Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Goenawan Mohamad Buka-bukaan Catatan Pinggir di Majalah Tempo

Reporter

image-gnews
Goenawan Mohamad sesaat sebelum acara CERAMAH UMUM, Memahami Pertarungan Politik Kebudayaan Seputar '65 di Teater Utan Kayu, Jakarta Timur. 28 September 2017. Maria Fransisca.
Goenawan Mohamad sesaat sebelum acara CERAMAH UMUM, Memahami Pertarungan Politik Kebudayaan Seputar '65 di Teater Utan Kayu, Jakarta Timur. 28 September 2017. Maria Fransisca.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majalah Tempo mengadakan siaran langsung melalui akun Instagram @majalah.tempo bersama wartawan senior Goenawan Mohamad. Acara bertajuk “Malam Mingguan Goenawan Mohamad, Buka-Bukaan Catatan Pinggir” ini dipandu Redaktur Eksekutif Majalah Tempo Bagja Hidayat pada Sabtu malam, 7 Agustus 2021.

Catatan Pinggir atau Caping merupakan salah satu rubrik di Majalah Tempo yang ditulis GM, begitu Goenawan Mohamad kerap disebut. Caping hadir di ruang baca pelanggan Majalah Tempo sejak awal terbitnya majalah ini pada 1970 dan terus bertahan hingga saat ini. “Kalau dihitung-hitung usia Catatan Pinggir itu sudah hampir 50 tahun, karena usia Tempo sekarang sudah 50 tahun,” kata Bagja mengawali siaran langsung.

Selama menulis Caping, GM pernah mengirim reportase lewat pesan singkat ketika liputan di suatu wilayah di Eropa yang belum ada Internetnya. “SMS paling panjang, 120 karakter,” kata Bagja menceritakan pengalamannya meneima pesan dari GM. Hal tersebut, menurut Bagja, sebagai bukti bahwa di mana dan kapan pun pendiri Tempo ini tetap menulis untuk rubrik Caping. “Bahkan kemarin waktu Mas Goenawan Mohamad masuk RSCM, waktu saya tanya kabar, jawabnya lagi nulis Caping,” katanya lagi.

Dalam sesi tanya jawab yang disiarkan secara langsung tersebut, Goenawan Mohamad mengungkapkan keresahannya terkait gaya penulisan berita yang wartawan maupun media gunakan saat ini. Menurutnya, diksi yang digunakan dalam menulis berita terkesan membekukan dan masih terpengaruh dengan bahasa birokrasi.

Kesan yang membekukan itu, Goenawan Mohamad mencontohkan seperti kalimat yang bertele-tele dan klise. “Misalnya, kata penurunan dan kenaikan, itu kata yang membekukan, kan bisa cukup turun atau naik,” kata sastrawan yang baru berulang tahun ke-80 pada 29 Juli lalu ini.

Menurutnya, hal tersebut menjadikan kata kerja diubah kata benda sehingga kalimat yang disampaikan terkesan beku. Goenawan Mohamad juga mengkritik penulis yang yang bertele-tele, seperti menambahkan kata “melakukan” pada kata kerja. “Kata kerja ditambah kata melakukan, itu bertele-tele dan klise,” katanya.

GM mengatakan, dulu ia melarang wartawan Tempo menulis berita dengan kalimat “dalam rangka”, karena menurutnya kalimat tersebut merupakan kata-kata klise yang sering digunakan oleh pejabat. Kalimat tersebut merupakan bahasa birokrasi yang sudah distandarkan sehingga mematikan ide-ide atau inovasi dalam menulis.

“Kata pejabat banget itu, dan umumnya kata pejabat itu klise. Hindarilah kalau mau menulis bagus, jangan jadi pejabat kalau mau menulis bagus,” kata Gunawan Mohamad.

Bagja pun menanggapi sentilan Goenawan Mohamad dengan mempertanyakan apakah kalimat birokrasi tersebut merupakan pengaruh dari politik bahasa di era Orde Baru. “Apakah ini pengaruh politik bahasa Orde Baru selama 30 tahun?” kata Bagja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Goenawan Mohamad membenarkan pertanyaan Bagja, ia berpendapat bahwa Orde Baru merupakan orde birokratif otoriter atau otoriter melalui birokrasi. Di masa birokrasi Orde Baru, penggunaan subjek dalam kalimat tidak boleh aktif dan harus pasif. “Contoh, dulu kalimat ‘Saya pergi ke Surabaya’, itu dulu gaya bahasanya jadi ‘Saya akan melakukan kepergian ke Surabaya',” ujar GM, menekankan kata kepergian sebagai subjek aktif yang dipasifkan.

ia juga menyebutkan gaya penulisan dengan menyelipkan akronim pada kalimat merupakan warisan birokrasi rezim orde baru. Di zaman pers belum sebebas sekarang, wartawan berhati-hati sekali menggunakan kalimat. Akronim dalam berita, menurut Goenawan Mohamad, menyontek dari militer. “Tentara kan kalau mengirim telegraf harus singkat, jadi untuk nama-nama tertentu dibuat akronim, contohnya Polsek (kepanjangan dari Kepolisian Sektor),” katanya.

Daripada membuat akronim yang belum tentu baku, Goenawan Mohamad sebagai lebih memilih menggunakan singkatan, seperti Depdikbud atau Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Tempo akan menyingkatnya menjadi DPB saja. “Menulis nama dengan akronim tujuannya untuk mempersingkat tapi itu membekukan kalimat. Dulu ada wartawan yang menyingkat kata eyes catching menjadi taicing, tapi wartawan itu lupa menjelaskan, sehingga pembaca mengira itu diambil dari Bahasa Cina,” ujarnya.

Bagja berpendapat bahwa penulisan Caping saat ini lebih banyak menuangkan pemikiran namun reportasenya tidak sekaya dulu. Bagja pun menanyakan, antara Caping yang sekarang dengan dahulu, Goenawan Mohamad pilih yang mana. “Saya setuju, kalau Catatan Pinggir dulu itu kaya reportase. Saya lebih suka yang dulu,” katanya.

GM pun berharap akan ada penggantinya untuk melanjutkan rubrik Caping. Kendati begitu, ia tidak memaksakan rubrik tersebut tetap dilanjutkan atau tidak. Menurutnya, semua tergantung pada keredaksian Majalah Tempo. “Mau dilanjutkan atau diganti itu sudah wewenang keredaksian,” kata Gunawan Mohamad.

Di akhir sesi, Bagja mengusulkan agar Goenawan Mohamad lebih sering melakukan siaran langsung via Instagram bersama Tempo. “Mungkin nanti temanya, bagaimana seorang Goenawan Mohamad membaca buku,” kata Bagja. GM pun tidak keberatan, ia berseloroh bahwa caranya membaca buku tidak jauh berbeda dengan orang lain. “Cara saya membaca ya sama, dari kiri ke kanan,” katanya sembari tertawa.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Buku-buku Karya Goenawan Mohamad tentang Politik, Filosofi dan Sastra

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

4 hari lalu

Joko Widodo atau Jokowi berfoto bersama ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo, di Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2012. Ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal di Solo pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB. Dok TEMPO/Dhemas Reviyanto
4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

4 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

7 hari lalu

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, saat melakukan Konferensi Pers usai acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

Prabowo Subianto, kembali menyinggung soal rendahnya rasio penerimaan pajak (tax rasio) terhadap PDB yang lebih rendah dari zaman Orde Baru.


Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

7 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

Prabowo Subianto menyinggung rasio penerimaan pajak saat ini yang lebih rendah dari era orde baru (orba).


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

9 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.