Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

R. Kelly Ditempatkan di Pengawasan Bunuh Diri Usai Dijatuhi Hukuman 30 Tahun

image-gnews
Pada tahun 2002, beredar video yang menunjukkan penyanyi dan rapper Amerika, R Kelly, berhubungan badan dengan gadis di bawah umur. Meskipun Kelly menyangkal, ia didakwa melakukan pornografi anak. Dakwaannya lalu dicabut pada Januari 2003 karena kurangnya alasan untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan. REUTERS
Pada tahun 2002, beredar video yang menunjukkan penyanyi dan rapper Amerika, R Kelly, berhubungan badan dengan gadis di bawah umur. Meskipun Kelly menyangkal, ia didakwa melakukan pornografi anak. Dakwaannya lalu dicabut pada Januari 2003 karena kurangnya alasan untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi dan pencipta lagu, R. Kelly ditempatkan pada pengawasan bunuh diri. Ia dikhawatirkan akan bunuh diri setelah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar denda 100 ribu USD atau sekitar Rp 1,49 miliar setelah dihukum karena pemerasan dan perdagangan seks. Pengacara penyanyi R&B itu mengatakan Kelly tidak bunuh diri dan berpendapat bahwa Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) Brooklyn telah menempatkan Kelly di bawah pengawasan bunuh diri karena alasan hukuman.

"Tuan Kelly ditempatkan dalam pengawasan bunuh diri karena alasan hukuman murni yang melanggar hak amandemen kedelapannya," kata Jennifer Bonjean, Jumat, 1 Juli 2022. "MDC memiliki kebijakan untuk menempatkan orang-orang terkenal di bawah kondisi pengawasan bunuh diri yang keras apakah mereka ingin bunuh diri atau tidak."

Ia menuturkan telah berbicara dengan Kelly setelah hukumannya itu. Menurut Kelly, secara mental ia baik-baik saja dan merasa prihatin ditempatkan di bawah pengawasan seperti itu setelah putusan bersalah. Menurut Bonjean, putusan itu membuat Kelly takut diawasi bahwa dia akan bunuh diri. "Ironi menempatkan seseorang dalam pengawasan bunuh diri ketika mereka tidak ingin bunuh diri dan justru menyebabkan lebih banyak bahaya," kata Bonjean.

Bonjean menyatakan, penempatan jam itu ilegal. "Kami sedang dalam proses mengajukan aturan darurat untuk menunjukkan penyebab ke pengadilan," bunyi pernyataan itu. "Pengurungan Mr. Kelly oleh MDC Brooklyn untuk pengawasan bunuh diri adalah ilegal, dan mereka akan dimintai pertanggungjawaban untuk itu."

R. Kelly berdiri bersama pengacaranya Jennifer Bonjean dan Ashley Cohen selama sidang vonis untuk perdagangan seks federal di Gedung Pengadilan Federal Brooklyn di Brooklyn, New York, AS, 29 Juni 2022. Kemungkinan R.Kelly akan segera diangkut ke penjara di Chicago, di mana dia menghadapi persidangan Agustus di pengadilan federal atas pornografi anak dan tuduhan menghalangi. Dia juga menghadapi berbagai dakwaan negara bagian di Illinois dan Minnesota. REUTERS/Jane Rosenberg

Pengacara Kelly ini menekankan, kliennya ditempatkan di bawah pengawasan bunuh diri karena dia orang terkenal. "Ini hukuman karena menjadi orang terkenal. Dan terus terang itu mengerikan," katanya. "Menempatkan seseorang di bawah pengawasan bunuh diri dalam kondisi seperti itu kejam dan tidak biasa ketika mereka tidak membutuhkannya."

