Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Hubungannya Tetap Baik, Alvin Faiz Minta Maaf ke Larissa Chou dan Keluarga

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Kabar perpisahan dengan Larissa Chou diungkapkan Alvin di akun Instagramnya, Kamis, 20 Mei 2021. Ia menyebut gugatan cerai dari istrinya sudah sampai di pengadilan. Instagram
Kabar perpisahan dengan Larissa Chou diungkapkan Alvin di akun Instagramnya, Kamis, 20 Mei 2021. Ia menyebut gugatan cerai dari istrinya sudah sampai di pengadilan. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSetelah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, Alvin Faiz juga mengutarakannya kepada Larissa Chou. Ia meminta maaf kepada mantan istrinya yang juga merupakan ibu dari putranya atas kesalahannya selama lima tahun berumah tangga.

"Alvin minta maaf jika banyak salah selama 5 tahun ini belum bisa menjadi ayah yang baik, banyak kekhilafan, Alvin juga manusia biasa yang masih perlu banyak belajar dan memperbaiki diri," tulis Alvin di Instagram pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Ia mengatakan segala yang telah mereka lalui bersama selama ini, perpisahan adalah jalan dari Tuhan dan akan ada hikmahnya. Dalam unggahan ini, Alvin mengunggah foto putranya yang kini tinggal bersama Larissa Chou. Ia juga meminta maaf kepada keluarga besar Larissa yang ikut terseret dalam permasalahan rumah tangganya ini.

"Alvin juga mewakili keluarga minta maaf jika ada perkataan yang tidak berkenan selama 2 bulan ini terhadap larissa dan keluarga," tulisnya. "Alvin juga ingin menegaskan banyak fitnah diluaran sana yang tertuju kepada Larissa ibunya yusuf, Alvin tegaskan bahwa fitnah tersebut tidak benar."

Tujuan Alvin menuliskan pernyataan ini, agar hubungannya dengan Larissa tetap terjalin dengan baik meski telah berpisah dan Alvin telah menikah lagi dengan Henny Rahman pada Sabtu, 14 Agustus 2021. Ini ia lakukan demi putranya. "Alvin harap hubungan kita tetap terjaga demi yusuf, insyaAllah yusuf tumbuh menjadi anak yang soleh, bermanfaat untuk agama dan negara, aamiin," tulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain tentang Larissa, Alvin sekaligus mengumumkan bahwa ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Az Zikra sejak kemarin. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dewan Syariah Pembina dan Pengurus Yayasan Az Zikra pada Senin, 2 Agustus 2021. "Alvin mengundurkan diri dulu dari pesantren dan yayasan majelis Azzikra," tulisnya.

Sama seperti sebelumnya, Alvin Faiz mengatakan ingin fokus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. "Sehingga bisa meneruskan apa yang almarhum Abi arifin perjuangkan, aamiin," tulisnya.

Pada unggahan sebelumnya, Alvin Faiz mengaku sebagai manusia biasa yang pernah melakukan khilaf dan dosa. Alvin meminta maaf kepada almarhum ayahnya, Arifin Ilham. “Semua kesalahan yang Alvin lakukan sama sekali tidak mewakili apa yang Abi dan guru-guru Alvin ajarkan, apalagi mewakili apa yang agama Islam ajarkan, semua ini murni kesalahan dan kekhilafan Alvin pribadi yang penuh dosa," tulisnya di Instagram pada Selasa pagi, 17 Agustus 2021.

Baca juga: Akui Khilaf, Alvin Faiz Minta Maaf ke Almarhum Arifin Ilham

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

1 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.


Tak Perlu Sembunyikan Diri Berhijab di Depan Orang Tuanya, Clara Shinta Bahagia

17 hari lalu

Clara Shinta dan ibunya. Foto; Instagram.
Tak Perlu Sembunyikan Diri Berhijab di Depan Orang Tuanya, Clara Shinta Bahagia

Clara Shinta mengaku berbahagia berkali lipat setelah mengetahui ibu dan ayahnya tetap menerimanya dengan hangat.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

29 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


H&M Minta Maaf karena Iklannya Dituduh Bernada Seksualitas pada Anak

24 Januari 2024

Logo perusahaan fashion asal Swedia H&M di pertokoan Wina, Austria, 1 Oktober 2016. [REUTERS/Leonhard Foeger]
H&M Minta Maaf karena Iklannya Dituduh Bernada Seksualitas pada Anak

H&M menarik iklan onlinenya dan meminta maaf setelah iklan 'back to school' dituduh seperti melakukan seksualitas pada anak


Transaksi LPG 3 Kg Pakai KTP Capai 31,9 Juta NIK, Pertamina: Ada Rumah Tangga hingga Nelayan

6 Januari 2024

Seorang petugas agen merapihkan tabung LPG 3kg di Jl. Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (4/6). TEMPO/Aditia Noviansyah
Transaksi LPG 3 Kg Pakai KTP Capai 31,9 Juta NIK, Pertamina: Ada Rumah Tangga hingga Nelayan

PT Pertamina Patra Niaga menyebut transaksi LPG 3 kg menggunakan KTP sudah mencapai 31,9 juta NIK.


Hingga Sementer I 2023, PGN Kelola 835 Ribu Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga

16 Desember 2023

Petugas memeriksa gas meter jaringan gas rumah tangga Perusahaan Gas Negara (PGN) di Wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, 17 Juni 2016. ANTARA FOTO
Hingga Sementer I 2023, PGN Kelola 835 Ribu Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga

PT Perusahaan Gas Negara (PGN), subholding gas PT Pertamina (Persero) mengelola jaringan gas atau jargas sebanyak 835 ribu sambungan rumah tangga (SR) hingga semester I 2023.


Tips Hindari KDRT, Bela Diri sampai Tambah Keterampilan

12 Desember 2023

Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Tips Hindari KDRT, Bela Diri sampai Tambah Keterampilan

Agar tidak mudah dianiaya dalam rumah tangga dan jadi korban KDRT, kuatkan mitigasi mandiri dengan memiliki setidaknya beberapa hal berikut.


KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

10 Desember 2023

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.


Saran Psikolog Jika Tahu Ada KDRT di Tetangga

10 Desember 2023

Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan, kematian empat anak Panca sudah sejak 3-5 hari sebelumnya. Tak ada luka pada tubuh mereka selain tanda lebam di daerah mulut dan hidung. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengonfirmasi bahwa anak yang jadi korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Saran Psikolog Jika Tahu Ada KDRT di Tetangga

Psikolog mengatakan masyarakat perlu menolong korban segera setelah menemukan indikasi KDRT, bahkan sampai berujung pembunuhan.