Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Gofar Hilman Soal Video Quweenjojo Klarifikasi Kasus Pelecehan Seksual

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Gofar Hilman. Foto/Instagram/pergijauh
Gofar Hilman. Foto/Instagram/pergijauh
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPenyiar radio sekaligus Youtuber, Gofar Hilman menanggapi video klarifikasi dan permintaan maaf dari pemilik akun Twitter Nyelaras @quweenjojo terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Gofar menengaskan tidak ada unsur paksaan dari pihaknya terkait pernyataan Hafsyarina Sufa Rebowo atau Syerin, pemilik akun Quweenjojo.

"Gue tegaskan di sini bahwa gue tidak memaksa yang bersangkutan untuk mengatakan hal yang bertentangan dengan fakta yang dia paparkan saat mediasi. Semua yang dinarasikan mengenai seberapa powerful gue itu justru hal-hal yang ada di luar kapasitas gue," tulis Gofar di Twitter pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Pada Juni 2021, Syerin di Twitter mengaku telah mengalami pelecehan seksual dari Gofar Hilman pada 19 Agustus 2018. Sejak cuitan tersebut viral, Gofar membantah telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan Syerin. Gofar mengaku telah melakukan berbagai hal dan berusaha untuk menemukan titik terang dari kasus ini.

"9 bulan gue berusaha mencari titik terang atas tuduhan pelecehan seksual yang mengatasnamakan gue pada 8 juni 2021, dari menghubungi pihak terkait dan pendampingnya, serta menempuh cara formal lain tapi tidak juga ada titik terang," tulis Gofar.

Sampai akhirnya Gofar bertemu dengan Syerin untuk pertama kalinya pada Kamis, 10 Februari 2022. Pertemuan tersebut merupakan proses mediasi yang dibantu oleh pihak kepolisian. Dalam mediasi, masing-masing dari mereka mengungkapkan kronologi kejadian di hadapan polisi. Gofar mengatakan proses mediasi berjalan dengan lancar dan tidak ada perdebatan antara dirinya dan Syerin.

"Bahkan, sebelum gue memaparkan bukti apapun atau memberikan pembelaan, yang bersangkutan pun secara sadar dan tanpa paksaan langsung mengakui bahwa cuitan yang dia tuliskan di Twitter pada tanggal 8 juni 2021 Tidak Benar di depan gue dan pihak berwajib," tulis Gofar. "Yang bersangkutan menjelaskan jika tindakannya pada saat itu bersifat delusional."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syerin membuat video klarifikasi yang diunggah di akun Quweenjojo pada Jumat malam, 11 Februari 2022. Dalam video itu, Syerin didampingi oleh kedua orang tuanya, membantah telah dilecehkan oleh Gofar. Syerin mengaku mengalami delusi dan terpancing kasus-kasus pelecehan seksual. Syerin meminta maaf kepada Gofar dan keluarganya.

"Dengan penyesalan yang mendalam, yang bersangkutan didampingi kedua orantuanya juga sudah meminta maaf karena telah menuduh dan menyebarkan sebuah informasi yang tidak benar dan tidak bisa dipertangungjawabkan. Gue sendiri pun sudah dengan ikhlas memaafkan," tulis Gofar.

Bertepatan dengan proses mediasi antara Gofar Hilman dan Syerin pada Kamis, 10 Februari 2022, LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) menyatakan telah menerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban pelecehan seksual yang mereka dampingi. LBH APIK menyatakan menghargai permohonan dan keputusannya terlepas dari apapun alasan yang dimiliki korban saat itu dan tindakan yang diambil setelahnya. LBH APIK masih berjalan bersama dengan korban dan saksi lainnya.

Baca juga: Netizen Ragukan Video Nyelaras Bantah Dilecehkan Gofar Hilman Bukan Paksaan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

13 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.