Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Gelar ACFFest 2021, akan Danai Produksi Film Pendek Antikorupsi Rp 30 Juta

Reporter

image-gnews
Poster Festival Film Antikorupsi.  Foto: KPK
Poster Festival Film Antikorupsi. Foto: KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar Anti-Corruption Film Festival atau Festival Film Antikorupsi atau ACFFest 2021. Peluncuran ACFFest 2021 ketujuh ini diresmikan oleh Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana. 

"Bangkit Beraksi Berkreasi adalah tema yang dipilih dalam ACFFest 2021 ini, karena KPK berharap festival film ini dapat memberikan inspirasi dan semangat anak muda agar bangkit dan terus mendukung antikorupsi melalui karya dan kreativitas di tengah situasi pandemi," kata Wawan saat meresmikan festival film itu secara daring, kemarin, Rabu, 1 September 2021. 

Wawan menjelaskan, tema itu sesuai dengan tujuan ACFFest yakni mengajak anak muda agar tetap aktif, kreatif, peduli, dan kritis dengan segala keterbatasan yang ada. "Kami ingin anak muda tetap mengkampanyekan gerakan antikorupsi meski dalam situasi yang menantang saat ini," ujarnya.

Menurut Kepala Satgas Kampanye Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI Dotty Rahmatiasih menuturkan, dalam tiga tahun terakhir, antusiasme peserta ACFFest terus meningkat. "Dan melihat tren konten digital yang tengah digemari anak muda saat ini, tahun ini kami menambah satu program kompetisi yaitu kompetisi Tiktok antikorupsi yang pasti seru," ujarnya. 

Sineas Tino Saroengallo berbicara dalam jumpa pers peluncuran Festival Film Antikorupsi (ACFFest) 2013 di Auditorium gedung KPK, Jakarta, (24/9). TEMPO/Dhemas Reviyanto

Ia menjelaskan, pembuatan video TikTok nanti bisa mengeksplorasi ide cerita ACFFest 2021. "Jujur, peduli, sekarang musim covid tambah ada kepedulian. Misalnya, seperti yang tadi Pak Wawan jelaskan, sekarang masyarakat masih permisif terhadap uang tanda terima kasih," ucapnya. 

Dengan demikian, totak ada empat kategori yang dilombakan, yakni kompetisi film pendek fiksi/komedi (durasi maksimal 15 menit); film pendek dokumenter (durasi maksimal 15 menit) - film pendek animasi (durasi maksimal 15 menit), dan TikTok Anti-korupsi (durasi maksimal 3 menit). Selain itu, kata Dotty, KPK juga membuka kesempatan dan mengajak para pembuat film untuk mengirimkan proposal ide film yang mengangkat tema nilai anti-korupsi berdurasi 10-15 menit. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Proposal ide film ini akan dipilih sepuluh tim pemenang yang akan diapresiasi dengan mendanai produksi biaya membuat film masing-masing sebesar Rp 30 juta," ujarnya. Mereka juga akan dimentori oleh sutradara film ternama.

Bagi yang sudah pernah membuat film, kata dia, bisa dikirim. "Distribusi filmnmya akan digunakan untuk mengedukasi antikorupsi," katanya. 

Dotty menuturkan, pendaftaran kompetisi di gelaran ACFFest 2021 ini dibuka umum sejak kemarin hingga berakhir pada 31 Oktober 2021. "KPK sudah menyiapkan hadiah total sebesar Rp 250 juta bagi para pemenang," kata dia.

Jadwal urutan gelaran ACFFest 2021, untuk kompetisi proposal ide cerita dibuka sejak 1-30 September 2021. Pembuat film akan diberikan waktu untuk memproduksi film selama dua bulan sejak Oktober – November 2021. Film – film yang telah selesai diproduksi dan diberikan penilaian, kemudian akan diputar pada rangkaian ACFFest Screening Day dan juga malam penganugerahan ACFFest 2021 yang akan disiarkan di salah satu TV nasional pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada Desember mendatang. 

Baca juga: Festival Film Antikorupsi, KPK: Kita Berhenti Republik Tenggelam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum KPK.


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Gus Muhdlor adalah putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

6 jam lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

9 jam lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

4 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.