Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Dipecat Indosiar dengan Tidak Hormat

image-gnews
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut, Lesti Kejora mendapatkan dukungan dari Indosiar, stasiun televisi yang menemukan talentanya lewat ajang kompetisi bernyanyi. Dalam tayangan D'Academy 5 yang berlangsung Selasa malam, 4 Oktober 2022, Indosiar memecat dengan tidak hormat Rizky Billar sebagai host di kompetisi bernyanyi tempat Lesti Kejora dilahirkan sebagai bintang itu. Rizky Billar ditendang usai tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora. 

Pemecatan itu disampaikan lima host D'Academy 5 yakni Irfan Hakim, Ruben Onsu, Ramzy, Jirayut, dan Rara Lida. "Kami mau mengajak masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," kata Ruben memulai pembacaan pemecatan itu. 

Aturan Komisi Penyiaran Indonesia

Ramzi menyambung pernyataan Ruben. Menurut dia, televisi dan konten digital memiliki perbedaan besar. "Televisi punya lembaga yang mengatur semua penyiaran. Berangkat dari peraturan tersebut, keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," kata Ramzi.

Irfan Hakim, seperti halnya Ramzi dan Gilang Dirga yang memperlakukan Lesti Kejora seperti adik kandung mereka, giliran membacakan keputusan yang mematikan karier Rizky Billar di dunia hiburan. "Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan: dengan ini, kami umumkan bahwa mulai malam hari ini, Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5," katanya. 

Tanda Cinta Indosiar untuk Lesti Kejora

Usai menyampaikan keputusan itu, kelima host serentak mengucapkan, "Stop KDRT. L for Lesti, L for Love," sambil membuat tanda cinta dari jari-jari mereka. 

Lesti Kejora pada 28 September 2022 datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan suaminya, Rizky Billar atas penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri. Usai melaporkan suaminya, Lesti Kejora melakukan visum dan kemudian dilarikan ke RSU Bunda Menteng, Jakarta Pusat. Tindakan penganiayaan itu membuat tulang lehernya bergeser. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan itu, Lesti Kejora mengaku dicekik dan dibanting pada Rabu dinihari dan siang di rumah mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ia menemukan di ponsel suaminya, pesan mesra antara Rizky dan wanita lain. Lesti yang tidak terima dikhianati, meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya di Tangerang. 

Alih-alih meminta maaf sudah tertangkap basah, Rizky Billar justru menganiaya Lesti Kejora. Leher penyanyi bersuara indah itu dicekik hingga terangkat badannya, diseret ke kamar mandi dan dibanting.

Endang Mulyana, ayah Lesti, mendapatkan laporan kekerasan itu dari asisten yang dimintanya menjaga anak kesayangannya itu. Ia meminta putrinya melaporkan tindakan KDRT itu ke polisi. Kemarin, Lesti Kejora sudah pulang dengan kondisi leher masih dipasang penyangga (neck collar). Ia menolak kembali ke rumahnya di Cilandak dan tak ingin bertemu suaminya. 

Baca juga: Usai Melakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Minta Doa kepada Sahabatnya

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


12 Daftar Artis yang Maju Pilkada 2024, Ada Rano Karno hingga Ramzi

9 hari lalu

Bakal calon Wali Kota Batu Krisdayanti (tengah) mendaftar di KPU Kota Batu, Jawa Timur, Rabu, 28 Agustus 2024. Krisdayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilwalkot Batu dengan didampingi perwakilan pengurus DPC PDI Perjuangan, NasDem, dan partai koalisi non parlemen, yakni PBB, Perindo, Hanura, Ummat, Gelora, PPP, PKN, Partai Garuda, Partai Buruh. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
12 Daftar Artis yang Maju Pilkada 2024, Ada Rano Karno hingga Ramzi

12 daftar artis yang maju Pilkada 2024, ada Rano Karno, Kris Dayanti, Sahrul Gunawan, hingga Ramzi.


Prediksi Timnas U-20 Indonesia vs Korea Selatan di Seoul Earth on Us Cup 2024: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Formasi

12 hari lalu

Timnas U-20 Indonesia saat lawan Thailand di ajang Seoul Earth on Us Cup 2024 di Mokodong Stadium, Seoul, Korea Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Prediksi Timnas U-20 Indonesia vs Korea Selatan di Seoul Earth on Us Cup 2024: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Formasi

Korea Selatan lebih diunggulkan meraih kemenangan atas Timnas U-20 Indonesia pada laga terakhir Seoul Earth on Us Cup 2024.


Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

12 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi


Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

12 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

Apa saja jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Pelaku bisa kena sanksi pidana penjara 10-15 tahun.


Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

12 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan pernikahan. shutterstock.com
Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

Terjadinya perselingkuhan dan KDRT seringkali disebabkan ketidaksiapan mental sebelum menikah. Belum lagi risiko anak lahir stunting.


Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

Berdasarkan keterangan tersangka, KDRT berawal ketika istrinya meminta transparansi keuangan.


Polisi Tahan Pegawai Ditjen Pajak Atas Kasus KDRT Terhadap Istri

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Tahan Pegawai Ditjen Pajak Atas Kasus KDRT Terhadap Istri

Kasus KDRT oleh pegawai Ditjen Pajak itu terekam dalam sebuah video dan beredar di Instagram. Korban juga bekerja di kementerian.


Polres Metro Bekasi Periksa ASN Ditjen Pajak sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya

16 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polres Metro Bekasi Periksa ASN Ditjen Pajak sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya

"Yang pasti hari ini kami sudah periksa terlapor sebagai tersangka," ujarnya Kasatreskrim Polres Metro Bekasi soal kasus KDRT ASN Ditjen Pajak.


Pegawai Pajak yang Lakukan KDRT terhadap Istri di Bekasi jadi Tersangka

16 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Pegawai Pajak yang Lakukan KDRT terhadap Istri di Bekasi jadi Tersangka

Dalam video yang tersebar disebutkan pelaku KDRT adalah pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Masalah Ekonomi Diduga jadi Penyebab ASN Ditjen Pajak Lakukan KDRT ke Istrinya

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Masalah Ekonomi Diduga jadi Penyebab ASN Ditjen Pajak Lakukan KDRT ke Istrinya

Terduga pelaku KDRT merupakan ASN di Ditjen Pajak, sementara korban merupakan pegawai di salah satu kementerian.