Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang, Hannah Al Rashid Menangis di Kosan

Reporter

image-gnews
Hannah Al Rashid, aktris. Instagram/@hannahalrashid
Hannah Al Rashid, aktris. Instagram/@hannahalrashid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Hannah Al Rashid tak bisa mengendalikan emosinya setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu tanda disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS menjadi undang-undang. Ia langsung mencuitkan kebahagiaan di akun Twitternya, Selasa, 12 April 2022 setelah mengetahui kabar melegakan itu. 

"SAAAAAAAAH!!!! Terima kasih kepada semuaaaa teman-teman yang berjuang tanpa lelah selama ini demi korban kekerasan seksual. Akhirnya kita punya UU TPKS yang bisa melindungi kita semua! Alhamdulillah. TERIMA KASIH!" cuitnya. 

DPR RI akhirnya mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang setelah perjuangan yang amat panjang para perempuan dari ancaman tindak pidana kekerasan seksual. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa, 12 April 2022.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU TPKS, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, F-PAN, F-Demokrat, dan F-PPP. Sedangkan satu fraksi, yaitu F-PKS menolak pengesahan RUU TPKS dengan alasan menunggu pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Suasana Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hannah Al Rashid adalah salah satu aktris dan aktivis perempuan yang amat gigih memperjuangkan disahkan RUU TPKS. Tak kenal lelah, perempuan yang bolak balik Inggris - Jakarta ini berjuang bersama para aktivis perempuan lainnya untuk mengegolkan beleid ini menjadi undang-undang.

Istri aktor, Nino Fernandez ini menuliskan kebahagiaannya yang membuncah. "Benar-benar ingin memeluk semua orang sekarang, tapi aku terlalu sibuk menangis di kosan," tulisnya kemudian. 

Hannah yang mengaku kerap menjadi korban pelecehan seksual saat awal pindah ke Jakarta dari London itu merasa berterima kasih  kepada semua pihak yang menyuarakan pentingnya undang-undang ini. "Untuk semua korban yang sudah bersuara, kepada pendamping yang tidak pernah berhenti di sana, kepada semua yang selama ini #berpihakpadakorban, THANK YOU THANK YOU THANK YOU," cuitnya. 

Kebahagiaan ini juga diungkapkan Hannah Al Rashid di Instagram Storynya. Ia mengunggah kembali unggahan akun Jakarta Feminist yang mengapresiasi DPR untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. "Meski belum sempurna, tapi kami apresiasi pengesahan RUU TPKS! Terima kasih untuk teman-teman semua yang terus berjuang dan bersuara untuk hak-hak korban kekerasan seksual. Mari jangan lengah dan kita kawal terus!" demikian tulisan di layar. 

 
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu. 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Joko Anwar dan Kimo Stamboel Saling Dukung di Tengah Persaingan 2 Film Horor, Mau Berkolaborasi?

20 jam lalu

Joko Anwar dan Kimo Stamboel. Foto: Instagram.
Joko Anwar dan Kimo Stamboel Saling Dukung di Tengah Persaingan 2 Film Horor, Mau Berkolaborasi?

Joko Anwar bertemu dengan Kimo Stamboel membahas dua film horor mereka yang sedang diperbincangkan dan hendak berkolaborasi?


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

2 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

3 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

4 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Dua kali Ketua TKN Prabowo-Gibran ini mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ada apa?


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

4 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

7 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

Menurut Ujang Komarudin, pertemuan Prabowo-Puan merupakan pertemuan pendahuluan sebelum Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

9 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.