Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vanessa Khong Ditahan, Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Salah satu unggahan video TikTok Vanessa Khong. Foto: TikTok Vanessa Khong.
Salah satu unggahan video TikTok Vanessa Khong. Foto: TikTok Vanessa Khong.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaVanessa Khong yang dikenal sebagai tunangan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo dan resmi ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri usai diperiksa pada Senin, 18 April 2022. Bersama dengan ayahnya, Rudiyanto Pei, Vanessa akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.

Setelah kabar penahanan Vanessa dan ayahnya meluas, akun Instagram pribadi Vanessa mendadak hilang. Jika melihat di kolom pencarian, masih ada akun Instagram Vanessa. Namun saat diklik, akun yang memiliki ribuan pengikut tersebut tidak bisa dilihat lagi. Nama Vanessa Khong langsung menduduki peringkat pertama trending topic di Twitter pagi ini.

Hal serupa juga pernah terjadi oleh Indra Kenz. Setelah ditahan pada Februari lalu, akun Instagram Indra Kenz juga tiba-tiba menghilang. Hal tersebut sempat menghebohkan pengguna media sosial lainnya karena sebelum ditahan, akun Instagram Indra Kenz masih aktif.

Akhir Maret lalu, diketahui Vanessa telah menghapus seluruh foto maupun videonya bersama Indra Kenz di Instagramnya. Dihapusnya foto Indra Kenz itu memicu dugaan bahwa Vanessa mengisyaratkan hubungannya dengan Indra Kenz telah berakhir. Ia mengaku malas menanggapi tudingan itu lantaran ia menilai tak etis membahas masalah pribadi di media sosial.

Indra Kenz dan Vanessa Khong. Instagram Vanessa Khong,

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menerima aliran dana dari pria bernama lengkap Indra Kesuma. Ketiganya diduga sama-sama melakukan pencucian uang hasil kejatahan Indra Kenz.

Vanessa disebut sempat menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar dan dibelikan belikan sebidang tanah di Tangerang Selatan oleh Indra Kenz. Rudiyanto Pei disebut sempaat menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dan sempat menyamarkan aset Indra Kenz sebesar Rp 8 miliar dengan membeli 10 jam tangan mewah dari dana tersebut. Nathania Kesuma disebut sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli Indra Kenz.

Mereka bertiga disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, Vanessa terus mencoba membuktikan bahwa ia dan keluarganya tidak menerima aliran dana dari Indra Kenz, tersangka kasus penipuan, investasi ilegal, dan pencucian uang yang sudah ditahan. Melalui unggahan di Instagram Story pada Minggu malam, 10 April 2022, Vanessa bahkan menunjukkan foto tanda terima bahwa ayahnya membayar pajak PPh 21 sebesar Rp 981,7 juta atau hampir Rp 1 miliar pada 2017 untuk membuktikan keluarganya sudah kaya sebelum mengenal Indra Kenz.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Salah satu bukti ya, BUKAN KAYA DARI LU... PADA NUDUH AKU. 2017...5 tahun lalu ufh bayar pajak dari Rp 50 miliar," tulisnya. "Gak usahlah ya nunjukin yang lain...Cukup satu saja, salah satu...Capek pembenaran gak ada guna mah kalau udah ada pembunuhan karakter."

Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz,. Foto: Instagram Vanessa Khong,

Vanessa juga menjelaskan alasan adanya aliran dana yang diterima dari Indra Kenz kepada keluarganya. "Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomo atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tulis Vanessa di Instagram Story pada Minggu, 10 April 2022.

Ia menambahkan kalau rumah Indra Kenz yang dimaksud sudah disita. "Kalau kita bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya? Wahh.. gak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," tulis Vanessa.

Membaca pemberitaan dirinya dan sang ayah menjadi tersangka, Vanessa menanggapinya dengan santai. Ia juga membahas mengenai utang Indra Kenz kepada ayahnya. "Hebat ya. Baru juga masuk umur 20 gak tau apa-apa, udah jadi tersangka aja gue wkwkwk. Padahal dia masi utang sama papa aku ini.. Eh malah dibilang menikmati duit dia. Mau heran, tapi ya gimana ini kan negara konoha," tulisnya.

