Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dituntut di Bawah 5 Tahun, Nirina Zubir: RIP Keadilan

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Aktris Nirina Zubir bersiap memberi kesaksian dalam sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Nirina berharap agar terdakwa mendapatkan hukuman seberat-beratnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktris Nirina Zubir bersiap memberi kesaksian dalam sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Nirina berharap agar terdakwa mendapatkan hukuman seberat-beratnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Nirina Zubir kecewa dengan hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 3 terdakwa yang merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat. Notaris bernama Farida, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan dituntut hukuman di bawah 5 tahun penjara ditambah denda maing-masing senilai Rp 1 miliar.

Sementara untuk Riri Kasmita, yang merupakan mantan asisten rumah tangga keluarga Nirina dan suaminya, Endrianto dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah terbukti memalsukan dokumen 6 surat tanah milik keluarga Nirina Zubir. Meski puas dengan tuntutan JPU kepada Riri Kasmita dan Endrianto, Nirina merasa hukuman penjara di bawah 5 tahun kepada 3 terdakwa lainnya terasa tidak adil.

"#RIPKeadilan niatan berantas #MafiaTanah hanya mimpi belaka!!!" tulis Nirina di Instagram Story pada Selasa, 2 Agustus 2022. Dalam unggahan itu, Nirina sekaligus menandai akun Instagram Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Hadi Tjahjanto, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud Md.

Pemain film Keluarga Cemara ini merasa hukuman tersebut terlalu ringan untuk pelaku yang telah merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar. Tuntutan tersebut juga dirasa tidak dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. "Hasil sementara yang gak sesuai dan sama sekali tidak memberikan efek jera adalah... Aktor intelektual hanya dituntut 4 tahun penjara sama dengan kaki tangannya," tulis Nirina.

Nirina Zubir dan suaminya, Ernest Fardiyan Syarif bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada Jumat, 3 Juni 2022. Foto: Instagram Nirina Zubir.

Aktor intelektual dalam kasus mafia tanah yang dimaksud Nirina adalah Farida sebagai notaris. Sama seperti Farida, Ina Rosaina juga dituntut 4 tahun penjara. Sedangkan Erwin Riduan mendapat hukuman lebih ringan yaitu 3 tahun penjara. "Yang kasian siapa tuh?? Kaki tangan yang disamain sama aktor intelektual atau aktor yang disamain dengan si kaki.. coba?" tulis Nirina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktris 42 tahun ini menjelaskan alasannya tidak menerima tuntutan dari JPU kepada 3 terdakwa tersebut karena menurutnya hukuman tersebut dapat berkurang dengan berbagai kebijakan. "Kan ada yang namanya pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, program asimilasi covid, remisi lebaran, remisi 17 Agustus. Ini mah gak ada 1 tahun dah bebas ini orang-orang!!" tulis Nirina.

Istri dari Ernest Fardiyan Syarif merasa seruan untuk memberantas mafia tanah tidak benar-benar dijalankan dengan baik. "Di sinilah na bilang, mana bukti kalau mau #berantasmafiatanah nya?? Kasus yang ketahui banyak khalayak aja masih bisa dipermainkan seperti ini?? Gimana kah Pak @jokowi Pak @hadi.tjahjanto dan Pak @mohmahfudmd," tulisnya.

Hingga pagi ini, Nirina Zubir masih merasa ada yang mengganjal di hatinya. Ia merasa perjuangannya sejak tahun lalu sia-sia. "Sucks banget!! Bangun hari ini masih ada rasa sesak!! I want it go away #ripkeadilan," tulis Nirina di Instagram Story pada Rabu, 3 Agustus 2022. "Maafkan kegagalan 'na temen-temen seperjuangan yang sesama ingin berhadapan dan menyuarakan betapa banyaknya mafia tanah di negeri kita ini."

Baca juga: Nirina Zubir Mengaku Cukup Senang dengan Hasil Sidang Kasus Mafia Tanah Kemarin

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

8 jam lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

9 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

11 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

11 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

11 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

12 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

13 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

13 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

14 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

14 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.