Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ustaz Ebit Lew Sewakan Rumah untuk Ibu dan 2 Anak yang Tinggal di Bawah Jembatan

Reporter

image-gnews
Pendakwah Malaysia, Ebit Law membantu keluarga yang tinggal kolong jembatan Tanah Abang, Jakarta.
Pendakwah Malaysia, Ebit Law membantu keluarga yang tinggal kolong jembatan Tanah Abang, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendakwah asal Malaysia, Ebit Lew terkejut mendapati seorang perempuan dengan dua anaknya  tinggal di kolong jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ebit yang tengah berdakwah ke Indonesia itu diantar ke tempat perempuan dan dua anaknya selama ini tinggal. 

Tak ragu, pria yang terlahir dengan nama Lew Yun Pau di Pahang, Malaysia itu turun ke kolong jembatan dan turun kolong tempat perempuan dengan dua anaknya itu menetap selama ini. "Sayunya hati terjumpa seorang wanita mempunyai dua anak tinggal di bawah kolong jembatan Tanah Abang Jakarta," tulis Ebit saat memulai keterangan unggahan video reel yang diunggah di halaman Instagramnya, kemarin. 

Di video itu, setelah bertemu perempuan dengan anak itu, Ebit sempat bermain dengan kedua anaknya. Ia lalu mengajak perempuan itu bersama dua anaknya untuk ke atas dan mencari rumah yang bisa disewakan. Terlihat di video, ia membayar uang kontrakan kepada pemilik rumah.

"Hidupnya begitu semenjak kecil di jalanan. Kami hadiahkan rumah tempat tinggal untuknya. Ibu ini menangis kuat bila dibawa ke rumah tempat tinggalnya," tulis pria berusia 37 tahun yang juga seorang pengusaha ini menggambarkan perasaan terharu perempuan itu setelah mengetahui ia disewakan rumah secara gratis. Terlihat di video, wanita itu menangis. 

"Katanya semenjak beliau lahir tak pernah ada rumah. Kerja gaji kecil sangat tak mampu bawa sewa bilik. Air mata mengalir menangis," tulis Ebit. 

Ebit, yang masuk Islam saat berusia 12 tahun ini, tengah berdakwah keliling Indonesia. Di Jakarta, ia menyempatkan bertandang ke kantor Baim Wong dan merencanakan misi berbagi ke Afrika. Sebelumnya, di Pekanbaru, Ebit Lew memberikan bantuan baju muslim untuk komunitas anak Vespa dan bensin gratis untuk ojek online atau ojol. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ebit Lew sendiri saat ini tengah tersandung masalah hukum di Malaysia. Ia dikenakan sebelas tuduhan, salah satunya pelecehan seksual kepada seorang perempuan di Sabah. Ia didakwa mengirimkan gambar cabul melalui pesan Whatsapp kepada seorang perempuan. Pengadilan sudah memutuskan untuk menggelar sidang penyerahan dokumen perkara pada 20-23 April 2022. Ia sendiri sudah mengeluarkan bantahan atas tuduhan yang diberikan.  

Ebit Law sejak pandemi Covid-19, memberikan bantuan peralatan kesehatan di rumah sakit di Sabah. Ia juga pernah mengirimkan 200 kilogram daging dan 500 kilogram buah/ sayuran untuk kebun binatang Zoo Negara di Selangor, Malaysia pada 15 November 2020.

Baca juga: Baim Wong Kabarkan Nenek Iro Meninggal

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Malam Takbiran Bersama Prabowo

9 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina merayakan malam takbiran Idul Fitri bersama Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, dan Didit Prabowo, Selasa, 9 April 2024. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Malam Takbiran Bersama Prabowo

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengajak anak-anaknya merayakan malam takbiran di kediaman Prabowo.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

10 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

11 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.


Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

12 hari lalu

Pengemudi ojol Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

13 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

15 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

19 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

19 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

21 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

21 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.