Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Ditipu Prudential, Wanda Hamidah Minta OJK Tindak Asuransi yang Brutal

Reporter

image-gnews
Wanda Hamidah. Instagram.com/@wanda_hamidah
Wanda Hamidah. Instagram.com/@wanda_hamidah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris senior, Wanda Hamidah meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk menindak perusahaan asuransi Prudential. Setelah mencurahkan panjang isi hatinya, Wanda membagikan cerita tentang pengalaman buruk asuransi yang dideritanya dan netizen. Ia meminta OJK untuk ikut menindak asuransi yang nakal.

“Pak Presiden Jokowi lindungilah rakyatmu dari kebrutalan asuransi di Indonesia, semoga @ojkindonesia tak diam saja” tulis Wanda melalui Instagram Storynya, Senin, 11 Oktober 2021.

Wanda mengungkapkan penyesalannya sebagai salah satu pengguna asuransi Prudential. Dia merasa ditipu oleh produk asuransi kesehatan yang sudah diikutinya selama 12 tahun tersebut. "Aku menyesal pakai asuransi Prudential," kata dia menyampaikan curhatan di akun instagram resminya @wanda_hamidah yang sudah centang biru (verified) pada Senin, 11 Oktober 2021.

Tidak hanya OJK dan Jokowi, Wanda juga menge-tag Najwa Shihab dan memintanya untuk membahas masalah asuransi ini. Menurutnya, banyak yang terkecoh oleh asuransi yang menawarkan jasa perlindungan kesehatan. “Dengan memanfaatkan keawaman masyarakat yang baru menyadari ketika bertahun-tahun kemudian uang sudah masuk, tidak atau sedikit kembalinya,” tulis Wanda di Instagram storynya.

Wanda juga menyebut tentang fasilitas yang tidak sesuai dengan harapan peserta asuransi. Kepada pemerintah, Wanda mengingatkan sudah banyak korban dari asuransi ini. “@ojkindonesia siapa yang melindungi rakyat?” tulisnya.

Wanda bercerita bahwa sejak 2009 menggunakan asuransi Prudential, ia tidak pernah sekalipun menggunakannya atau mengklaim manfaat. Ia mengaku susah payah menyisihkan uang untuk membayar premi untuk layanan asuransi kesehatan di Prudential.

Hingga akhirnya Minggu lalu, anaknya yang juga atlet basket harus mengalami operasi lutut karena dua tahun ini mengalami cedera. Sehingga, operasi tersebut membutuhkan biaya Rp 50 sampai Rp 60 juta. Tapi ternyata, kata Wanda, Prudential hanya menanggung biaya Rp 10 juta saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau 10 aja yg dicover ga perlu asuransi deh.. huhuhu.. gw ngerasa di scam! Ditipu abis-abisan.. sedih dan sakit hati bercampur satu sama asuransi @id_prudential. Apa semua asuransi dini ? Manis pas ditawarainnya aja ya.." tulis Wanda.

Ia lalu membagikan keluhan yang dialami peserta asuransi lain. Tidak hanya itu, Wanda juga membagikan pesan singkat yang menyebut soal kejahatan asuransi yang dilindungi oleh OJK. “Blood sucker prudential_id,” tulis Wanda.

Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali menanggapi keluhan Wanda Hamidah. Menurut dia, manajemen sudah menghubungi Wanda pada 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimilikinya. Luskito menegaskan Prudential Indonesia senantiasa melaksanakan komitmennya untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan.

"Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," katanya.

Unggahan Wanda Hamidah di halaman Instagramnya mendapat tanggapan beragam dari netizen maupun teman-temannya. “Pentingnya edukasi asuransi, agar tidak percuma bayar,” tulis @claudianikka. “Thanks for sharing babe. Aku ikut prihatin reading this. Semoga segera di handle dengan sebaik-baiknya oleh Prudential masalah mu,” tulis Sari Nila. “Terimakasih sudah sharing Wanda, semoga ada jalan keluar dan cepat pulih anakmu yang atlit. Waktunya double triple check semua asuransi kita,” tulis Nia Dinata.

DEWI RETNO

Baca juga: Prudential Tanggapi Keluhan Wanda Hamidah yang Merasa Ditipu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

4 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

4 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

4 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.