Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kado Ulang Tahun Sandra Dewi dari Harvey Moeis: Mobil yang Manusiawi

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Sandra Dewi bersama suami dan kedua anaknya saat merayakan ulang tahun ke-39 pada Senin, 8 Agustus 2022. (Instagram/@sandradewi88)
Sandra Dewi bersama suami dan kedua anaknya saat merayakan ulang tahun ke-39 pada Senin, 8 Agustus 2022. (Instagram/@sandradewi88)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sandra Dewi mendapat kado spesial dari sang suami, Harvey Moeis, tepat di hari ulang tahunnya yang ke-39 pada Senin, 8 Agustus 2022. Harvey memberikan mobil Mini Cooper berwarna merah yang telah lama diinginkan oleh Sandra.

Ibu dua anak ini menyebut hadiah dari Harvey Moeis sebagai mobil yang manusiawi. Selama ini, Sandra kesulitan untuk menyetir mobil-mobil yang dimiliki suaminya. Harvey diketahui mengoleksi mobil-mobil sport mewah yang kurang cocok dengan kepribadian Sandra. Harvey yang merupakan seorang pengusaha itu juga terpilih sebagai duta produk atau brand ambassador Ferrari Roma.

"Setelah menikah 6 tahun akhirnya keinginan aku ke suami terkabul, aku mau mobil yang 'manusiawi' yang bisa aku setir karena semua mobil Pak HM ga ada yang manusiawi buat aku dan ga bisa aku setir semua," tulis Sandra di Instagram Story pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Sandra juga langsung mencoba mengendarai mobil barunya itu sambil bernostalgia bersama sang ibu. Sandra tak kuasa menahan rasa bahagianya karena mendapat kado ulang tahun Mini Cooper dari Harvey.

"Kebetulan mami ke rumahku pas ulang tahun, jadi anterin mami. Nostalgia jaman single dulu, sering nyetirin mami ke mall shopping. Nostalgia 6 tahun lalu. Maaf norak kesenengan ada mobil 'manusiawi' di parkiran akhirnya. Selama ini mobil pak HM ga bisa aku cerna semua," tulis Sandra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun ini, Sandra Dewi sebenarnya tidak ingin ada perayaan apapun. Namun, putra pertamanya, Raphael Moeis, rencana Sandra untuk bersantai di rumah gagal. "Rencananya ulang tahun kali ini mau leha-leha di rumah, ga mau foto-foto. Tapi Rafa bilang kok ulang tahun ga foto, ga dirayain. Batal deh leha-leha di rumah, buru-buru ganti baju dan foto-foto dan kaosan aja seneng dirangkul Rafa," tulis Sandra di Instagram pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca juga: Terlihat Cuek, Harvey Moeis Justru Kerap Beri Perhatian Tak Biasa ke Sandra Dewi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah sekaligus Direktur Utama PT RBT, Suparta menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin Adam Marcos bersaksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah.


Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

1 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.


Majelis Hakim Dua Kali Tegur Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis dari PT Refined Bangka Tin, Diminta Jujur

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Majelis Hakim Dua Kali Tegur Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis dari PT Refined Bangka Tin, Diminta Jujur

Saksi dalam sidang korupsi timah terdakwa Harvey Moeis hari ini adalah Adam Marcos, pegawai PT Refined Bangka Tin (PT RBT) di bidang General Affairs.


Harvey Moeis Disebut Pernah Kunjungi Polda Bangka Belitung

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Harvey Moeis Disebut Pernah Kunjungi Polda Bangka Belitung

Staf PT Refined Bangka Tin Adam Marcos mengungkapkan pernah mengantar terdakwa Harvey Moeis ke Polda Bangka Belitung.


Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 12 Saksi

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 12 Saksi

Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.


Saksi Ungkap Pertemuan PT Timah dengan Harvey Moeis Soal Penentuan Harga Sewa Peralatan Smelter

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Pertemuan PT Timah dengan Harvey Moeis Soal Penentuan Harga Sewa Peralatan Smelter

Sidang kasus korupsi timah mendalami soal pertemuan PT Timah dengan Harvey Moeis soal penentuan harga sewa peralatan penglogaman untuk smelter.


Jurnalis Tempo Dapat Ucapan Ulang Tahun dan Hadiah dari Paus Fransiskus

2 hari lalu

Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, berfoto bersama Paus Fransiskus dalam penerbangan dari Dili menuju Singapura, Rabu, 11 September 2024. TEMPO
Jurnalis Tempo Dapat Ucapan Ulang Tahun dan Hadiah dari Paus Fransiskus

Cerita dari Francisca Christy alias Cica, jurnalis Tempo yang mendapat ucapan selamat ulang tahun langsung dari Paus Fransiskus.


Sidang Korupsi Timah, Jokowi Disebut Perintahkan Akomodir Penambang Ilegal di Bangka Belitung

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan smelter baru yang dimiliki PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Barat, Kamis, 20 Oktober 2022. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sidang Korupsi Timah, Jokowi Disebut Perintahkan Akomodir Penambang Ilegal di Bangka Belitung

Saksi dalam sidang korupsi Timah menyatakan PT Timah mengakomodir penambang ilegal setelah ada perintah dari Presiden Jokowi.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

3 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

Eks Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk kembali menceritakan pertemuan antara dirinya dnegan Harvey Moeis dan Mukti Juharsa.


Ulang Tahun ke-62, Bamsoet Luncurkan Lima Buku Terbaru

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, saat peluncuran lima buku, di Parlemen Senayan Park, Jakarta, pada Selasa 10 September 2024. Dok. MPR
Ulang Tahun ke-62, Bamsoet Luncurkan Lima Buku Terbaru

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet meluncurkan lima buku terbaru dalam perayaan hari ulang tahunnya yang ke-62.