Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam 50 Tahun Penjara Usai Dituduh Lecehkan Keponakan, Ricky Martin Bereaksi

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Ricky Martin. Foto: Instagram Ricky Martin.
Ricky Martin. Foto: Instagram Ricky Martin.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu, Ricky Martin dituduh telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga ataui KDRT dan melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya. Akibat tuduhan yang dilaporkan oleh keponakannya itu, Ricky Martin terancam hukuman 50 tahun penjara.

Pengacara Ricky Martin, Marty Singer langsung buka suara menanggapi tuduhan terhadap kliennya. Marty Singer secara tegas membantah Ricky Martin telah melakukan hubungan sedarah atau inses dengan keponakannya yang berusia 21 tahun. Marty Singer justru mengatakan kalau keponakan Ricky Martin tersebut tengah dalam kondisi mental yang tidak baik.

"Orang yang membuat klaim ini sedang berjuang dengan tantangan kesehatan mental yang mendalam. Ricky Martin, tentu saja, tidak pernah dan tidak akan pernah, terlibat dalam segala jenis hubungan seksual atau romantis dengan keponakannya," kata Marty Singer.

Melalui pengacaranya, pelantun lagu Livin' la Vida Loca ini berharap agar keponakannya segera mendapat bantuan untuk mengatasi masalah kesehatan mentalnya. "Gagasan itu tidak hanya tidak benar, itu menjijikkan. Kami semua berharap orang ini mendapatkan bantuan yang sangat dia butuhkan. Tapi, yang terpenting, kami berharap kasus mengerikan ini dihentikan segera setelah hakim mendapat keputusan untuk melihat fakta," kata Marty Singer.

Tahun 2017, Ricky Martin menggelar konser di Las Vegas didampingi dengan penari-penari latarnya yang kompak dengan kostum hitam. instagram.com

Awal bulan ini, pemilik nama asli Enrique Martín Morales ini membantah tuduhan mengenai perintah penahanan terhadap dirinya di Puerto Rico terkait kasus KDRT. Associated Press melaporkan bahwa polisi berusaha mengeluarkan perintah penahanan pada Jumat, 1 Juli 2022 di lingkungan kelas atas di Puerto Rico, tempat Ricky Martin berasal. Juru bicara polisi Axel Valencia mengatakan bahwa perintah tersebut mencegah Ricky Martin yang dijuluki sebagai Raja Pop Latin untuk menghubungi pelapor.

Kakak Ricky Martin, Eric Martin juga ikut buka suara untuk membantah tuduhan yang mengarah kepada adiknya. Eric Martin menyampaikan tanggapannya di media sosial dengan mengatakan, H"anya karena seseorang mengeluarkan perintah perlindungan di bawah undang-undang ini, yang memang serius, tidak berarti korban yang diduga mengatakan yang sebenarnya dan faktanya masih harus diperiksa secara menyeluruh."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eric mengatakan dia berada di pihak keadilan dan kebenaran dengan membela Ricky Martin, dan meragukan keponakan mereka. Dia juga mengatakan jika tuduhan terhadap Ricky Martin terbukti benar, seharusnya dilakukan rehabilitasi. Pada video lain, Eric percaya keponakan mereka menderita masalah kesehatan mental, seperti yang disebutkan pengacara Ricky Martin.

Ricky Martin telah berada di Los Angeles belakangan ini untuk syuting serial TV baru untuk Apple. Ricky Martin dijadwalkan datang ke pengadilan pada Kamis, 21 Juli 2022, di mana nantinya hakim akan menentukan apakah perintah penahanan harus tetap berlaku atau dihentikan.

PEOPLE | TMZ

Baca juga: Ricky Martin Bantah Jadi Buronan di Puerto Rico Terkait Kasus KDRT

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

2 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Pemalu Hingga Takut Bentuk Kecemasan Sosial pada Anak, Ini Cara Atasinya

2 hari lalu

Ilustrasi anak pemalu. thrivingnow.com
Pemalu Hingga Takut Bentuk Kecemasan Sosial pada Anak, Ini Cara Atasinya

Kecemasan sosial pada anak bukan hanya sekadar berdampak menjadi pemalu, namun dapat menyebabkan anak merasa takut dan menghindari situasi sosial


Tanda Ibu Hamil Alami Gangguan Mental

3 hari lalu

Ilustrasi wanita depresi. (Pixabay.com)
Tanda Ibu Hamil Alami Gangguan Mental

Gangguan mental pada ibu hamil perlu dikenali karena membuat perasaan tidak nyaman dan ada gangguan pada aktivitas sehari-hari.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

7 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?


Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

7 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com
Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.


Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

10 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.


Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

12 hari lalu

Ilustrasi anak main game. Shutterstock.com
Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

Kak Seto mengatakan game atau permainan dengan kekerasan dan konten negatif mesti dibersihkan karena berdampak buruk pada anak.