Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris Keluar dari Peradi, Sindir Otto Hasibuan juga Kerap Tampil Mewah

Reporter

image-gnews
Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara, Hotman Paris Hutapea mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan. Pengumuman itu diungkapkan sambil menantang stasiun televisi swasta untuk mengundang Otto dan dirinya berdebat. Video saat ia menyampaikan tantangan itu diumumkan di halaman Instagamnya, Jumat, 15 April 2022. 

"Apakan Anda berkenan mengundang Dr. Otto Hasibuan, Ketua Umum Peradi dan Dr. Hotman Paris untuk berdiskusi secara positif dan kekeluargaan tentang apakah salah seorang advokat tapi juga memiliki puluhan klub yang memiliki tempat berdansa, apakah salah orang itu berdansa yang kebetulan orang itu advokat? Yang kedua, apakah salah seorang advokat mengendarai Lamborghini dan dimuat di media massa?" katanya sambil berharap ada stasiun televisi yang mau mempertemukan mereka. 

Empat jam kemudian, Hotman mengunggah foto tangkap layar yang memperlihatkan unggahan Otto Hasibuan bersama anaknya di depan dua mobil mewahnya. "Sahabat lama: Otto Hasibuan, Ketua Umum Paradi!" tulisnya sambil memlesetkan Peradi menjadi Paradi. 

Hotman menuturkan, ia keluar dari Peradi lantaran sudah memiliki kartu anggota organisasi advokat lain. Dari unggahan Hotman yang mempertanyakan etika dia memamerkan berdansa dan pamer kekayaan itu lalu menyindir mantan sahabatnya sebagai serangan balik lantaran perilakunya mendapatkan sorotan. Ia disebut telah melanggar kode etik advokat dan inilah yang mendasarinya keluar dari Peradi. 

Kekesalan ini makin terlihat ketika ia mengunggah komentar netizen yang juga seorang advokat dan berpendapat advokat yang bergaya hidup mewah bukan merupakan pelanggaran kode etik. "Wah hebat dan kaya Otto Hasibuan, Ketua Umum Paradi! Gaya tampilnya mirip Hotman! Bah: sahabat sama gaya juga rupanya? Mudah-mudahan semua pihak sadar bahwa gaya seperti ini bukanlah pelanggaran kode etik advokat! Sebab kalau ya, siapa yang kena duluan?" tulis Hotman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hotman Paris juga memperlihatkan bahwa dia tak sekadar pamer kekayaan. Ia mengunggah video saat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang kerap datang mengadu ke Warung Kopi Joni miliknya. 

"Saat aku layani rakyat di Kopi Joni, kamu pura-pura diam! Saat aku naik Lamborghini kamu nyinyir dan fitnah! Tapi kamu apalagi keluargamu pamer harta di IGmu! 3 anak Hotman walau semua lulusan Londok tidak pernah pamer! Apalagi istri Hotman? Nongkrong di mal aja 2x setahun," ungkap Hotman Paris

Baca juga: Hotman Paris Jelaskan Ada Richard Lee di Balik Pelaporan Razman Arif Nasution 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aming Prayitno Pencipta Logo Korpri, Begini Maknanya

4 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Aming Prayitno Pencipta Logo Korpri, Begini Maknanya

Aming Prayitno seniman dan dosen ISI Yogyakarta pembuat logo Korpri. Ini maknanya.


Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

5 hari lalu

Dewas KPK saat menghadiri pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

ICW meminta Dewas KPK agar tak bersikap selayaknya 'kuasa hukum' Firli Bahuri. Sementara IM57+ Institute meminta Dewas KPK mengundurkan diri.


6 Poin Deklarasi Tim Hukum Anies-Muhaimin: Tak Takut Tekanan hingga Lahirkan Pemimpin yang Tidak Cacat Konstitusi

7 hari lalu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memimpin deklarasi Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 27 November 2023. TEMPO/Sultan Abdurrahman
6 Poin Deklarasi Tim Hukum Anies-Muhaimin: Tak Takut Tekanan hingga Lahirkan Pemimpin yang Tidak Cacat Konstitusi

Dalam salah satu poin deklarasi, Hamdan Zoelva menyatakan THN Anies-Muhaimin akan mengajak masyarakat berperan aktif mengawal Pilpres 2024.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

7 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Dosa Firli Bahuri di KPK Dikupas Abraham Samad dan Aulia Postiera Eks Penyelidik KPK

10 hari lalu

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Dosa Firli Bahuri di KPK Dikupas Abraham Samad dan Aulia Postiera Eks Penyelidik KPK

Eks penyelidik KPK Aulia Postiera dan mantan Ketua KPK Abraham Samad membedah kesalahan apa saja yang sudah dilakukan Firli Bahuri di KPK.


Luncurkan Kode Etik Penggunaan AI dalam Fintech, OJK: Memastikan Tanggung Jawab

10 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Luncurkan Kode Etik Penggunaan AI dalam Fintech, OJK: Memastikan Tanggung Jawab

OJK bersama asosiasi teknologi finansial atau financial technology (fintech) meluncurkan panduan kode etik penggunaan kecerdasan buatan alias AI.


Mantan Ketua DPR AS Dituduh Sikut Ginjal Rekannya, Diadukan Melanggar Kode Etik

19 hari lalu

Mantan Ketua DPR Kevin McCarthy. REUTERS/Jonathan Ernst
Mantan Ketua DPR AS Dituduh Sikut Ginjal Rekannya, Diadukan Melanggar Kode Etik

Mantan Ketua DPR AS diadukan atas pelanggaran kode etik karena dituduh menyikut ginjal rekannya di Partai Republik.


Terima 285 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jelang Pemilu 2024, Ini Tugas, Wewenang, Kewajiban DKPP

20 hari lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
Terima 285 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jelang Pemilu 2024, Ini Tugas, Wewenang, Kewajiban DKPP

DKPP mencatat 285 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik menjelang Pemilu 2024. Berikut tugas, wewenang, dan kewajiban DKPP.


Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

25 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?


MKMK Minta Saldi Isra 2X24 Jam Pimpin Pemilihan Ketua MK Baru, Ini Profil Hakim MK yang Tidak Kena Pasal Kode Etik

27 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
MKMK Minta Saldi Isra 2X24 Jam Pimpin Pemilihan Ketua MK Baru, Ini Profil Hakim MK yang Tidak Kena Pasal Kode Etik

MKMK memutuskan Saldi Isra untuk memimpin pemilihan Ketua MK pengganti Anwar Usman yang dinyatakan terbukti lakukan pelanggar berat dan dicopot.