TEMPO.CO, Jakarta - Dua selebgram Indonesia, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap oleh unit Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 12 April 2022. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap korban bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.
Kedua sahabat pesinetron, Rizky Billar itu kini sudah menjalani tahanan dan mengenakan baju oranye. Foto mereka dengan baju dan papan tulis bertuliskan status mereka sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan dikenakan pasal 170 KUHP beredar viral di media sosial.
Tapi, sebelum ditangkap, Putra Siregar masih aktif di media sosial. Putra Siregar, crazy rich Jakarta Timur sekaligus pemilik klub bola AHHA PS Pati FC ini bahkan masih membuat unggahan di Instagram Storynya, dua jam lalu.
Ia mengunggah video saat bagi-bagi hadiah dengan menghadirkan Atta Halilintar dan Keanu Angelo. "Alhamdulillah berkah bro," tulis Putra dengan men-tag akun Atta, sahabatnya sekaligus partnernya dalam memiliki klub bola.
Di video itu yang, Putra Siregar, pemilik PS Store, toko Apple PS Store ini memperlihatkan acara bagi-bagi hadiah dengan deretan belasan Vespa sebagai giveaway. Ia ingin menyaingi influencer, Arief Muhammad yang tengah berbagai seratus Vespa seharga Rp 50 juta.
Suami Septia Siregar ini juga mengunggah foto dan video saat membagi ponsel iPhone. Dia memang mencanangkan bagi-bagi 300 ponsel gratis selama Ramadan. Setiap hari, ia membagi sepuluh orang yang berhak mendapatkan ponsel gratis itu.
Sebelumnya, Putra Siregar memberangkatkan puluhan sahabat dan keluarganya untuk menunaikan ibadah umrah bersama dirinya. Mereka antara lain, Rico Valentino, Fadil Jaidi dan keluarganya, Fuji, Thariq Halilintar, Anji, Keanu Angelo dan keluarganya, serta selebgram lainnya.
Adapun Rico Valentino, unggahan di Instagram Storynya sudah tidak terlihat. Ia terakhir mengunggah di halaman Instagramnya pada lima hari lalu saat menjalankan ibadah umrah sebelum Ramadan.
Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan Nuralamsyah bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ali Fahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022. Mereka melaporkan dengan bukti-bukti antara lain hasil visum, rekaman kamera pengawas atau CCTV, dan para saksi yang melihat aksi pengeroyokan itu.
Baca juga: Dilaporkan Shandy Purnamasari, Putra Siregar Biayai Rombongan Artis Umrah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.