Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudah Bucin, Dinan Fajrina akan Cari Doni Salmanan Lebih Cepat Jika Hidup Lagi

Reporter

image-gnews
Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina. Foto: Instagram Dinan Fajrina.
Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina. Foto: Instagram Dinan Fajrina.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan mengungkapkan perasaan cintanya kepada sang suami, yang saat ini ditahan dalam kasus penipuan. perjudian online, dan tindak pidana pencucian uang. Selama suami menjalani pemeriksaan dan dinyatakan tersangka, Dinan terus mengungkap kerinduannya kepada sang suami, tersangka kejahatan trading binary option melalui platform Quotex. 

Dinan mengunggah foto dirinya digendong sang suami di halaman Instagramnya, Jumat petang, 18 Maret 2022. "Jika aku memiliki kesempatan untuk hidup lagi, aku akan temukanmu lebih cepat," tulisnya pada keterangan dua foto unggahannya itu. Ia ingin mengungkapkan, perasaan berjauhan dengan sang suami membuat kerinduannya memuncak dan menyadari sudah bucin. 

Apalagi, Dinan Fajrina belum lama menikah dengan Doni Salmanan. Ia baru dinikahi pada 14 Desember 2021. Saat baru menyesapnya indahnya rumah tangga, ia harus berpisah dengan Doni lantaran suaminya tersandung kasus yang membuat puluhan ribu korbannya tertipu ratusan miliar rupiah. Doni dikenakan pasal berlapis yang membuatnya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Kasus suaminya ini juga menyeret Dinan. Ia harus menjalani pemeriksaan lantaran kerap diberikan barang mewah yang diduga menggunakan hasil trading fiktifnya itu. Dinan mendapatkan mahar cincin yang boleh memilih sendiri dan tidak boleh melihat harga, uang tunai ratusan juta rupiah, hingga mobil Porsche biru yang dibeli dari Arief Muhammad. 

Dinan Fajrina mengunggah foto Doni Salmanan saat suaminya diperiksa di Bareskrim Polri sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus judi binary option Quotex. Foto: Instagram Dinan Fajrina.

Berkali-kali Dinan meyakinkan suaminya akan selalu setia. Sebelum Doni menjalani pemeriksaan di Bareskrim yang berakhir penahanan terhadap dirinya, Dinan mengunggah foto mesra dengan suaminya di halaman Instagramnya, tiga jam lalu. "Sampai jadi debu," tulisnya diakhiri dengan emotikon cinta hitam yang artinya melekat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, Dinan kembali membuat unggahan di Instagram Storynya. Ia mengunggah foto berpegangan tangan dengan Doni Salmanan dalam busana pengantin mereka. Dinan menuliskan kata-kata yang manis. "Untuk memiliki dan menggenggam dari awal hingga akhir, untuk membuatmu dekat dan memelukmu erat, menjadi lebih baik lebih buruk. menjadi lebih kaya lebih miskin, dalam sakit dan sehat, untuk mencintai dan menyemangati selamanya abadi," tulisnya. 

Dinan Fajrina berjanji akan mendukung Doni Salmanan. "Semangat suami aku, ayang aku, kita dapat melakukannya bersama. Kita berdua akan menghargai semua proses yang sedang berjalan, tapi yang terpenting adalah doa tidak pernah berhenti."

Baca juga: Aset Doni Salmanan Disita, Dinan Fajrina Berharap Pernikahannya Terjaga

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

30 Agustus 2023

Kajari Tangsel Silpia Rosalina saat mengeksekusi mobil mewah milik Indra Kenz, Rabu 30 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

Barang bukti kasus penipuan Indra Kenz ini diserahkan ke paguyuban korban Binomo sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut.


Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

10 Maret 2023

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?


Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

23 Februari 2023

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

Berita ekonomi dan bisnis Tempo.co terkini hingga Kamis siang adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkan pembubaran dua BUMN.


Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

23 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara dalam pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangan di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines akhirnya disuntik mati Jokowi


Pengadilan Tinggi Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara: Tidak Dikembalikan ke Korban

22 Februari 2023

Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Pengadilan Tinggi Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara: Tidak Dikembalikan ke Korban

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutuskan harta benda terdakwa Doni Salmanan dirampas untuk negara. Harta itu dipastikan tak dikembalikan ke korban.


Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

29 Desember 2022

Ilustrasi investasi bodong. Freepik
Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

Sepanjang 2022 kasus investasi bodong mewarnai peristiwa hukum di Indonesia. Dua nama anak muda Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat.


Divonis 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus

27 Desember 2022

Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Divonis 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus

Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung menempatkan terpidana 4 tahun penjara kasus Quotex, Doni Salmanan, di kamar sel pengamanan khusus.


Aset Doni Salmanan Dikembalikan dan Tak Bayar Ganti Rugi, Reza Arap Bereaksi

18 Desember 2022

Reza Arap mendapatkan donasi dari pengusaha muda, Doni Salmanan saat live streaming game pada Sabtu, 3 Juli 2021. (YouTube yb).
Aset Doni Salmanan Dikembalikan dan Tak Bayar Ganti Rugi, Reza Arap Bereaksi

Reza Arap mengomentari vonis ringan Doni Salmanan hingga Hotman Paris yang bingung dengan putusan hakim.


Doni Salmanan Dipidana 4 Tahun Penjara, Koleksi Mobil Mewah Tak Disita

17 Desember 2022

Korban kasus penipuan investasi binari opsi quotex dengan terdakwa Doni M.Taufik alias Doni Salmanan meluapkan kekesalan usai mendengarkan pembacaan sidang putusan di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Doni Salmanan Dipidana 4 Tahun Penjara, Koleksi Mobil Mewah Tak Disita

Doni Salmanan menyebarkan hoaks kepada korban investasi Quotex. Punya koleksi mobil mewah Lamborghini Huracan seharga Rp 7 miliar.


Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

16 Desember 2022

Korban kasus penipuan investasi binari opsi quotex dengan terdakwa Doni M.Taufik alias Doni Salmanan meluapkan kekesalan usai mendengarkan pembacaan sidang putusan di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

Hotman Paris membuat beberapa unggahan untuk mengomentari dan menyindir putusan majelis hakim di PN Bale Bandung yang menghukum ringan Doni Salmanan.