TEMPO.CO, Jakarta - Akhirnya jalan damai disepakati oleh aktris Scarlett Johansson dan Disney. Meski tidak disebutkan apa hasil kesepakatannya, namun langkah ini diambil terkait tuntutan pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh Disney.
“Aku bahagia telah menyelesaikan perbedaan kami dengan Disney,” ujar Johansson dalam pernyataanya seperti dilansir The Hollywood Reporter pada Kamis, 30 September 2021. “Aku benar-benar bangga dengan kerja yang kami lakukan bersama selama bertahun-tahun dan sangat menikmati hubungan kreatifku dengan tim. Aku menantikan kolaborasi kami di tahun mendatang.”
Sementara pimpinan Disney Studio, Alan Bergman mengaku senang akhirnya ada kata sepakat dengan Johansson terkait kontrak Black Widow. “Kami menghargai kontribusi Scarlett pada Marvel Cinematic Universe dan menantikan kerja bersama kami di sejumlah proyek mendatang, termasuk Tower of Terror,” ujarnya.
Pada Juli 2021, Johansson melayangkan gugatan atas rilisnya film Black Widow di layanan streaming Disney+. Tuntutan yang diajukan Johansson kepada Disney+ atas tuduhan telah merusak kontraknya, karena telah memutar film Black Widow di layanan Disney+ Premier Acces bersamaan dengan pemutaran di bioskop. Layanan premium Disney+ ini memberikan izin kepada pemakai untuk bisa menonton film baru dengan membayar biaya 30 dollar AS.
Tuntutan yang diajukan melalui Pengadilan Tinggi Los Angeles ini sempat membuat kehebohan di industri perfilman. Terjadi pertarungan pernyataan dari perwakilan Disney dan Johansson. Johansson sendiri banyak mendapat dukungan dari Jamie Lee Curtis, pemeran Wanda, Elizabeth Olsen dan Jason Blum.
Dalam pernyataan yang didapat People dari pengacara Scarlett Johansson, John Berlinski, Disney sengaja merilis film Black Widow di layanan Disney+ untuk menaikkan jumlah pengguna dan mendorong harga saham perusahaan. Pihak Johansson juga menyebut, Disney bersembunyi di balik alasan pandemi Covid-19 untuk melakukan itu. “Tetapi melanggar kontrak artis yang bertanggungjawab terhadap kesuksesan film ini sebagai bagian dari strategi licik mereka. Kami akan memberikan banyak bukti di pengadilan nanti," tulis pernyataan tersebut.
DEWI RETNO
Baca juga: Bioskop Tanah Air Kembali Buka, Black Widow Tayang Mulai 16 September