TEMPO.CO, Jakarta - Vanessa Khong yang dikenal sebagai tunangan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo dan resmi ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri usai diperiksa pada Senin, 18 April 2022. Bersama dengan ayahnya, Rudiyanto Pei, Vanessa akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.
Setelah kabar penahanan Vanessa dan ayahnya meluas, akun Instagram pribadi Vanessa mendadak hilang. Jika melihat di kolom pencarian, masih ada akun Instagram Vanessa. Namun saat diklik, akun yang memiliki ribuan pengikut tersebut tidak bisa dilihat lagi. Nama Vanessa Khong langsung menduduki peringkat pertama trending topic di Twitter pagi ini.
Hal serupa juga pernah terjadi oleh Indra Kenz. Setelah ditahan pada Februari lalu, akun Instagram Indra Kenz juga tiba-tiba menghilang. Hal tersebut sempat menghebohkan pengguna media sosial lainnya karena sebelum ditahan, akun Instagram Indra Kenz masih aktif.
Akhir Maret lalu, diketahui Vanessa telah menghapus seluruh foto maupun videonya bersama Indra Kenz di Instagramnya. Dihapusnya foto Indra Kenz itu memicu dugaan bahwa Vanessa mengisyaratkan hubungannya dengan Indra Kenz telah berakhir. Ia mengaku malas menanggapi tudingan itu lantaran ia menilai tak etis membahas masalah pribadi di media sosial.
Indra Kenz dan Vanessa Khong. Instagram Vanessa Khong,
Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menerima aliran dana dari pria bernama lengkap Indra Kesuma. Ketiganya diduga sama-sama melakukan pencucian uang hasil kejatahan Indra Kenz.
Vanessa disebut sempat menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar dan dibelikan belikan sebidang tanah di Tangerang Selatan oleh Indra Kenz. Rudiyanto Pei disebut sempaat menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dan sempat menyamarkan aset Indra Kenz sebesar Rp 8 miliar dengan membeli 10 jam tangan mewah dari dana tersebut. Nathania Kesuma disebut sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli Indra Kenz.
Mereka bertiga disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, Vanessa terus mencoba membuktikan bahwa ia dan keluarganya tidak menerima aliran dana dari Indra Kenz, tersangka kasus penipuan, investasi ilegal, dan pencucian uang yang sudah ditahan. Melalui unggahan di Instagram Story pada Minggu malam, 10 April 2022, Vanessa bahkan menunjukkan foto tanda terima bahwa ayahnya membayar pajak PPh 21 sebesar Rp 981,7 juta atau hampir Rp 1 miliar pada 2017 untuk membuktikan keluarganya sudah kaya sebelum mengenal Indra Kenz.
"Salah satu bukti ya, BUKAN KAYA DARI LU... PADA NUDUH AKU. 2017...5 tahun lalu ufh bayar pajak dari Rp 50 miliar," tulisnya. "Gak usahlah ya nunjukin yang lain...Cukup satu saja, salah satu...Capek pembenaran gak ada guna mah kalau udah ada pembunuhan karakter."
Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz,. Foto: Instagram Vanessa Khong,
Vanessa juga menjelaskan alasan adanya aliran dana yang diterima dari Indra Kenz kepada keluarganya. "Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomo atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tulis Vanessa di Instagram Story pada Minggu, 10 April 2022.
Ia menambahkan kalau rumah Indra Kenz yang dimaksud sudah disita. "Kalau kita bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya? Wahh.. gak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," tulis Vanessa.
Membaca pemberitaan dirinya dan sang ayah menjadi tersangka, Vanessa menanggapinya dengan santai. Ia juga membahas mengenai utang Indra Kenz kepada ayahnya. "Hebat ya. Baru juga masuk umur 20 gak tau apa-apa, udah jadi tersangka aja gue wkwkwk. Padahal dia masi utang sama papa aku ini.. Eh malah dibilang menikmati duit dia. Mau heran, tapi ya gimana ini kan negara konoha," tulisnya.
Vanessa Khong seharusnya menjalani pemeriksaan pekan lalu namun mereka meminta penundaan dengan alasan sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan digunakan untuk menampik tudingan polisi. Vanessa bersama ayahnya dijadwalkan pemeriksaan ulang pada Senin, 18 April 2022 dan langsung ditahan setelahnya di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. "Sudah (Vanessa Khong dan ayahnya ditahan)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa 19 April 2022.
Baca juga: Vanessa Khong Minta Keadilan, Sebut Mantan Pacar Indra Kenz Seharusnya Diperiksa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.