Pelantun lagu hits, I Believe I Can Fly itu dihukum atas satu tuduhan pemerasan. Pemerasan itu termasuk 14 tindakan yang mendasari eksploitasi seksual anak, penculikan, penyuapan, dan tuduhan perdagangan seks. R. Kelly juga dihukum atas delapan pelanggaran Mann Act atau Undang-Undang Mann. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang hukuman Kelly berlangsung Rabu lalu, 29 Juni 2022. Tujuh korbannya memberikan pernyataan. "Anda membuat saya melakukan hal-hal yang mematahkan semangat. Saya benar-benar berharap saya mati karena betapa rendahnya perasaan Anda terhadap saya," kata seorang wanita kepada Kelly. "Apakah kamu ingat itu?" tanya perempuan lainnya seraya terisak dan mengatakan bahwa hukuman Kelly memulihkan kepercayaannya pada sistem hukum. 

Pada September 2021, R. Kelly dinyatakan bersalah atas pemerasan dan pelanggaran undang-undang anti-perdagangan seks yang dikenal sebagai Undang-Undang Mann. Putusan tersebut dinyatakan setelah persidangan selama enam pekan yang mencakup kesaksian dari 45 saksi di ruang sidang.

FOX | CNN

Baca juga: R. Kelly Divonis 30 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan hingga Perdagangan Seks

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

3 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Eks Wapres Ekuador Coba Bunuh Diri dan Mogok Makan, Protes Ditangkap Korupsi

9 hari lalu

Jorge Glas. Wikipedia
Eks Wapres Ekuador Coba Bunuh Diri dan Mogok Makan, Protes Ditangkap Korupsi

Mantan Wakil Presiden Ekuador dilaporkan mencoba bunuh diri dan sedang mogok makan untuk memprotes penangkapannya.


Seorang Mandor di Depok Gantung Diri di Kontrakan, Tulis Surat Tak Kuat Merugi Hingga Minta Maaf ke Pacar

17 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Mandor di Depok Gantung Diri di Kontrakan, Tulis Surat Tak Kuat Merugi Hingga Minta Maaf ke Pacar

Seorang mandor di Depok ditemukan gantung diri di kontrakan. Ia menulis surat berisi tentang proyeknya yang merugi hingga tukang telat gajian.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

25 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Pesan Terakhir Saksi Kunci Boeing: Jika Saya Mati, Itu Bukan Bunuh Diri!

35 hari lalu

John Barnett. hindustantimes.com
Pesan Terakhir Saksi Kunci Boeing: Jika Saya Mati, Itu Bukan Bunuh Diri!

John Barnett sedang dalam proses memberikan kesaksian melawan Perusahaan Boeing saat ditemukan tewas di South Carolina dengan luka tembak


Anggota Basarnas Papua Meninggal Akibat Jatuh dari Tower Telekomunikasi saat Selamatkan Warga

36 hari lalu

Petugas BPBD, Basarnas dan Dinas Pemadam Kebakaran mengevakuasi pohon tumbang pascaputing beliung di Jalan Nasional Bandung Garut di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 21 Februari 2024. BPBD Provinsi Jawa Barat tengah mendata kerusakan bangunan dan korban akibat bencana puting beliung yang terjadi di Rancaekek pada Rabu petang tersebut. ANTARA/Raisan Al Farisi
Anggota Basarnas Papua Meninggal Akibat Jatuh dari Tower Telekomunikasi saat Selamatkan Warga

Seorang anggota Basarnas meninggal dunia saat selamatkan warga di Tower Telekomunikasi Gunung Sabron Yaru, Papua.


Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

38 hari lalu

Sejumlah anggota Resmob Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya memantau lokasi empat keluarga tewas usai diduga melompat dari salah satu apartemen di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 9 Maret 2024. Foto: TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

Berdasarkan keterangan salah satu penghuni, kasus orang melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara bukan baru kali saja.


Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

38 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

Satu keluarga tewas karena jatuh dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara sejak dua tahun lalu tak lagi tinggal di sana.


Abu Jenazah Satu Keluarga Tewas di Apartemen Teluk Intan Dilarung di Ancol

38 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Abu Jenazah Satu Keluarga Tewas di Apartemen Teluk Intan Dilarung di Ancol

Setelah dikremasi, abu jenazah satu keluarga tewas di apartemen Teluk Intan dibawa oleh perwakilan keluarga untuk dilarung di Ancol.