TEMPO.CO, Jakarta - Billy Syahputra menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus robot trading ilegal DNA Pro di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis, 28 April 2022. Ia meyakini bahwa ini merupakan ujian dalam hidup yang harus dijalani dan ada pelajaran berharga yang bisa dipetik.
"Inilah hidup, namanya hidup pasti punya permasalahan ya bagaimana caranya permasalahan diselesaikan dengan baik-baik, gue juga enggak tahu hal ini bisa terjadi. Ini menjadi pelajaran," kata Billy Syahputra usai menjalani pemeriksaan kemarin.
Billy mengaku akan menghadapi permasalahan ini dan berharap dapat selesai dengan baik. "Intinya gue juga tidak menyalahkan siapapun, gue juga niatnya pengen jual mobil sampai akhirnya dibeli oleh seseorang yang ternyata punya masalah. Gue sih berfikir positif saja, ini ujian, inilah hidup setiap manusia pasti ada masalah, tapi diselesaikan dengan baik dan sampai sekarang baik dan lancar saja," kata adik mendiang Olga Syahputra ini.
Billy datang didampingi kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid menjalani pemeriksaan selama empat jam dan dicecar 17 pertanyaan. Ia dimintai keterangan terkait transaksi jual beli mobil kepada bos DNA Pro, Stefanus Richard senilai Rp 1 miliar. Berawal dari Billy yang mengumumkan secara terbuka di media sosial bahwa akan menjual mobil pribadinya. Stefanus Richard menghubungi Billy untuk membeli mobil tersebut yang kini sudah disita penyidik.
Artis Billy Syahputra diperiksa sebagai saksi terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 28 April 2022. Billy dimintai keterangan terkait transaksi jual beli mobil pada bos DNA Pro, Steven Richard. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Fachmi Bachmid mengatakan Billy tidak mengenal Stefanus Richard apalagi menjadi bagian dari DNA Pro. Hubungan Billy dan Stefanus Richard hanya sebatas penjual dan pembeli mobil.
"Billy tidak kenal dan tidak ada keterkaitan permasalahan dengan Steven menjadi tersangka atau bisnis yang terkait dengan saat ini yang dipermasalahkan. DNA Pro itu, Billy tidak ada kaitannya, member juga bukan, tidak ada kaitannya sama sekali. Billy murni hanya menjual mobil dia yang kebetulan pembelinya Steven yang saat ini menjadi tersangka kaitannya dengan bisnis DNA Pro," kata Fachmi Bachmid.
Mengenai uang hasil penjualan mobil, Fachmi Bachmid mengatakan tidak disita oleh penyidik. Hal tersebut karena dalam hukum keperdataan jual beli benda bergerak itu sah setelah terjadi penyerahan, sehingga benda tersebut yang disita penyidik, bukan uangnya.
Pemeriksaan Billy sebagai saksi kasus DNA Pro sempat mengalami kemunduran. Billy dijadwalkan pertama kali pada Selasa, 19 April 2022, namun ia berhalangan karena tuntutan pekerjaan. Setelah ditunda sebanyak tiga kali, Billy akhirnya memenuhi panggilan penyidik kemarin. "Ini juga baru selesai sinetron, ya alhamdulillah dipanggil sama Bareskrim Mabes Polri dimintai keterangan dan semuanya baik-baik saja," katanya.
Sebelum Billy Syahputra, sederet selebritas lainnya sudah lebih dulu diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro. Mereka adalah Ivan Gunawan, Lesti Kejora dan Rizky Billar, Rossa, Nowela, Yosi Project Pop, dan DJ Una. Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello seharusnya diperiksa bersamaan dengan Billy, namun ditunda.
Baca juga: Rossa, Nowela, Yosi Project Pop Serahkan Honor dari DNA Pro ke Penyidik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.