Vanessa Khong seharusnya menjalani pemeriksaan pekan lalu namun mereka meminta penundaan dengan alasan sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan digunakan untuk menampik tudingan polisi. Vanessa bersama ayahnya dijadwalkan pemeriksaan ulang pada Senin, 18 April 2022 dan langsung ditahan setelahnya di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. "Sudah (Vanessa Khong dan ayahnya ditahan)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa 19 April 2022.

Baca juga: Vanessa Khong Minta Keadilan, Sebut Mantan Pacar Indra Kenz Seharusnya Diperiksa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

23 November 2023

Sejumlah korban Indra Kenz menganggap penjualan aset oleh PTIB tidak transparan, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

Korban penipuan Binomo Indra Kenz dan memutuskan melaporkan kepengurusan PTIB lama ke Polda Metro Jaya.


Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

30 Agustus 2023

Kajari Tangsel Silpia Rosalina saat mengeksekusi mobil mewah milik Indra Kenz, Rabu 30 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

Barang bukti kasus penipuan Indra Kenz ini diserahkan ke paguyuban korban Binomo sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut.


Vanessa Khong Aktif Kembali di Medsos, Dulu Terimbas Sang Pacar, Indra Kenz

23 Juli 2023

Vanessa Khong. Foto: Instagram.
Vanessa Khong Aktif Kembali di Medsos, Dulu Terimbas Sang Pacar, Indra Kenz

Kemunculan kembali Vanessa Khong bermain di media sosial itu ditandai dengan membuat unggahan video peralatan kosmetika.


Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

10 Maret 2023

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?


Aset Sitaan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ada Mobil Ferrari hingga Tesla

13 Januari 2023

Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz (layar TV) dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Senin, 14 November 2022. Indra Kenz dinilai terbukti melakukan penyebaran informasi bohong soal investasi bodong Binary Option (Binomo) yang merugikan konsumen serta pencucian uang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Aset Sitaan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ada Mobil Ferrari hingga Tesla

Ada dua mobil mewah aset Indra Kenz yang disita, yakni Tesla Model 3 berwarna Deep Blue Metallic dan Ferrari California berwarna abu-abu kehitaman.


Bappebti: Robot Trading Jadi Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Terbanyak Sepanjang 2021-2022

4 Januari 2023

Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Di antaranya empat tersangka Fahrenheit, 1 DNA PRO, dan 3 Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bappebti: Robot Trading Jadi Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Terbanyak Sepanjang 2021-2022

Banyak robot trading yang tidak memenuhi sejumlah kriteria sebagai perdagangan berjangka komoditi dan tidak terdaftar di Bappebti.


Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

29 Desember 2022

Ilustrasi investasi bodong. Freepik
Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

Sepanjang 2022 kasus investasi bodong mewarnai peristiwa hukum di Indonesia. Dua nama anak muda Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat.


Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

16 Desember 2022

Korban kasus penipuan investasi binari opsi quotex dengan terdakwa Doni M.Taufik alias Doni Salmanan meluapkan kekesalan usai mendengarkan pembacaan sidang putusan di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

Hotman Paris membuat beberapa unggahan untuk mengomentari dan menyindir putusan majelis hakim di PN Bale Bandung yang menghukum ringan Doni Salmanan.


Rincian Aset Doni Salmanan, Terdakwa Kasus Quotex: Rumah Mewah hingga Lamborghini Huracan

16 Desember 2022

Petugas mendata barang bukti berupa motor sport dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Rincian Aset Doni Salmanan, Terdakwa Kasus Quotex: Rumah Mewah hingga Lamborghini Huracan

Doni Salmanan divonis empat tahun penjara atas dakwaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyesatkan kepada korban Quotex oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung


Tanggapi Putusan Tak Imbang untuk Doni Salmanan dan Indra Kenz, Hotman Paris: Parahhhh

15 Desember 2022

Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Tanggapi Putusan Tak Imbang untuk Doni Salmanan dan Indra Kenz, Hotman Paris: Parahhhh

Hotman Paris ikut menyoroti putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung yang menghukum Doni Salmanan, hari ini.