Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

R. Kelly Dinyatakan Bersalah Atas Perdagangan Seks dan Dicap Predator Anak

Reporter

image-gnews
Pada tahun 2002, beredar video yang menunjukkan penyanyi dan rapper Amerika, R Kelly, berhubungan badan dengan gadis di bawah umur. Meskipun Kelly menyangkal, ia didakwa melakukan pornografi anak. Dakwaannya lalu dicabut pada Januari 2003 karena kurangnya alasan untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan. REUTERS
Pada tahun 2002, beredar video yang menunjukkan penyanyi dan rapper Amerika, R Kelly, berhubungan badan dengan gadis di bawah umur. Meskipun Kelly menyangkal, ia didakwa melakukan pornografi anak. Dakwaannya lalu dicabut pada Januari 2003 karena kurangnya alasan untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dan rapper Amerika Serikat, R. Kelly dinyatakan bersalah telah memimpin jalur perekrutan perempuan dan gadis-gadis di bawah umur untuk menjadi pelayan seks. Keputusan bersalah ini disampaikan oleh juri dalam persidangan yang berlangsung Senin, 27 September 2021.

Kelly yang bernama asli Robert Sylvester Kelly dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan pemerasan dan perdagangan seks. Keputusan juri yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan, usai pembahasan selama sembilan jam di pengadilan di Brooklyn, New York. Nantinya, seperti dilansir oleh Variety, Kelly akan mendapatkan hukuman puluhan tahun lamanya.

Saat putusan dibacakan, Kelly digambarkan hanya terduduk diam dengan ekspersi wajah yang tertutup masker. Keputusan ini keluar 13 tahun setelah Kelly dituntut atas tuduhan pornografi anak di Illinois. Kasus ini juga akan segera dilanjutkan di Illinois.

“Keputusan bersalah hari ini selamanya akan mematenkan R. Kelly sebagai predator anak, yang menggunakan ketenaran dan kekayaannya untuk memangsa anak-anak, yang rapuh dan tidak bisa bersuara untuk kepuasan seksualnya sendiri,” ujar Jacguelyn M. Kasulis, bertindak sebagai pengacara mewakili Distrik Bagian Timur.

Dalam persidangan di New York yang berlangsung sejak 18 Agustus 2021, Kelly menghadapi tuntutan perdagangan manusia, pemerasan, pornografi anak, penculikan dan kerja paksa. Mantan bintang dunia ini membantah semua tuduhan padanya dan menyatakan tidak bersalah. Selama proses pengadilan, jaksa penuntut tidak hanya bisa membuktikan kalau Kelly adalah predator, tapi juga tim Kelly telah membiarkan semua itu bisa terjadi.

R. Kelly. AP/David Goldman

Saat menyampaikan pernyataan penutupnya, Rabu, 22 September 2021, Elizabeth Geddes, Jaksa Penuntut menyampaikan poin utama. Geddes menyebut Kelly menggunakan ketenarannya untuk mengambil keuntungan dari remaja-remaja di bawah umur dan gadis-gadis  muda, karakter yang dimiliki seorang predator. “Untuk bertahun-tahun lamanya, apa yang terjadi di dunia peradilan tetap di dunia peradilan. Tapi tidak lagi,” ujar Geddes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan ini disambut gembira oleh perempuan yang pernah memberikan kesaksiannya. Perempuan yang tampil dengan nama Sonya, kini bisa hidup bebas dari rasa takut. "Aku telah bersembunyi dari Robert Kelly karena rasa takut dan ancaman terhadapku, dan aku siap memulai hidupku bebas dari rasa takut dan memulai proses penyembuhan," ujar Sonya dalam pernyataannya yang dilansir oleh Insider.

Kelly ditahan di Chicago Metropolitan Correctional Center, atas berbagai tuduhan - termasuk tuduhan pelecehan seksual dan pemerasan - di tiga negara bagian. R Kelly dituduh lakukan banyak pelanggaran seksual sejak 25 tahun lalu, meskipun ia tidak pernah dihukum. Baru-baru ini, dua wanita tampil dalam konferensi pers pada hari Kamis pekan lalu, 23 September 2021 menuduh Kelly melakukan pelanggaran ketika mereka masing-masing berusia 16 dan 15 tahun.

Pengacaranya pernah meminta pembebasan bersyarat karena takut terinfeksi Covid-19. Namun, hakim Ann Donnelly, kembali menolak permintaan Kelly untuk pembebasan. Donnelly memutuskan bahwa ia tetap memiliki risiko penerbangan (flight risk) - yang memungkinkan Kelly kabur dari AS sebelum menerima dakwaan.

Hakim juga mencatat kemungkinan bahwa R. Kelly bisa saja berusaha memaksa atau mengintimidasi saksi. "Risiko yang terkait dengan pembebasan terdakwa tidak berubah," tulis Hakim Donnelly, dilansir Variety, 23 April 2020.

DEWI RETNO | VARIETY | INSIDER

Baca juga: Hakim Tolak Permintaan Bebas R. Kelly yang Takut Kena Corona

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

15 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

16 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

21 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

22 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

23 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

25 hari lalu

Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tiba di Kosmodrom Vostochny sebelum pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah timur jauh Amur, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/ Vladimir Smirnov/Pool melalui REUTERS/File Foto
Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan pada Selasa 26 Maret 2024 bahwa mengadakan pertemuan puncak dengan Jepang bukanlah kepentingan mereka


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

33 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

34 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri