Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbukti Bersalah Lecehkan Anak di Bawah Umur pada 1975, Bill Cosby Dihukum Bayar Rp 7,4 Miliar

image-gnews
Bill Cosby menyampaikan pesan di hari ulang tahunnya ke-84 setelah hukumannya dibatalkan. Foto : Purpose PR Firm
Bill Cosby menyampaikan pesan di hari ulang tahunnya ke-84 setelah hukumannya dibatalkan. Foto : Purpose PR Firm
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBill Cosby dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis berumur 16 tahun di Playboy Mansion pada 1975. Putusan itu dinyatakan oleh tim juri di pengadilan County Los Angeles, Amerika Serikat, pada Selasa, 21 Juni 2022 waktu setempat. 

Setelah hampir memakan waktu satu bulan dalam persidangan sipil pada kasus penyerangan seksual terhadap Judy Huth, tim juri akhirnya memberikan putusan untuk mendukungnya. Atas putusan tersebut Bill Cosby bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi terhadap Judy Huth sebesar 500.000 dolar AS atau sekitar Rp7,4 Miliar.

Tim juri di pengadilan County Los Angeles menyatakan bahwa Bill Cosby dengan sengaja menyebabkan kontak seksual yang berbahaya dengan Judy Huth,  saat itu masih berusia di bawah 18 tahun. Perilaku Bill Cosby kepada Judy Huth didorong oleh minat seksual yang tidak wajar atau abnormal pada anak di bawah umur.

Dalam persidangan tersebut, Bill Cosby tidak hadir secara langsung. Tapi terdapat video deposisi yang ditunjukkan kepada tim juri berisi penyangkalan dari Bill Cosby bahwa dia tidak melakukan kontak seksual dengan Judy Huth. Bintang The Cosby Show itu terus menyangkal tuduhan tersebut melalui pengacara dan humasnya. Namun, kasus tersebut tetap dimenangkan oleh Judy Huth.

"Hari ini klien kami, Judy Huth, memenangkan perubahan nyata karena dia melawan Bill Cosby selangkah demi selangkah selama tujuh setengah tahun," kata kuasa hukum Judy Huth, Gloria Allred. Bersumber dari E! News dalam sebuah artikel yang dirilis pada Rabu, 22 Juni 2022. Dia juga mengungkapkan kebanggaan terhadap Judy Huth atas kemenangannya melawan Bill Cosby.

Judy Huth pertama kali mengajukan gugatannya terhadap Bill Cosby pada 2014, ketika banyak wanita yang dengan berani menyuarakan kegelisahannya maju dan menuduh komedian itu melakukan pelecehan dan pelanggaran seksual di masa lalu. Namun, pada saat itu pengadilan Los Angeles tidak dapat mengajukan tuntutan dari klaim Judy Huth.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini dikarenakan berakhirnya undang-undang pembatasan, tapi dia akhirnya dapat mengajukan gugatan perdata di bawah hukum California. Persidangan berlangsung hampir setahun setelah Bill Cosby dibebaskan dari penjara di Pennsylvania, ketika keyakinannya atas tuduhan membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita lain dibatalkan.

Sementara itu, sebuah organisasi nirlaba anti kekerasan seksual menyatakan rasa terimakasihnya atas putusan kepada Bill Cosby yang diberikan oleh juri pengadilan di Los Angels. "Putusan hari ini menunjukkan kepada para penyintas bahwa pelaku, bahkan yang berkuasa, dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata Erinn Robinson, juru bicara Rainn.

DIAH RETNO ANDANI | E! | THE GUARDIAN

Baca juga: Dibatalkan dari Hukuman Penyerangan Seksual, Bill Cosby Bagi Pesan Ulang Tahun

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Salam Lebaran Komeng dan Keluarga, Tak Lupa Spontan Uhuy

15 hari lalu

Komedian Komeng dan keluarga saat Idul Fitri 1445 H/Instagram- @komeng.original
Salam Lebaran Komeng dan Keluarga, Tak Lupa Spontan Uhuy

Komedian Komeng menyapa netizen di lini masa media sosial pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan cara yang unik bersama keluarganya.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

35 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


45 Tahun Adam Levine, Tangga Kesuksesan Pentolan Band Maroon 5

38 hari lalu

Penampilan Adam Levine di Super Bowl/USA Today
45 Tahun Adam Levine, Tangga Kesuksesan Pentolan Band Maroon 5

Adam Levine vokalis Maroon 5 yang juha Juri The Voice America hari ini berulang tahun ke-45. Ini karier bermusiknya dan tangga raih kesuksesan.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

39 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

40 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

41 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

41 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati