Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibunda Rachel Vennya Geram Lihat Aksi Anarkis Wartawan terhadap Putrinya

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Tiga tersangka lain dalam kasus pelanggaran karantina antara lain: kekasih Rachel yang bernama Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Tiga tersangka lain dalam kasus pelanggaran karantina antara lain: kekasih Rachel yang bernama Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Viens Tasman, ibunda Rachel Vennya kesal dengan kelakuan wartawan yang meliput pemberitaan soal putrinya. Selain mengungkapkan kekesalannya pada wartawan, Viens juga mengungkapkan alasan kenapa Rachel tidak ditahan padahal statusnya sudah tersangka.

Mereka sudah minta maaf dan mereka sedang menjalani proses hukum! Kalian yang bilang tidak ditahan dan sebagainya tau peraturan hukum gak? Alasan kenapa mereka gak ditahan? Karena mereka kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” tulis Viens melalui halaman Instagramnya, Selasa, 9 November 2021.

Viens mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok @camarhaenda. Dalam video itu diperlihatkan saat wartawan mengerubungi Rachel dan Salim Nauderer saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 November 2021. Tampak Salim bersitegang dengan wartawan yang mendorong-dorong dan mencoba bertanya kepada Rachel. Bahkan salah seorang wartawan berteriak kalau Salim telah memukulnya.

Kelakuan wartawan seperti inilah, menurut Viens, yang membuat Rachel menjadi takut menghadapi awak media. Meski kemungkinan setengah dari para wartawan ini memakai kode etik, kata Viens, namun banyak wartawan yang mengabaikan hal itu. “Bukan cuma mengintimidasi, mereka juga anarkis dan provokator,” tulisnya.

Bahkan karena alasan inilah, Viens tidak pernah diperbolehkan ikut ke Polda Metro Jaya, tiap kali Rachel mendapat panggilan. Viens juga bercerita setiap kali usai menjalani pemeriksaan, Rachel dan Salim selalu shock dengan kelakuan wartawan yang mendorong, menarik atau mencubit dan memukul. “Hak mereka kalau mereka ingin diam! Kewajiban mereka menjawab ke penyidik!” tulisnya lagi.

Ia lalu membandingkan wartawan yang memaki Rachel dan Salim karena tidak taat aturan pemerintah, dengan wartawan yang bergerombol dan melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, mereka yang membenci anak-anaknya tidak pernah tahu apa yang sudah dialami mereka. “Tidak ada pembelaan untuk kesalahan mereka, yang penting mereka bertanggung jawab dan itu yang sedang mereka lakukan,” tulis Viens.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, Rachel datang ke Polda Metro Jaya bersama pacarnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia. Mereka bertiga bersama satu orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina. Mereka dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Polisi tidak menahan Rachel Vennya meski selebgram itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, ancaman pidana dalam kasus Rachel kurang dari lima tahun penjara. “Secara subjektif seperti ini ancaman pidananya satu tahun penjara. Kalau (ancamannya) 5 tahun ke atas baru kami tahan,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 3 November 2021.

DEWI RETNO

Baca juga: Aktifkan Instagramnya Lagi, Rachel Vennya Minta Maaf dan Banjir Dukungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

12 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

22 hari lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.


Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

24 hari lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

Rachel Venya langsung menyelamatkan kucing yang diletakkan Niko Al Hakim di rumah mereka saat masih menjadi suami istri.


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

45 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


Perjalanan Rachel Vennya Melihat Keindahan Aurora di Kutub Utara

50 hari lalu

Rachel Vennya berfoto dengan latar aurora borealis di Kutub Utara, Februari 2024 (Instagram/@rachelvennya)
Perjalanan Rachel Vennya Melihat Keindahan Aurora di Kutub Utara

Aurora borealis hanya terlihat di Kutub Utara saat tengah malam, perlu perjalanan panjang dan melelahkan.


Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

53 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

Komentar Aiman Witjaksono menjelang putusan praperadilan.


2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

56 hari lalu

Jasad tubuh seorang wartawan Palestina di geletakkan di sebuah rumah sakit di kota Gaza, 20 Juli 2014. Wartawan terasebut tewas akibat terkena serangan yang dilancarkan militer Israel ke Gaza. REUTERS
2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

Dua wartawan yang gugur pada Jumat kemarin adalah Mohammad Yaghi dan Musab Abu Zaid, yang meninggal bersama anggota keluarga mereka


Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

58 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

Dewan Pers menyatakan status Aiman Witjaksono masih wartawan iNews TV saat melontarkan pernyataan 'polisi tidak netral'


Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

58 hari lalu

Aiman Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata membacakan bantahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

Dalam sidang Aiman Witjaksono hari ini, Polda Metro Jaya akan menyampaikan duplik.


Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

59 hari lalu

Aiman Witjaksono memberikan keterangan pers usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata membacakan bantahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

Dewan Pers menyebut Aiman Witjaksono masih wartawan saat bilang polisi tidak netral, tetapi ucapannya bukan produk jurnalistik