Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rezky Adhitya Tolak Tes DNA, Wenny Lapor ke Polisi

Reporter

image-gnews
Citra Kirana dan suami, Rezky Adhitya. Foto: Instagram @citraciki
Citra Kirana dan suami, Rezky Adhitya. Foto: Instagram @citraciki
Iklan

TEMPO.CO. Jakarta - Aktor sinetron, Rezky Adhitya dilaporkan ke kepolisian oleh Wenny Ariyani, perempuan yang mengaku sebagai ibu dari anak perempuan Rezky. Alasan Wenny melaporkan Rezky karena lantaran dia menolak untuk melakukan tes DNA.

“Bukan buntu sih, gugatan perdata sudah kita jalani, dia tidak tidak masalah, sudah diwakilkan kuasa hukumnya. Ada jawaban kesimpulan dia menolak tes DNA, makanya kita melakukan langkah ini,” ujar Wenny usai mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 6 september 2021, seperti dikutip dari kanal Youtube Cumicumi.

Wenny menuntut Rezky Adhitya untuk mengakui anak perempuannya. Selama ini, Rezky cenderung menutup mulut dan enggan menanggapi tuntutan Wenny. Rezky bahkan tetap terlihat mesra dengan sang istri, Citra Kirana.

Pengacara Wenny, Rusdianto Maulatuwa menuturkan, kedatangannya bersama klien untuk menindaklanjuti laporan yang masuk ke kepolian pada 18 Agustus 2021. Mereka datang untuk pemeriksaan Wenny sebagai pelapor. Rezky dilaporkan Pasal 76 B dan 77 UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002. "Ini adalah pasal yang membuka delik tentang penelantaran anak," kata Rusdianto.

Menurut Rusdianto, dengan delik pasal penelantaran anak ini, kliennya sudah melakukan upaya agar Rezky menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang ayah. "Ditemukan fakta baru, upaya klien saya untuk mengkomunikasikan masalah ini mendapatkan hambatan dari keluarga besar terlapor," katanya. 

Citra Kirana dan Rezky Adhitya melangsungkan prosesi lamaran di Bandung pada Sabtu, 26 Oktober 2019, yang disaksikan oleh keluarga dan sahabat dekat pasangan ini. Instragram/@citraciki

Dengan demikian, kata Rusdianto, terbuka peluang tambahan pasal penyertaan yakni Pasal 55. "Apakah di pasal itu ada tentang Persekongkolan atau pembantuan atau melawan secara hukum akan dijadikan pertimbangan penyidik," ujarnya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Achmad Akbar, menuturkan, saat ini kasusnya masih dalam tahap pendalaman dari pihak Wenny. “Dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak. Belum memperoleh data pemeriksaan yang berkaitan dengan hal tersebut, jadi belum bisa ditentukan pasalnya,” ujar Achmad.

Sementara Wenny merasa ini bukan langkah putus asa dari pihaknya. Ia hanya berusaha memperkuat keyakinannya kalau Rezky adalah ayah dari anaknya. “Satu-satunya kekuatan itu DNA. Saya ini maju salah mundur salah, tes DNA dong ayo kita buktiin sama-sama,” ujar Wenny.

Di media sosial, banyak beredar foto-foto lama yang menunjukkan keakraban Rezky dengan Wenny dan putrinya. Salah satunya, saat Rezky tengah menggendong bocah perempuan itu. 

Hingga hari ini, Rezky Adithya belum pernah mengeluarkan pernyataan apapun. Rezky juga masih membuat konten bersama keluarganya. Konten terakhir di kanal Youtube Rezky dan Citra memperlihatkan pasangan ini sedang memilih warna untuk interior rumah baru mereka.

DEWI RETNO

Baca juga: Citra Kirana Hamil, Rezky Adhitya Bahagia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

8 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

Guru Besar Unpad ingatkan kepada polisi untuk tidak terburu-buru dalam melakukan proses tes DNA terhadap para korban tewas di jalur contraflow itu.


Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, 4 Keluarga Jalani Pengecekan Tes DNA

11 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, 4 Keluarga Jalani Pengecekan Tes DNA

Kepolisian melakukan pengecekan tes DNA untuk memastikan identitas para korban kecelakaan maut KM 58 tol Cikampek.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Hukuman Bagi Pelaku Bullying Berdasarkan KUHP dan UU Perlindungan Anak

57 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Hukuman Bagi Pelaku Bullying Berdasarkan KUHP dan UU Perlindungan Anak

Kasus bullying kerap kali terjadi di Indonesia. Sebenarnya, apa hukuman bagi pelaku perundungan berdasarkan KUHP dan UU Perlindungan Anak?


Dokter di Rusia Sarankan Tes Genetik sebelum Menikah

8 Februari 2024

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Dokter di Rusia Sarankan Tes Genetik sebelum Menikah

Beberapa dokter menyarankan pasangan sejoli agar melakukan tes genetik sebagai jaminan kalau mereka akan mendapatkan keturunan sehat


Kaleidoskop 2023: Kisah Bayi Tertukar di Bogor, Kejadian Pertama di Indonesia

30 Desember 2023

Dua orang tua bayi tertukar di hadapan Menteri PPPA dan Kapolres Bogor, saat penyerahan Masing-masing Bayi ke ortu biologis nya di Mapolres Bogor, Cibinong. Jumat, 29 September 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Kaleidoskop 2023: Kisah Bayi Tertukar di Bogor, Kejadian Pertama di Indonesia

Simak kisah lengkap kasus bayi tertukar ini di Bogor setahun dalam Kaleidoskop 2023


Upaya Identifikasi Tengkorak Manusia di Duren Sawit, Polisi Terima Laporan Orang Hilang Pertama

27 November 2023

Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Jakarta Timur mengindentifikasi penemuan tengkorak manusia di selokan di Jalan Radin Inten II Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 23 Oktober 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Upaya Identifikasi Tengkorak Manusia di Duren Sawit, Polisi Terima Laporan Orang Hilang Pertama

Temuan mayat manusia tinggal tengkorak dan beberapa tulang itu sudah terjadi sejak 23 Oktober lalu.


Masih Penyesuaian, Bayi Tertukar di Bogor Terkadang Rewel Cari Ibu Asuhnya

15 September 2023

Dua orang tua yang bayinya tertukar usai mediasi di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Masih Penyesuaian, Bayi Tertukar di Bogor Terkadang Rewel Cari Ibu Asuhnya

Dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor masih menyesuaikan pengasuhan dengan orang tua biologis.


Babak demi Babak Perjuangan Ibu Bayi Tertukar, Curiga Sempat Meredup

3 September 2023

Dua orang tua yang bayinya tertukar usai mediasi di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Babak demi Babak Perjuangan Ibu Bayi Tertukar, Curiga Sempat Meredup

Kedua pasangan orang tua bayi tertukar di Bogor merasa memiliki alasan untuk menggugat pidana maupun perdata rumah sakit dan pemiliknya.


Orang Tua Bayi Tertukar Akan Gugat Perdata Pemilik RS: Kerugian Kami Tak Ternilai

1 September 2023

Para kuasa hukum dari dua orang tua bayi tertukar tiba di Mapolres Bogor untuk melaporkan Rumah Sakit Sentosa dan pemiliknya, Jumat 1 September 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Orang Tua Bayi Tertukar Akan Gugat Perdata Pemilik RS: Kerugian Kami Tak Ternilai

Gugatan perdata menambah pelaporan dugaan tindak pidana dalam kasus bayi tertukar di rumah sakit di Bogor ini