TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Nikita Mirzani menantang penyanyi, Nindy Ayunda untuk berduel tinju dengannya. Tantangan itu diberikan setelah ia dilaporkan Dito Mahendra dengan UU ITE dan berujung pengepungan rumahnya oleh penyidik Satreskrim Polres Serang Polda Banten pada Rabu dinihari, 15 Juni 2022.
"Tantangan terbuka kepada Nindy Ayunda untuk boxing di Holywings Bali. Kalau tidak ada dana dan sponsor, nanti skincare gue yang akan mensponsori," katanya dalam siaran langsung di akun Instagramnya, Rabu malam, 15 Juni 2022.
Saat menggelar siaran langsung itu, Nikita tengah makan malam dengan pengacaranya, Fahmi Bachmid dan sahabatnya, Fitri Salhuteru. Ia mengaku belum tidur sejak pengepungan yang dilakukan 12 orang dari Polda Banten ke rumahnya untuk menangkapnya.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, pengusaha yang juga kekasih Nindy Ayunda selepas bercerai dari Askara Parasady Harsono. Nikita pernah mengolok-olok hubungan Dito dan Nindy, saat masih berpacaran dengan Askara di akun media sosialnya. Inilah agaknya yang membuat Dito geram dan melaporkan ibu tiga anak itu ke polisi.
Saat menggelar siaran langsung tadi siang, Nikita melihat kejanggalan dalam kasus ini. "Lagian ngapain, si pelapor si Dito Mahendra, domisili di Jakarta, kejadian di Jakarta, lapornya ke Serang. Tanya aja ke Polda Banten, Dito Mahendra itu siapa," katanya.
Nikita mengaku kesal rumahnya dikepung pada dinihari tadi dan bermaksud membawanya. Ia mengatakan para polisi memaksa masuk rumahnya, naik ke tangga dengan berteriak-teriak, merusak jendela kamar asisten rumah tangganya, dan bertindak kasar kepada adiknya.
"Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari Serang, Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya. Arogan, pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulisnya pada keterangan video saat terjadi pendobrakan rumahnya itu.
Nikita mengaku tak takut meski rumahnya dikepung selama sembilam jam oleh polisi. "Enggak ada sejarahnya gue takut, enggak ada sejarahnya gue kalah, selama gue benar, apa yang gue utarakan, apa yang gue tulis di social media benar. Kalau mau nangkap harus sesuai prosedur, masak baru pemeriksaan saksi kedua, tiba-tiba ditangkap, bagaimana ceritanya," katanya tadi siang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari panggilam pemeriksaan. "Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Shinto.
Baca juga: Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani: Enggak Ada Sejarahnya Gue Takut
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.