Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iko Uwais Buka Pintu Damai Sejak Malam Kejadian Meski Sudah Lapor Balik

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Iko Uwais saat berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Eicentrum Cinema XXI, Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. TEMPO/Nurdiansah
Iko Uwais saat berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Eicentrum Cinema XXI, Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAktor Iko Uwais melaporkan balik pelapor kasus dugaan penganiayaan, Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda. Meski demikian Iko Uwais mengaku masih membuka pintu damai, bahkan sejak malam kejadian pada Sabtu, 11 Juni 2022.

"Saya orangnya cinta damai dan berharap semoga kedepannya tidak terjadi hal-hal seperti ini, baik kepada saya, keluarga, bahkan teman-teman media tercinta di mana pun berada," kata Iko Uwais dalam keterangannya pada Selasa, 14 Juni 2022.

Iko Uwais ingin menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan memiliki itikad baik sejak awal kepada Rudi untuk menempuh jalan damai. "Tentunya kita semua ingin hidup dalam suasana kedamaian dan saling menyayangi. Kita bisa bekerja lebih nyaman dan lebih giat untuk kehidupan yang lebih baik," kata Iko Uwais.

Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi yang merupakan desainer interior ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan kasus penganiayaan. Pengacara Iko Uwais, Leonardus Sagala mengatakan Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya dengan memotong dan memanipulasi fakta yang sebenarnya. Secara tegas dikatakan bahwa Iko Uwais tidak pernah melakukan pengeroyokan kepada Rudi.

Iko Uwais dan Audy Item. Foto: Instagram/@audyitem.

Saat kejadian, suami Audy Item ini hendak menayakan perkembangan pekerjaan kepada Rudi, namun mendapatkan respon kurang baik yang kemudian memicu sedikit ketegangan. Menurut Iko Uwais, kejadian tersebut berlanjut dengan penyerangan secara fisik dari Rudi kepadanya. Ketika suasana semakin tidak kondusif, kakak Iko Uwais bernama Firmansyah muncul karena ingin melerai keduanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketika dilihat semakin memanas, kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, disitulah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," kata Iko Uwais.

Permasalahan bermula dari Rudi dan istrinya yang dinilai telah lari dari tanggung jawab oleh Iko Uwais. Pada awalnya, Iko Uwais dan Rudi melakukan kerja sama. Iko Uwais mengaku sudah melakukan pembayaran sesuai sebesar Rp 150 juta atau setara dengan 50 persen dari nilai kontrak. Namun ketika Iko Uwais menanyakan perkembangan pekerjaannya sesuai dengan perjanjian, Rudi seakan selalu berusaha menghindar.

Iko Uwais sudah melakukan visum untuk melengkapi bukti pelaporannya. Pada Selasa, 14 Juni 2022, Iko Uwais didampingi pengacaranya melaporkan Rudi dan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. "Laporan yang dibuat klien kami kepada Rudi dan Istrinya di Polda Metro Jaya bertujuan agar terang benderang bagaimana sebenarnya keributan yang terjadi pada tanggal 11 Juni 2022," kata Leonardus Sagala.

Baca juga: Ingin Melindungi Kakaknya, Iko Uwais: Saya Terpaksa Melakukan Sikap Membela Diri

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Byun Yo Han Pemeran Pavane For a Dead Princess, Film Adaptasi Novel

8 hari lalu

Byun Yo Han. Dok. Disney+ Hotstar
Byun Yo Han Pemeran Pavane For a Dead Princess, Film Adaptasi Novel

Aktor Byun Yo Han akan membintangi film Pavane for a Dead Princess yang diadaptasi dari novel karya Park Min Gyu


Profil dan Perjalanan Karier Babe Cabita: Stand Up Comedy, Aktor, Bisnis Kuliner

9 hari lalu

Babe Cabita saat berkolaborasi untuk film The King's Man. Foto: Istimewa
Profil dan Perjalanan Karier Babe Cabita: Stand Up Comedy, Aktor, Bisnis Kuliner

Babe Cabita menjuarai Stand Up Comedy Indonesia pada 2013, membintangi sejumlah judul film, hingga kini memiliki usaha kuliner.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

15 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.