Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sertifikat Tanah Milik Ibunya Digelapkan ART, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Penggelapan aset tersebut berupa surat tanah yang terletak di Jakarta Barat dengan nilai kerugian mencapai Rp17 miliar. TEMPO/Nurdiansah
Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Penggelapan aset tersebut berupa surat tanah yang terletak di Jakarta Barat dengan nilai kerugian mencapai Rp17 miliar. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Nirina Zubir melaporkan asisten rumah tangganya yang sudah menggelapkan surat-surat tanah milik mendiang ibunya. ART yang bernama Riri Khasmita ini sudah ditahan atas dugaan penggelapan enam surat tanah milik mendiang ibu Nirina. Akibatnya, keluarga Nirina mengalami kerugian sampai Rp 17 miliar.

“Ada enam sertifikat, dua yang sudah dijual dan sudah didirikan bangunan oleh pembelinya. Sisanya empat tanah dengan bangunan yang sedang diagunkan. Kurang lebih 17 miliar dari keenam bidang tanah tersebut,” ujar salah satu kakak Nirina saat melakukan konferensi pers bersama pengacara mereka, dilansir dari kanal YouTube Star Story, Rabu, 17 November 2021.

Nirina kemudian menjelaskan kronologis mengenai kejahatan yang dilakukan Riri Khasmita bersama suaminya Endiryanto. Riri bekerja sejak 2009 untuk mengurusi ibu Nirina. “Dia berada di keluarga ibu saya sejak 2009, untuk berada di sekitar ibu saya, hidup dari ibu saya, tempat tinggal diberikan. Dia bukan siapa-siapa, ibu saya memiliki hati yang besar menampung dia, datang dari daerah karena tidak diterima oleh keluarga tirinya,” ujar Nirina seraya menahan tangis.

Selama mengurus ibunya, Riri mempelajari kelemahan dari keluarga Nirina. Salah satu kelemahan yang disebut Nirina adalah waktu dari anak-anaknya. “Kakak saya satu di Bali, satu di Malang dan tiga di Jakarta, semuanya dengan kesibukan masing-masing,” katanya.

Rupanya kelengahan ini dimanfaatkan oleh Riri untuk mengambil alih semua surat-surat penting milik ibu Nirina. Bahkan, ibu Nirina diminta untuk menjawab hilang jika anak-anaknya bertanya kemana surat-surat itu. “Pernah, 2017 saya tanya mama sudah berumur surat-surat penting kalau bisa dikasih ke anak-anak, supaya disimpan. Mama saya diam aja, katanya hilang. Semua surat penting hilang, katanya jangan bikin mama rumit, sudah diurus,” ujar kakak Nirina memberi keterangan.

Kebusukan ini akhirnya terkuak ketika Riri tidak bisa membuktikan notaris yang ditunjuknya untuk mengurus kehilangan surat. Riri dan Endriyanto disebut Nirina tidak bekerja sendiri, ada tiga pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang ikut terlibat. Mereka adalah PPAT Ina Rosiana, Erwin Ridwan dan Farida.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ada lima orang, 3 sudah ditahan, Riri Khasmita dan suaminya, karena surat-surat tanah ibu saya diganti atas nama dia dan suaminya, notaris Farida dari wilayah Tangerang. Dua lagi yang sedang dipanggil untuk BAP,” ujar Nirina.

Pihak Nirina Zubir merasa yakin ada aktor intelektual dibalik kasus ini. Mereka yakin ada kumpulan orang-orang yang terdiri dari pelaku, aktor intelektual dan juga pendukung. “Sudah jelas ini suatu sindikat yang sudah biasa untuk menggelapkan sertifikat sudah biasa,” ujar kakak Nirina.

DEWI RETNO

Baca juga: Dapat Peran Berbeda di Film Paranoia, Nirina Zubir Merasa Terlahir Kembali

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

2 jam lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

7 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

8 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

9 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

17 hari lalu

Alice Norin saat membuat konten dengan asisten rumah tangganya perkara mau mudik. Foto: Instagram.
Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

Ditinggal mudik asisten rumah tangga tentu menjadi momen paling berat bagi artis yang memiliki hubungan amat dekat seperti keluarga.


Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

25 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

31 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

31 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

31 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

38 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha