Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah KPAI, kini Komnas Anak Minta Stasiun TV Tak Hadirkan Saipul Jamil

Reporter

image-gnews
Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara setelah menerima hukuman dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus suap. Kebebasan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjadi kontroversi lantaran disambut secara meriah. ANTARA
Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara setelah menerima hukuman dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus suap. Kebebasan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjadi kontroversi lantaran disambut secara meriah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA meminta stasiun televisi untuk memboikot Saipul Jamil. Seruan ini disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat jumpa pers di kantor Komnas Perlindungan Anak, Senin, 6 September 2021.

“Boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan-tayangan televisi, karena itu tidak mendidik. Bahkan itu merusak gerakan perlindungan anak. Saya minta juga stasiun tv, jangan memberi kesempatan untuk melakukan itu. Tayangan teleisi baik sifatnya online, production house, stop, tidak ada. Meminta masyarakat menyetop dan mematikan televisi, ketika Saipul Jamil ada dalam program,” ujar Arist.

Seruan keras ini terkait kemunculan Saipul Jamil di televisi yang dikecam sejumlah pihak. Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI sudah menyuarakan keberatannya. Penampilan Saipul Jamil di hadapan publik setelah bebas dari penjara dinilai memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Arist menyoroti kembali saat penyambutan bebasnya Saipul Jamil. Penyambutan yang menurut Arist, menjadi peristiwa yang membuat banyak orang merasa tidak nyaman.

“Bahwa seseorang yang mengaku selebritas, penyambutannya seperti pahlawan yang habis berlaga di suatu pertandingan. Pakai selempang, seperti pembebasan yang membahagiakan, diarak dengan mobil terbuka, mewah, disambut dan dipanitiai selebritas kita juga,” ujar Arist.

Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Saipul Jamil bebas usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual pencabulan dan tambahan 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. Tempo/Nurdiansah

Akibat peristiwa itu, kata Arist, korban mendatangi Komnas Perlindungan Anak. Korban mengaku sakit hati dan menganggap peristiwa itu melecehkan martabat dari korban. “Membuat Komnas Perlindungan Anak tidak menerima itu, ribuan anak-anak yang mengalami kejahatan seksual merasa dilecehkan oleh peristiwa itu,” kata Arist.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Roostien Ilyas, Dewan Komisioner Komnas Anak menyebut tindakan Komnas Perlindungan Anak ini bukan untuk menghalangi Saipul Jamil mencari nafkah. Roostien mempersilakan bekas suami Dewi Perssik ini karena setiap orang butuh hidup. “Tapi jangan di televisi atau medsos yang bisa ditonton oleh ratusan juta orang Indonesia,” ujar Roostien.

Roostien menyebutkan televisi saat ini masih merupakan tontonan utama bagi mereka yang di desa-desa. Ia tidak bisa membayangkan apa yang ada di benak orang-orang jika melihat tayangan Saipul Jamil ini. “Apa yang ada di benak mereka, wah kalau gitu enggak apa-apa seperti Saipul Jamil, paling 3,5 tahun keluar, habis itu panggung sudah disediakan oleh televisi. Saya enggak mengerti ya, apakah masih punya nurani yang namanya televisi televisi ini,” kata Roostien.

Saipul Jamil dihukum penjara dalam dua kasus berbeda yaitu, pencabulan bocah dan penyuapan. Saat keluar dari penjara pada Kamis, 2 September 2021, Saipul disambut bak pahlawan. Ia dikalungi bunga dan diarak mengenakan mobil Porsche merah yang membuatnya seperti pemenang medali emas olimpiade.

Netizen juga telah bereaksi dengan membuat petisi untuk memboikot Saipul Jamil tampil di televisi maupun YouTube. Petisi itu ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI agar melarang televisi mengundang Saipul Jamil. Hingga saat ini petisi berjudul Boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan Youtube ini telah ditandatangani oleh lebih dari 400 ribu orang dan masih terus bertambah.

DEWI RETNO

Baca juga: Tolak Undang Saipul Jamil, Hesti Purwadinata: Pengisi Acara Harus Tegas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

10 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

12 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

16 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

17 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

19 hari lalu

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) bersama anggota lainya mendatangi lokasi kejadian perundungan pelajar SMA Internasional Binus Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah dan setelah jam belajar selesai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

19 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan


Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

20 hari lalu

Dewi Perssik saat lamaran dan disiarkan di ANTV. Foto: Instagram DP.
Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.


Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

28 hari lalu

Sejumlah tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

Kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuai reaksi dari Kemenag, KPAI, dan PPPA. Apa reaksi mereka?


KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

28 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.


KPAI Tak Bisa Temui Kapolres Tangsel Soal Bullying di Binus, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro

30 hari lalu

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) bersama anggota lainya mendatangi lokasi kejadian perundungan pelajar SMA Internasional Binus Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah dan setelah jam belajar selesai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPAI Tak Bisa Temui Kapolres Tangsel Soal Bullying di Binus, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro

KPAI mengeluh dan gerap atas sikap Kapolres Tangsel yang tak bisa ditemui soal penanganan kasus bullying di Binus School Serpong.