TEMPO.CO, Jakarta - Aktor dan penyanyi, Kris Wu telah resmi ditahan di Cina atas dugaan pemerkosaan. Mantan personel boy band EXO keturunan Cina-Kanada ini ditahan sejak Senin, 16 Agustus 2021.
"Penangkapan Wu Yi Fan, nama resmi untuk Kris Wu, telah secara resmi disetuju pada hari Senin kemarin," kata sumber dari Kantor Kejaksaan di distrik Chaoyang, Beijing dikutip dari Yonhap News Agency pada Selasa, 17 Agustus 2021.
Penyanyi berusia 30 tahun ini memulai debutnya dengan tergabung dalam grup K-Pop EXO pada 2012. Namun Kris Wu meninggalkan grup pada tahun 2014 karena masalah yang melibatkan kontraknya dengan SM Entertainment dan mengejar kesempatannya menjadi artis di Cina.
Dilansir dari Soompi, setelah arbitrase di pengadilan, SM Entertainment dan Kris Wu mencapai penyelesaian di mana kontraknya dengan SM Entertainment akan tetap berlaku hingga 2022, sesuai kontrak aslinya. Kris Wu ditahan oleh polisi Beijing pada 31 Juli lalu karena dicurigai melakukan pemerkosaan.
Penangkapan ini terjadi setelah seorang perempuan mengungkapkan aksi Kris Wu di media sosial pada 18 Juli 2021. Perempuan tersebut mengatakan korban Kris Wu mencapai lebih dari 31 perempuan di bawah umur termasuk dirinya. Ia juga mengungkapkan kalau salah satu korban telah melakukan aborsi setelah tahu Kris Wu menderita penyakit kelamin.
Pekan lalu, Kris Wu kembali mendapat gugatan dari seorang perempuan di bawah umur yang mengaku sebagai korban pelecehan seksualnya lima tahun lalu. Kejadian pelecehan seksual terjadi setelah acara fan meeting Kris Wu yang diadakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat pada 2016.
Kris Wu terancam hukuman 10 tahun penjara. Media asal Cina juga sempat membagikan foto yang diduga merupakan ruangan penahanan di mana Kris Wu ditahan. Diketahui saat ini Kris Wu ditahan di sebuah fasilitas penahanan daerah Chaoyang, Beijing sambil menunggu penyelidikan selanjutnya atas tuduhan penyerangan seksual yang dilakukannya.
Baca juga: Korban Bertambah, Kris Wu Dituduh Lakukan Pemerkosaan Usai Fan Meeting di LA