"

Chandra Liow Tunda Klarifikasi Tuduhan Eks Pacar, Berduka atas Tragedi Kanjuruhan

Reporter

Editor

Marvela

Chandra Liow. Foto: Instagram Chandra Liow.
Chandra Liow. Foto: Instagram Chandra Liow.

TEMPO.CO, Jakarta - Konten kreator, Chandra Liow menunda konferensi pers untuk mengklarifikasi tuduhan dari mantan pacarnya, Indira Ayu Maharani atau Inayma. Chandra sebelumnya menjadwalkan akan menggelar konferensi pers pada Minggu, 2 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB namun akhirnya dibatalkan karena berduka atas tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa.

"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu. Doa kami menyertai para keluarga korban dan saya mengajak teman-teman untuk ikut memberikan dukungan bagi saudara-saudara kita yang terdampak," tulis Chandra di Twitter pada Minggu, 2 Oktober 2022.

"Dengan tragedi yang baru saja terjadi, saya rasa menjalankan presscon bukanlah sesuatu yang ingin saya angkat atau sampaikan saat ini," tulisnya.

Chandra Liow akan Tetap Melakukan Klarifikasi

Meski ditunda, Chandra Liow akan tetap mengklarifikasi pernyataan Inayma yang menuduhnya telah melakukan kekerasan hingga mengajak mati bersama dengan mengendarai mobil berkecepatan tinggi. Chandra mengatakan akan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi menurut versinya hari ini.

"Namun adalah tanggung jawab saya untuk tetap meluruskan tuduhan yang dilayangkan kepada saya. Tanggapan saya atas kejadian sesungguhnya akan tetap saya berikan di esok hari. Akan tetapi untuk sekarang, mari fokuskan atensi ke hal yang benar-benar membutuhkan. Rest In Peace korban-korban Kanjuruhan," tulisnya.

Chandra telah membantah melakukan kekerasan terhadap Inayma saat keduanya masih berpacaran dulu, meskipun tidak menyebut namanya. "Semua tuduhan itu TIDAK BENAR," tulisnya di Twitter pada Sabtu, 1 Oktober 2022. "Semua bukti foto, chat, dan semua yang telah dilampirkan oleh penuduh di social media, yang secara sengaja maupun tidak sengaja, mengarah kepada saya, akan saya buka dengan gamblang secara resmi."

Cerita Versi Indira Ayu Maharani

Berawal dari Indira Ayu Maharani atau Inayma mencuitkan pengalaman menerima kekerasan di akun Twitternya Jumat, 30 September 2022. Gamer perempuan itu mengungkap kekerasan yang pernah dialami hingga membuatnya trauma hingga saat ini. Ia menyebutkan tiga pengalaman kekerasan yang pernah dialaminya selama ini.

"Pengalaman abusiveku selama ini: Ayahku kasih golok ke aku dan nampar mukul nendang dari kecil, mantan pas di Melbourne bawa piso ke aku dan nampar, mantan Youtuber kemarin mau nabrakin aku make mobilnya di Antasari 110KM bilang 'kali kamu masih mau bareng yaudah kita m*ti bareng," tulis Inayma.

Inayma juga mengunggah foto bukti mobil yang diduga ditumpanginya bersama Chandra Liow. "Bukti? Ini udah jelas. Coba itung-itungan fisika aja, seberapa cepetnya di jalan sampe plat mobil belakangnya copot," tulisnya.

Ia mengunggah foto dirinya sendiri yang diduga terjadi setelah mengalami kekerasan dari mantan pacarnya. Wajah Inayma terlihat sembab dengan air mata yang menetes di pipi sambil memegang kepalanya. Tertulis foto itu diambil pada 14 Juni 2021. Hingga tengah malam, Inayma sampai mengirim pesan kepada temannya untuk meminta pertolongan. "Aku meminta bantuan! Karena aku udah dibawa kebut parah sampe nangis kejer banget. Saking kencenganya kepalaku nabrak jedag jedug euy," tulisnya.

Karena cuitan tersebut nama Chandra Liow trending di Twitter. Chandra mengaku mengalami banyak kerugian akibat pernyataan mantan pacarnya itu. "Langkah ini (konferensi pers) saya ambil dikarenakan berita yang telah tersebar secara tidak bertanggungjawab sudah berdampak kepada kehidupan pribadi dan profesional saya," tulis Chandra.

Baca juga: Chandra Liow Bantah Lakukan Kekerasan dan Ajak Mantan Pacar Bunuh Diri, Besok akan Klarifikasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

1 hari lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

2 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

Koalisi Sipil meminta Presiden Jokowi memanggil Menkopolhukam, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk memastikan tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.


Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

2 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Sipil membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan kasus tragedi Kanjuruhan yang berujung vonis bebas dan rendah terdakwa.


Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

4 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Amerika Serikat menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua, dalam catatan HAM tahunannya.


Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

4 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (tiga kanan) bernyanyi bersama anak-anak di posko pengungsian Bhayangkara 1C, Kota Jayapura, Papua, Selasa 14 Februari 2023. Mensos melihat langsung posko-posko pengungsi pasca gempa bumi berkekuatan 5,4 Magnitudo pada Kamis (9/2/2023) lalu. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

Risma mengatakan bahwa untuk penanganan korban gagal ginjal akut, bantuan harus dilakukan berkali-kali.


Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

6 hari lalu

Terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto karena tidak memiliki wewenang memerintah Brimob menggunakan gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas terhadap dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan.


Vonis Ringan hingga Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kilas Balik Peristiwa Tewaskan 135 Orang

6 hari lalu

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Vonis Ringan hingga Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kilas Balik Peristiwa Tewaskan 135 Orang

Tragedi Kanjuruhan memicu reaksi keras dari masyarakat yang tewaskan 135 orang. Terlebih, PN Surabaya beri vonis ringan hingga bebas terdakwa.


Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

7 hari lalu

Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Vonis ringan terhadap tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan yang diketok oleh majelis hakim PN Surabaya pada Kamis 16 Maret 2023 menuai kritik


Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Dapat Ganti Rugi

7 hari lalu

JPU dalam kasus tragedi Kanjuruhan disebut tidak memasukkan permintaan restitusi atau hak ganti rugi keluarga korban ke surat tuntutan.
Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Dapat Ganti Rugi

Jaksa dalam kasus tragedi Kanjuruhan disebut tidak memasukkan permintaan restitusi atau hak ganti rugi keluarga korban ke surat tuntutan.


Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

7 hari lalu

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

Komnas HAM meminta jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan PN Surabaya terhadap tiga terdakwa terkait Tragedi Kanjuruhan