Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiayaan Ade Armando di Demo 11 April, Eks Ketua BEM UGM dan UI Bereaksi

Reporter

image-gnews
Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ade Armando, dosen FISIP Universitas Indonesia mendapatkan reaksi dari dua eks ketua BEM UGM dan UI. Saat masih menduduki posisi itu, keduanya pernah memimpin mahasiswa berdemonstrasi menolak revisi UU KPK pada 2019. 

M. Atiatul Muqtadir atau Fathur, eks Ketua BEM UGM dan Manik Marganamahendra, mantan Ketua BEM UI memberikan tanggapan mereka atas kejadian itu di Instagram Story keduanya, Senin, 11 April 2022. Manik mengunggah kembali unggahan di akun Fraksi Rakyat Indonesia, sebuah organisasi nirlaba. Unggahan itu berupa tulisan di atas layar hitam yang menolak aksi kekerasan yang terjadi di tengah demo 11 April 2022 itu. 

"Dalam banyak hal, seperti pada pandangan politik kami, banyak berseberangan dengan Ade Armando. Namun, kami prihatin da tidak membenarkan apapun bentuk kekerasan kepadanya. Sama halnya kami juga tidak membenarkan kekerasan negara melalui aparat keamanan dalam menangani demonstrasi," tulis Fraksi Rakyat Indonesia dan diunggah kembali oleh Manik. 

Adapun eks Ketua BEM UGM, M. Atiatul Muqtadir atau Fathur tidak secara langsung menanggapi kejadian yang membuat Ade Armando terluka parah itu. Tapi ia membuat unggahan berisi tausiyah seolah memberikan tanggapan atas peristiwa itu. 

Dosen Universitas Indonesia Ade Armandho di Polda Metro Jaya, Rabu 20 November 2019. Tempo/Taufiq Siddiq

"Meskipun engkau benar, bukan berarti berhak melakukan apapun pada yang dianggap salah. Ada dua syarat kebaikan: 2B, benar niatnya dan benar caranya," tulis Fathur. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade Armando mengalami pengeroyokan dan penganiayaan di tengah demo 11 April. Sebelum dikeroyok, ia sempat diwawancara wartawan dan mengaku datang untuk memantau sekaligus memberikan dukungan kepada mahasiswa yang menolak penundaan pemilu dan perpanjangan tiga periode di depan Gedung DPR RI. 

Peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando ini terjadi usai mahasiswa membubarkan diri. Ade dikeroyok oleh massa yang berpakaian serba hitam dan tidak mengenakan atribut kampus. Ia dipukul dan ditendang oleh beberapa orang di tengah kerumunan demo itu, meski sudah berteriak minta ampun dan menangis.

Ade Armando juga ditelanjangi hingga menyisakan celana dalamnya. Beruntung aparat kepolisan datang dan mengevakuasi Ade Armando. Ia dibopong dan dilarikan ke dalam area Gedung DPR RI. Mukanya bersimbah darah dan mengalami luka parah. 

Baca juga: Ade Armando Dianiaya di Tengah Demo, Ini Tanggapan Pandji Pragiwaksono

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.**. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

7 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

12 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

13 Februari 2024

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap aksi Gejayan Memanggil bersama masyarakat ajak nyalakan alarm untuk demokrasi.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Muncul Tandingan Petisi Bulaksumur UGM dan Tuduhan Partisan, Gielbran M. Noor: Pengkerdilan Intelektualitas

9 Februari 2024

Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor. Tempo/Pribadi Wicaksono
Muncul Tandingan Petisi Bulaksumur UGM dan Tuduhan Partisan, Gielbran M. Noor: Pengkerdilan Intelektualitas

Ketua BEM UGM 2023, Gielbran M. Noer menyebut langkah tandingan Petisi Bulaksumur dan tuduhan partisan sebagai upaya pengkerdilan intelektualitas.


Eks Ketua BEM UI Keberatan dan Minta Pemeriksaan Ulang atas Kasus Kekerasan Seksual

1 Februari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Ketua BEM UI Keberatan dan Minta Pemeriksaan Ulang atas Kasus Kekerasan Seksual

"Bahkan saya tidak pernah sekali pun diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada," ujar Ketua BEM UI 2023 itu.


Dinyatakan Terbukti Bersalah Kasus Kekerasan Seksual, DPM UI Minta Melki Sedek Huang Tidak Diberi Panggung

31 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinyatakan Terbukti Bersalah Kasus Kekerasan Seksual, DPM UI Minta Melki Sedek Huang Tidak Diberi Panggung

DPM UI menyebut Melki Sedek Huang tidak pantas diberi panggung dengan kasus kekerasan seksual yang melekat terhadapnya.


Ketua DPM UI Bantah Kasus Kekerasan Seksual Melki Sedek Huang Dipolitisasi

31 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang (kedua kiri) saat membacakan tulisannya berjudul 'Negara dalam Pusara Keluarga' saat diskusi publik bertajuk Menelisik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Terbaru di Pelataran Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua DPM UI Bantah Kasus Kekerasan Seksual Melki Sedek Huang Dipolitisasi

Menurut dia, narasi-narasi isu politisasi kekerasan seksual oleh Melki Sedek Huang berpotensi menyudutkan korban.


8 Rekomendasi Satgas PPKS UI soal Kasus Kekerasan Seksual Melki Sedek, Ada Skorsing hingga Konseling

31 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Rekomendasi Satgas PPKS UI soal Kasus Kekerasan Seksual Melki Sedek, Ada Skorsing hingga Konseling

Dalam SK Rektor UI melalui rekomendasi Satgas PPKS, ada delapan poin tentang kasus kekerasan seksual Ketua BEM UI.


Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Kata Humas Universitas Indonesia

31 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Kata Humas Universitas Indonesia

Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang dilarang aktif dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan, bahkan dilarang berada di lingkungan kampus UI.