Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menang Lawan Amber Heard, Johnny Depp: Kebenaran Tak Pernah Binasa

Reporter

image-gnews
Aktor Johnny Depp yang kini telah berusia 54 tahun masih menjadi salah satu aktor papan atas Hollywood. Masalah perceraiannya dengan Amber Heard pada Agustus 2016 membuat para penikmat film memprotes JK Rowling dan pihak studio untuk memasangnya kembali dalam sekuel film Fantastic Beasts yang akan tayang akhir tahun depan. REUTERS
Aktor Johnny Depp yang kini telah berusia 54 tahun masih menjadi salah satu aktor papan atas Hollywood. Masalah perceraiannya dengan Amber Heard pada Agustus 2016 membuat para penikmat film memprotes JK Rowling dan pihak studio untuk memasangnya kembali dalam sekuel film Fantastic Beasts yang akan tayang akhir tahun depan. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor, Johnny Depp merilis pernyataannya setelah pembacaan putusan juri di Pengadilan Virginia yang memenangkan sidang pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Amber Heard pada Rabu, 1 Juni 2022 waktu Amerika. Setelah 13 jam bermusyawarah, juri memutuskan Heard bertanggung jawab atas pencemaran nama baik Depp.

Johnny Depp yang saat ini berada di Inggris, berterima kasih kepada juri dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicaranya. Ia merasa para juri telah mengembalikan hidupnya. 

"Enam tahun yang lalu, hidup saya, kehidupan anak-anak saya, kehidupan orang-orang terdekat saya, dan juga kehidupan orang-orang yang selama bertahun-tahun telah mendukung dan mempercayai saya berubah selamanya. Semua dalam sekejap mata," katanya.

Johnny melanjutkan pernyataannya.  "Tuduhan palsu yang sangat serius, dan kriminal diajukan kepada saya melalui media, yang memicu rentetan konten kebencian yang tak ada habisnya, meskipun tidak ada tuntutan yang diajukan terhadap saya. Tuduhan itu memiliki dampak seismik pada hidup dan karier saya."

Sekarang, enam tahun kemudian, Depp merasa hidupnya akhirnya kembali ke jalurnya. "Saya benar-benar merasa berbesar hati (dimenangkan para juri)." Pernikahan Johnny Depp dengan bintang Aquaman itu berakhir pada 2016 setelah 23 bulan menikah pada Februari 2015. Perceraian mereka diputuskan selesai pada Januari 2017. 

Amber Heard dan mantan suaminya Johnny Depp menikah pada 2014 dan bercerai setelah 15 bulan. Lepas dari aktor kawakan ini, Amber menjalin hubungan dengan tokoh bisnis, penemu, dan pendiri CEO SpaceX. AP

Pada Maret 2019, Depp mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai $50 juta terhadap Heard, lantaran tulisannya di Washington Post pada 2018.  Meski tidak menyebut nama Depp, Amber Heard menggambarkan dirinya sebagai, "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga." 

Pengacara Amber Heard dalam dokumen di pengadilan menyatakan bahwa Heard adalah korban kekerasan dalam rumah tangga dan Depp merupakan pelaku kekerasan itu. Digugat mantan suaminya, pada Agustus 2020, Heard mengajukan gugatan balik senilai $100 juta lantaran bintang Pirates the Caribbean ini diduga sudah menargetkannya secara tidak sah.

Johnny Depp menuturkan, tujuannya membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, apapun hasilnya. "Berbicara kebenaran adalah utang saya kepada anak-anak saya dan semua orang yang tetap teguh mendukung saya. Saya merasa lega mengetahui bahwa saya akhirnya mencapai itu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan kekasih Vanessa Paradis, Kate Moss, dan Winona Ryder ini mengaku merasa sangat bersyukur mendapatkan limpahan cinta dan dukungan yang begitu besar dari seluruh dunia. Dia berharap bahwa tindakannya akan mendorong orang lain untuk mencari kebenaran mereka di masa depan. 

"Saya berharap pencarian saya untuk mengungkapkan kebenaran akan membantu orang lain, pria atau wanita, yang persis mengalami situasi seperti saya dan mendukung mereka agar tidak pernah menyerah," kata dia. "Saya juga berharap posisi sekarang akan kembali ke tidak bersalah baik di pengadilan maupun di media." Opini publik memang cenderung berpihak kepada Depp setelah mengikuti kasus ini. 

Depp berterima kasih kepada tim kuasa hukumnya yang sudah bekerja luar biasa. Ia juga memuji hakim, juri, staf, dan sheriff yang disebutnya, 'mengorbankan waktu mereka sendiri untuk sampai ke titik ini.'

"Yang terbaik belum datang dan babak baru akhirnya dimulai.  Veritas numquam perit. Kebenaran tidak pernah binasa," kata Johnny DeppDalam putusan itu, juri memberikan 15 juta USD kepada Depp sebagai ganti rugi. Untuk gugatan balasan Heard, juri memberikan aktris itu 2 juta USD sebagai ganti rugi.

E! NEWS ~ PEOPLE

Baca juga: Johnny Depp Memenangkan Pertarungan Melawan Mantan Istri, Amber Heard

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

2 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

2 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

3 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

5 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik


Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

6 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

14 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.