutin membayar pajak hingga tahun ini. Menurut Wanda, ketika keluarganya mengurus surat rumah keluarganya di Jalan Citandui, nama Japto Soerjosoemarno muncul dengan alamat Jalan Ciasem.

"Kami telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas DKI Jakarta untuk meningkatkan status tanah kami menjadi SHGB. Kami pun tetap patuh membayar pajak hingga tahun 2022. Saat keluarga kami hendak mengurus penerbitan sertifikat yang sepatutnya menjadi hak kami, ternyata disampaikan telah terbit sertipikat atas nama Yapto, yang di dalam suratnya tertera alamat jalan Ciasem No. 2," tulis Wanda.

Perempun 45 tahun ini juga mengatakan surat peneguran atau peringatan dan perintah dari Wali Kota Jakarta Pusat untuk mengosongkan rumah tidak didasarkan kepada putusan hukum. "Sudah sepatut dan sewajarnya, Walikota Kota Jakarta Pusat meminta agar saudara Japto mengajukan gugatan ke pengadilan. Tidak bisa ada penggusuran atau eksekusi lahan tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tulisnya.

Wanda Hamidah mengaku sangat keberatan sebagai warga DKI Jakarta jika Pemda DKI Jakarta menjadi alat kepentingan yang ingin merampas hak mereka sebagai warga negara. "Kami harap bantuan Pak @jokowi , Kepala BPN @hadi.tjahjanto @mohmahfudmd @kyai_marufamin @kapolri_indonesia @kapoldametrojaya Wagub @arizapatria para wakil rakyat DPRD dan DPR RI Penjabat Gubernur DKI atas masalah kami ini, agar hak kami dilindungi dari dugaan mafia tanah yang keji, yang tidak hanya merugikan kami yang tinggal di Jalan Citandui No.2 tapi juga pemilik tanah dan bangunan di Jalan Ciasem No. 2 (BPN terbitkan 2 HGB atas satu lokasi tanah)," tulisnya.

Baca juga: Wanda Hamidah Dipaksa Kosongkan Rumah, Didatangi Satpol PP hingga Buldoser

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deklarasikan Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Profil Organisasi Pemuda Pancasila

8 hari lalu

Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno memberikan keterangan pers usai peresmian gedung baru Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Deklarasikan Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Profil Organisasi Pemuda Pancasila

Pemuda Pancasila deklarasikan dukungan ke pasangan nomor 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024. Ini profil ormas itu.


Profil Japto Soerjosoemarno, Tokoh Pemuda Pancasila yang Jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN

12 hari lalu

Anies Baswedan dan Japto Soelistio Soerjosoemarno. TEMPO/Yosep Arkian
Profil Japto Soerjosoemarno, Tokoh Pemuda Pancasila yang Jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN

Profil Japto Soerjosoemarno yang masuk dalam struktur Dewan Penasihat Timnas AMIN


Alasan Menteri Hadi Tjahjanto Sebut Warga Bangka Belitung Rentan Jadi Korban Mafia Tanah

26 hari lalu

Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Alasan Menteri Hadi Tjahjanto Sebut Warga Bangka Belitung Rentan Jadi Korban Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat rentan menjadi korban mafia tanah.


Warga Mangga Besar di 3 RT Mau Digusur Karena Ada Pihak Lain yang Melelang Lahan Rumah Mereka

2 Oktober 2023

Aksi Tolak Penggusuran dan Mafia Tanah oleh Warga Kelurahan Mangga Besar, Jakarta Barat. Senin, 2 Oktober 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Warga Mangga Besar di 3 RT Mau Digusur Karena Ada Pihak Lain yang Melelang Lahan Rumah Mereka

Warga Kelurahan Mangga Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat sejak 2015 sudah diberitahu bahwa lahan tempat tinggal mereka sudah dilelang.


Kemenkopulhukam Telusuri Dugaan Mafia Tanah, Pengajuan Sertifikat Tanah di BPN Jakbar Mandek 8 Tahun

13 September 2023

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kemenkopulhukam Telusuri Dugaan Mafia Tanah, Pengajuan Sertifikat Tanah di BPN Jakbar Mandek 8 Tahun

Ketua Satgas Pungli Kemenkopolhukam akan menelusuri dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh.


Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.


Ombudsman Bongkar Cara Licik Mafia Tanah di IKN, Apa Itu Mafia Tanah?

29 Juli 2023

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Ombudsman Bongkar Cara Licik Mafia Tanah di IKN, Apa Itu Mafia Tanah?

Mafia tanah adalah salah satu masalah yang ditemukan Ombudsman dalam regulasi pemindahan Ibu Kota Negara.


Ombudsman Bongkar Status Lahan IKN Bermasalah, Berapa Harga Tanah di Sana?

29 Juli 2023

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ombudsman Bongkar Status Lahan IKN Bermasalah, Berapa Harga Tanah di Sana?

Ombudsman RI mengungkap adanya potensi kecurangan oleh mafia tanah dalam regulasi layanan pertanahan di IKN. Lantas berapa harga tanah di sana?


Ombudsman Nilai Warga di IKN Kini Rentan Dicurangi Mafia Tanah, Apa Pasal?

27 Juli 2023

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Ombudsman Nilai Warga di IKN Kini Rentan Dicurangi Mafia Tanah, Apa Pasal?

Ombudsman RI menilai regulasi layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara membuat warga rentan dicurangi mafia tanah.


Kantor Dinas DIY Digeledah soal Mafia Tanah Desa, Sultan HB X: Yang Terlibat Harus Ditindak

13 Juli 2023

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meninjau Gedung Auditorium Taman Budaya Gunungkidul yang rusak akibat gempa, Sabtu (1/7/2023). (ANTARA/HO/Pemkab Gunungkidul)
Kantor Dinas DIY Digeledah soal Mafia Tanah Desa, Sultan HB X: Yang Terlibat Harus Ditindak

Sultan HB X menyatakan pihaknya tak akan melindungi siapapun yang melanggar hukum.