TEMPO.CO, Jakarta - Kartika Putri punya alasan sendiri kenapa dia selalu menghapus komentar buruk di akun Instagram pribadinya. Ia beralasan tidak ingin akun Instagramnya jadi lapak dosa.
“Komentar buruk dihapus di akun saya karena saya tidak mau akun saya jadi lapak dosa kalian semua, hanya itu,” tulis Kartika dalam Instagram Storynya pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Sejak penangkapan dokter kecantikan Richard Lee pada Rabu, 11 Agustus 2021, Kartika Putri menjadi sorotan netizen. Netizen menduga penangkapan Richard Lee berkaitan dengan kasusnya. Istri dari Habib Usman bin Yahya ini melaporkan Richard Lee atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dengan mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar negatif dari netizen, Kartika menulis bahwa menghinanya tidak akan menyelesaikan masalah. Menurut Kartika, menghinda dirinya justru akan menimbulkan masalah baru. “Tidak dengan berkata kasar bisa menjatuhkan saya, karena saya tidak haus pujian,” tulisnya.
Menurut perempuan 30 tahun ini, dirinya hanyalah manusia biasa yang banyak kurangnya. Ia hanya ingin menggunakan media sosialnya untuk kebaikan dan kebenaran saja. “Yuk lebih baik fokus dalam kebaikkan aja biar bermanfaat daripada hal yang mudharat,” ajaknya.
Kartika Putri menyiapkan takjil untuk berbuka puasa. (Tangkapan layar Youtube.com/Kartika Putri Official
Kartika juga menanggapi salah satu komentar yang dituliskan di Instagramnya. Netizen mempertanyakan hijrah yang sudah dijalani oleh Kartika. “Tolong jangan bawa agama, suami, keluarga dan hijrah saya,” tulis Kartika.
Pada unggahan berikutnya, ada netizen lain yang menuduh Kartika Putri menyogok polisi. "Padahal sudah dijelaskan ditangkap karena kesalahan yang dilakukan tsk sendiri. Bela boleh tapi jangan sampe fitnah apalagi menggiring opini dan hoax suatu institusi resmi negara," tulis Kartika dengan mentag akun resmi Polda Metro Jaya dan Siber Polda Metro Jaya.
Penangkapan dokter Richard Lee diduga karena laporan Kartika Putri ke polisi. Richard Lee, YouTuber edukasi produk kecantikan pernah mereview skincare yang dipromosikan Kartika Putri. Saat itu, ia mengatakan skincare itu mengandung hydroquinone yang berbahaya bagi kulit.
Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penangkapan terhadap dokter kecantikan Richard Lee bukan atas laporan pencemaran baik yang dibuat oleh Kartika Putri, melainkan diduga telah melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti. Richard Lee dibebaskan dari Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 Agustus 2021.
DEWI RETNO
Baca juga: Richard Lee Dibebaskan, Istri Ucap Terima Kasih dan Beri Pelukan Hangat