Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Pidana karena Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan, Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya meminta maaf karena telah melakukan prank ke polisi soal kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Setelah terancam pidana karena termasuk melanggar Pasal 220 KUHP terkait pembuatan laporan palsu.

Baim dan Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama, tempat mereka melakukan prank dan bertemu dengan polisi untuk meminta maaf secara langsung. Pasangan suami istri itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang telah dirugikan dan mengakui kesalahannya.

"Saya minta maaf kalau melibatkan mereka (polisi), seharian kemarin saya juga berpikir apa yang sudah kita lakuin, kenapa kita post dan kenapa kita melakukan semua itu, kita tidak terpikir akan terjadi seperti ini, dan ternyata banyak sekali pihak yang dirugikan salah satunya institusi pemerintah kepolisian," kata Baim dalam video berdurasi hampir 5 menit yang diunggah di Instagramnya pada Senin siang, 3 Oktober 2022.

Baim mengaku kenal dengan polisi yang menjadi korban prank-nya sehingga merasa ide jailnya itu tidak akan menjadi masalah. Baim sendiri mengatakan kalau polisi yang bertugas di Polsek tersebut yang membantunya untuk menangkap pencuri motor di rumahnya dulu dan terus menjalin silaturahmi sejak saat itu.

"Dikiranya dengan silaturahmi seperti itu saya bisa melakukan hal seperti kemarin dan ternyata salah. Orang akan melihatnya itu tetap institusi pemerintah dan takutnya kita semena-mena kepada mereka dan akhirnya saya tahu saya salah," kata Baim.

Setelah datang dan meminta maaf secara langsung, Baim berharap pihak dari kepolisian tidak disalahkan. Ia menyadari bahwa dirinyalah yang paling bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan patut untuk disalahkan. Ayah dua anak itu juga meminta maaf kepada para korban KDRT yang secara tidak langsung sudah dijadikan bahan candaan dalam konten tersebut. "Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana. Sebodoh itu memang saya, untuk melakukan hal kemarin," kata Baim.

Duduk di samping Baim, Paula turut menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang telah meresahkan banyak orang. "Kita benar-benar minta maaf udah kurang sensitif akan hal-hal seperti ini, dan untuk ke depannya jadi pembelajaran supaya kita lebih hati-hati," kata Paula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baim menambahkan, Paula sebenarnya sudah mengingatkannya untuk tidak perlu melakukan prank tersebut, meski dalam video yang sudah dihapus daro kanal YouTube mereka Paula tidak menunjukkan penolakan terhadap ide Baim itu. "Ya karena mungkin keegoisan laki-laki ya. Saya juga minta maaf sama keluarga saya," kata Baim.

Ia mengatakan tidaka ada niat untuk melecehkan lembaga kepolisian dan para korban KDRT. "Tidak ada kata-kata lain selain minta maaf, dan tolong tegur saya terus kalau memang saya salah tegur terus, kembali saya tidak ada dendam kepada siapapun, terima kasih, tolong ingatkan saya terus ya, saya minta maaf," kata Baim menutup video tersebut.

Konten prank ke polisi soal kasus KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven ini tidak hanya mendapat kecaman dari netizen tetapi juga rekan-rekannya di dunia hiburan. Mulai dari Deddy Corbuzier, Celine Evangelista, Awkarin, Nikita Mirzani, hingga Andhika Pratama yang menuliskannya di Twitter, "Konten Demi Rating Trending (KDRT). Tunggangannya algoritma."

Baca juga: Prank Polisi Soal KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Ramai Dikecam Selebritas

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

9 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Kreator Konten Prank Ojol Sebut Begal Tuai Hujatan, Galih Loss: Jangan Bully Orang Tua Saya

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Kreator Konten Prank Ojol Sebut Begal Tuai Hujatan, Galih Loss: Jangan Bully Orang Tua Saya

Kreator konten prank yang sedang viral, Galih Loss mengulangi permintaan maafnya dan berharap netizen stop merundungnya.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

2 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

4 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Malam Takbiran Bersama Prabowo

10 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina merayakan malam takbiran Idul Fitri bersama Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, dan Didit Prabowo, Selasa, 9 April 2024. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Malam Takbiran Bersama Prabowo

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengajak anak-anaknya merayakan malam takbiran di kediaman Prabowo.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

19 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

23 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

23 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

29 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.