Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inul Daratista Sudah Peringatkan Rizky Billar untuk Jangan Sakiti Lesti Kejora

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Inul Daratista bersama Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram - @inul.d)
Inul Daratista bersama Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram - @inul.d)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rizky Billar sudah pernah diperingatkan oleh Inul Daratista untuk jangan menyakiti Lesti Kejora. Inul berpesan kepada Rizky Billar untuk menjaga Lesti yang sudah dianggapnya seperti anak sendiri.

Peringatan dari Inul tersebut disampaikan ketika Lesti dan Rizky Billar mengumumkan tanggal lamaran di panggung Liga Dangdut Indonesia atau LIDA 2021 yang disiarkan pada Jumat, 28 Mei 2021. Setelah Lesti melaporkan Rizky Billar dua hari lalu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, nasihat Inul tahun lalu itu kembali viral.

"Jaga anak ini baik-baik, jangan kamu sakiti dia," kata Inul sambil menangis di hadapan Lesti dan Rizky Billar. "Jangan pernah seorang laki-laki atau suami memukul istri. Kamu akan berhadapan salah satunya selain orang tuanya Lesti, dengan saya."

Netizen ramai-ramai mengomentari video tersebut, ikut merasa sedih dan juga menanyakan bagaimana reaksi Inul ketika tahu Rizky Billar justru dilaporkan Lesti karena dugaan kasus KDRT. "Bunda Inul gimana perasaannya tahu kabar saat ini?" tulis @cumaor***. "Mba Inul sudah punya firasat ya Allah sedih," tulis @p15c***. "Ya Allah ikut mewek, kata-kata Bunda Inul sama kaya kata-kata Aa Irfan H. Kata-kata itu waktu mereka mau nikah," tulis @lent***. "Feeling bunda Inul pasti udah tau dari awal," tulis @silvi***.

Inul mendapat banyak pertanyaan dari netizen dan memberikan jawabannya melalui unggahan di Instagram Story. Inul mengaku tidak dapat memberikan tanggapan saat ini karena jadwalnya yang padat. "Mohon maaf dan dimaklum ya, saya tidak ikuti berita saat ini, tidak ada TV di lokasi syuting, karena lagi kejar tayang untuk 1 program di ANTV. Dan belom ada waktu untuk mengikuti berita. Jangan lupa ditonton yah nanti," tulis Inul pada Kamis, 29 September 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Inul menjadi salah satu saksi perjalanan cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar. Istri Adam Suseno ini juga kerap memberikan nasihat untuk pasangan yang dijodohkan netizen dan dipertemukan di salah satu program televisi itu. Berkaca dari pengalamannya, Inul meminta Lesti dan Rizky Billar untuk tidak saling menyakiti, saling percaya, dan menghormati satu sama lain.

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 28 September 2022. Dalam laporan kepolisian yang beredar di media, Lesti mengaku dicekik dan dibanting Rizky Billar berkali-kali setelah mengetahui suaminya berselingkuh. Ia meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Rizky Billar yang marah, lalu melakukan kekerasan terhadap istri yang seharusnya dilindunginya. Lesti juga melakukan visum setelah melapor ke polisi.

Baca juga: Dear Leslar, Laporan Lesti Kejora Alami KDRT dari Rizky Billar Itu Bukan Prank...

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

26 hari lalu

Inul mengunggah foto kebersamaannya bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Instagram.
Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

Inul mendapatkan cibiran dari banyak netizen yang menanggapi kolaborasinya bersama Megawati.


Hotman Paris Duga Ada Oknum Pejabat Ingin Bisnis Hiburan Tutup

26 Januari 2024

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Duga Ada Oknum Pejabat Ingin Bisnis Hiburan Tutup

Hotman Paris menduga ada oknum pejabat yang menginginkan bisnis hiburan tutup. Kenapa?


Hotman Paris Dkk Sambangi Kantor Luhut Memprotes Pajak Hiburan 40-75 Persen

26 Januari 2024

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Dkk Sambangi Kantor Luhut Memprotes Pajak Hiburan 40-75 Persen

Para pengusaha hiburan, termasuk Hotman Paris dan Inul Daratista, mengunjungi kantor Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Apa yang dibahas?


Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

25 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

Ramai sejumlah selebritas sekaligus pengusaha mengeluhkan tarif pajak hiburan untuk diskotek Cs 40-75 persen. Berapa usulan awal dari pemerintah?


Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.


Terkini: Ekonom Nilai Gibran Tidak Paham Hilirisasi Nikel dan Green Jobs, Food Estate Prabowo Disebut Sawah Palsu

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terkini: Ekonom Nilai Gibran Tidak Paham Hilirisasi Nikel dan Green Jobs, Food Estate Prabowo Disebut Sawah Palsu

Berita terkini: Ekonom menilai Gibran tidak memahami hubungan hilirisasi nikel dengan green jobs, pakar sebut food estate Prabowo sebagai sawah palsu.


Inul Daratista Sebut 5 Ribu Karyawan Inul Vizta Terancam Kehilangan Pekerjaan jika Pajak Hiburan Naik

22 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Inul Daratista Sebut 5 Ribu Karyawan Inul Vizta Terancam Kehilangan Pekerjaan jika Pajak Hiburan Naik

Penyanyi sekaligus pengusaha karaoke Inul Daratista mengatakan 5 ribu karyawan Inul Vizta terancam kehilangan pekerjaan jika pajak hiburan naik.


Hotman Paris: Kenaikan Pajak Hiburan Binasakan Pengusaha Industri Hiburan

22 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Hotman Paris: Kenaikan Pajak Hiburan Binasakan Pengusaha Industri Hiburan

Hotman Paris Hutapea menilai kenaikan pajak hiburan 40-75 persen bisa membinasakan industri hiburan.


Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

20 Januari 2024

Ilustrasi spa boreh. Tripadvisor.com
Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

Kemenkeu sebut diskotek hingga spa kena pajak hiburan tinggi karena dinikmati oleh masyarakat tertentu. Yaitu, kelas menengah dan menengah ke atas.


Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Mundur Begini Dampaknya ke Rupiah, Tenaga Honorer yang Tak Lolos Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

18 Januari 2024

Sri Mulyani bergaya ala Luffy One Piece. Instagram
Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Mundur Begini Dampaknya ke Rupiah, Tenaga Honorer yang Tak Lolos Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan mundur dari kabinet. Bagaimana dampaknya terhadap rupiah?