Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selalu Hapus Komentar Buruk, Kartika Putri Tak Mau Instagramnya Jadi Lapak Dosa

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
(Paling kanan) Kartika Putri dan suami, Habib Usman bin Yahya. Instagram.com/@kartikaputriworld
(Paling kanan) Kartika Putri dan suami, Habib Usman bin Yahya. Instagram.com/@kartikaputriworld
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kartika Putri punya alasan sendiri kenapa dia selalu menghapus komentar buruk di akun Instagram pribadinya. Ia beralasan tidak ingin akun Instagramnya jadi lapak dosa.

“Komentar buruk dihapus di akun saya karena saya tidak mau akun saya jadi lapak dosa kalian semua, hanya itu,” tulis Kartika dalam Instagram Storynya pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Sejak penangkapan dokter kecantikan Richard Lee pada Rabu, 11 Agustus 2021, Kartika Putri menjadi sorotan netizen. Netizen menduga penangkapan Richard Lee berkaitan dengan kasusnya. Istri dari Habib Usman bin Yahya ini melaporkan Richard Lee atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dengan mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar negatif dari netizen, Kartika menulis bahwa menghinanya tidak akan menyelesaikan masalah. Menurut Kartika, menghinda dirinya justru akan menimbulkan masalah baru. “Tidak dengan berkata kasar bisa menjatuhkan saya, karena saya tidak haus pujian,” tulisnya.

Menurut perempuan 30 tahun ini, dirinya hanyalah manusia biasa yang banyak kurangnya. Ia hanya ingin menggunakan media sosialnya untuk kebaikan dan kebenaran saja. “Yuk lebih baik fokus dalam kebaikkan aja biar bermanfaat daripada hal yang mudharat,” ajaknya.

Kartika Putri menyiapkan takjil untuk berbuka puasa. (Tangkapan layar Youtube.com/Kartika Putri Official 

Kartika juga menanggapi salah satu komentar yang dituliskan di Instagramnya. Netizen mempertanyakan hijrah yang sudah dijalani oleh Kartika. “Tolong jangan bawa agama, suami, keluarga dan hijrah saya,” tulis Kartika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada unggahan berikutnya, ada netizen lain yang menuduh Kartika Putri menyogok polisi. "Padahal sudah dijelaskan ditangkap karena kesalahan yang dilakukan tsk sendiri. Bela boleh tapi jangan sampe fitnah apalagi menggiring opini dan hoax suatu institusi resmi negara," tulis Kartika dengan mentag akun resmi Polda Metro Jaya dan Siber Polda Metro Jaya.

Penangkapan dokter Richard Lee diduga karena laporan Kartika Putri ke polisi. Richard Lee, YouTuber edukasi produk kecantikan pernah mereview skincare yang dipromosikan Kartika Putri. Saat itu, ia mengatakan skincare itu mengandung hydroquinone yang berbahaya bagi kulit.

Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penangkapan terhadap dokter kecantikan Richard Lee bukan atas laporan pencemaran baik yang dibuat oleh Kartika Putri, melainkan diduga telah melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti. Richard Lee dibebaskan dari Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 Agustus 2021.

DEWI RETNO

Baca juga: Richard Lee Dibebaskan, Istri Ucap Terima Kasih dan Beri Pelukan Hangat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

8 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

8 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

12 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.