Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Usaha Seluruh Kafe Holywings di Jakarta Dicabut, Nikita Mirzani: Badai Pasti Berlalu

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Nikita Mirzani memberikan klarifikasi mengenai kasus penggepungan pada tanggal 15 Juni lalu di kediamanya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nikita Mirzani memberikan klarifikasi mengenai kasus penggepungan pada tanggal 15 Juni lalu di kediamanya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani menanggapi pencabutan izin usaha 12 kafe Holywings di Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Nikita sendiri merupakan salah satu pemegang saham Holywings.

Dalam unggahan terakhir Nikita di Instagram, Senin, 27 Juni 2022, seorang netizen menanyakan tanggapannya terkait pencabutan izin usaha Holywings di seluruh Jakarta. "Holywings seluruh Jakarta tutup, gimana nih tanggapannya?" tulis @istw*** di kolom komentar. Nikita kemudian membalasnya dengan menuliskan, "Tanggapan gue badai pasti berlalu."

Pada kesempatan yang berbeda, Nikita juga enggan membahas lebih jauh mengenai pencabutan izin tersebut. Ia hanya memikirkan nasib ribuan karyawan yang tidak bisa bekerja jika 12 kafe Holywings ditutup. "Yang jelas di Holywings itu banyak juga yang cari nafkah di sana, kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Namanya orang punya kesalahan ya wajar tapi kita bisa memperbaiki," kata Nikita saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri pada Senin, 27 Juni 2022, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Izin usaha Holywings dicabut oleh Pemprov DKI setelah ditemukan sejumlah pelanggaran oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPK-UKM). Kepala Dinas Parekraf DKI Andhika Permata mengatakan beberapa kafe Holywings terbukti belum memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Holywings. Foto : Instagram

Dinas PPK-UKM mendapati lima dari 12 kafe Holywings tak memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 yang wajib dimiliki pelaku usaha yang menjalankan bisnis pengecer minuman beralkohol. Selain itu, 12 kafe Holywings yang izin usahanya dicabut juga dinyatakan melanggar ketentuan administrasi beroperasinya bar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam beberapa waktu terakhir, Holywings banyak mendapat sorotan dari sejumlah pihak pascapromosi gratis minuman keras atau miras bagi mereka yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promo tersebut berbuntut pada ditetapkannya enam tersangka yang merupakan pegawai Holywings. Pencabutan izin usaha 12 gerai Holywings dipastikan bukan karena promosi tersebut.

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea bertandang ke rumah Rais Syuriah PB NU, KH. Cholil Nafis untuk meminta maaf terkait promosi miras oleh Holywings yang memantik kemarahan umat Islam. Seperti Nikita Mirzani, Hotman adalah salah satu pemilik saham Holywings. "Saya atas nama pribadi dan Holywings sebagai institusi, memohon maaf kepada Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam, mudah-mudahan permohonan maaf kami dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Hotman dalam video yang diunggah di Instagramnya pada Senin, 27 Juni 2022.

Baca juga: Unggah Kenangan Saat Bersama Warga NU, Hotman Paris Dibanjiri Tagar Tutup Holywings

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

2 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

11 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

12 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.


Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

12 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.


Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

12 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.


Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

13 hari lalu

Tangkapan layar - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyanggah pernyataan ahli ekonomi yang dihadirkan oleh Timnas AMIN, yaitu Anthony Budiawan, dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea mencuri perhatian selama sidang PHPU di MK.


Hotman Paris Klaim Menang di Sidang MK Hari Ini: 12-0

13 hari lalu

Tangkapan layar - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyanggah pernyataan ahli ekonomi yang dihadirkan oleh Timnas AMIN, yaitu Anthony Budiawan, dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Hotman Paris Klaim Menang di Sidang MK Hari Ini: 12-0

Hotman Paris sesumbar perdebatan dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar MK hari ini, 100 persen dimenangkan oleh tim Prabowo-Gibran.


Perang Argumen antara Romo Magnis dan Hotman Paris tentang Bansos Jokowi

13 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perang Argumen antara Romo Magnis dan Hotman Paris tentang Bansos Jokowi

Franz Magnis Suseno terlibat adu argumen dengan anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, seputar bansos Jokowi di sidang MK.


Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk memperingatkan Hotman Paris karena bilang ngeyel-ngeyel.


Hakim Saldi Isra Tegur Hotman karena Anggap Pembahasan Sirekap Tak Penting di Sidang MK

13 hari lalu

Saksi dari KPU memberikan keterangan pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Hakim Saldi Isra Tegur Hotman karena Anggap Pembahasan Sirekap Tak Penting di Sidang MK

Saldi Isra mengingatkan, jika Hotman menganggap pembahasan Sirekap tidak penting, maka Hotman diminta tidak perlu datang ke sidang MK.