Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selama Ini Diam, Ayu Ting Ting Laporkan Penghina Anaknya ke Polisi

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Nama Ayu Ting Ting berada di posisi keempat artis dengan tarif endorse termahal di Instagram. Pedangdut itu kabarnya memasang tarif Rp 17 juta untuk sekali unggahan di laman Instagramnya yang memiliki lebih dari 44 juta follower. Foto: Instagram
Nama Ayu Ting Ting berada di posisi keempat artis dengan tarif endorse termahal di Instagram. Pedangdut itu kabarnya memasang tarif Rp 17 juta untuk sekali unggahan di laman Instagramnya yang memiliki lebih dari 44 juta follower. Foto: Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Ayu Ting Ting mengaku tidak bisa tinggal diam untuk kasus penghinaan terhadap putrinya. Bersama dengan pengacaranya, Minola Sebayang, Ayu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Ayu paham sebagai selebritas memiliki risiko untuk mendapat hujatan. Namun Ayu akhirnya mengambil sikap tegas karena hinaan ini sudah merembet ke keluarganya terutama ke putrinya yang masih berusia 7 tahun. “Kalau soal anak Ayu harus maju terus, enggak tenang kalau sudah nyangkut soal anak dan keluarga. Memastikan harus maju, buat ngebela anak Ayu,” ujar Ayu di acara Brownis TV yang disiarkan di kanal YouTube Trans TV, Jumat 20 Agustus 2021.

Laporan Ayu Ting Ting ini merupakan lanjutan dari kasus perundungan akun haters Ayu Ting Ting yang mengunggah video putrinya saat berulang tahun. Akun tersebut mengomentari dengan tulisan mental pengemis tujuh turunan. Merasa gerah dengan ungggahan dari akun tersebut pada 28 Juli 2021, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak membagikan foto saat mendatangi rumah pelaku dan melaporkan ke kepolisian.

Bagi Ayu, tindakan yang dilakukan oleh haters ini sudah keterlaluan karena sudah menyangkut putrinya. Menurut Ayu, para haters tidak tahu perjuangan Ayu dan putrinya selama ini. “Mereka seenaknya ngehajar Ayu dan Bilqis. Dibilang capai, iya, makanya Ayu bertindak, karena Ayu sudah sampai di puncaknya,” papar Ayu.

Ayu melakukan hal ini agar jiwa Bilqis bagus dan tidak dihujat terus. Sebagai orangtua, Ayu merasa berhak dan wajib membela putri semata wayangnya ini. “Bilqis nomer satu, apapun buat Bilqis, Ayu lakuin,” ujar Ayu.

Kartika Damayanti, terduga haters, sudah mengeluarkan video permintaan maaf kepada Ayu. Ruben Onsu, selaku pembawa acara menanyakan apakah Ayu sudah memaafkan penghina putrinya. “Sudah dimaafin, tapi bagaimanapun Ayu wajib bela anak Ayu dan keluarga, bukan berarti Ayu artis bisa kalian hujat terus-terusan,” imbuh Ayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ayu berharap, laporan ini bisa menjadi pembelajaran buat semua orang dalam menggunakan media sosial. Janganlah menggunakan media sosial seenaknya, apalagi untuk mencaci orang lain. “Bilqis, ayah ibu bukan artis, yang artis Ayu. Enggak kebayang udah besarnanti, misalnya Bilqis lihat Ayu enggak ngebela, Ayu enggak mau,” papar Ayu.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum, kedua orang tua Ayu Ting Ting mengejar Kartika Damayanti, penghina cucunya hingga ke rumahnya di Bojonegoro, Jawa Timur. Umi Kalsum juga membawa polisi ke rumah pekerja migran yang menghina cucunya dengan kalimat kasar dan amat tak pantas apalagi ditujukan untuk merundung anak di bawah umur di dunia maya.

DEWI RETNO

Baca juga: Ramai Petisi Boikot Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan: Emang Lu Siapa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

7 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

8 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

10 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

22 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.