Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Babe Cabita Dipolisikan karena Dianggap Hina Risma, Pelapor: Tidak Ada Lucunya

Reporter

image-gnews
Dodit Mulyanto, Babe Cabita, dan Arie Kriting beserta sepeda motor kembar mereka. Foto: Instagram Dodit.
Dodit Mulyanto, Babe Cabita, dan Arie Kriting beserta sepeda motor kembar mereka. Foto: Instagram Dodit.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor Priya Prayogha Pratama Tanjung alias Babe Cabita, Muhammad Sholeh, menilai konten yang diunggah komedian itu ke media sosial bukan kategori parodi, melainkan penghinaan terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini. Sebab menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata dia, parodi ialah menirukan gaya seseorang untuk membuat efek jenaka.

“Kalau di dalamnya menyisipkan potongan video asli Bu Risma yang sedang marah-marah, artinya konten yang dibuat Babe Cabita itu bukan parodi dong,” kata Sholeh yang juga berprofesi sebagai pengacara saat dihubungi, Rabu, 28 Juli 2021.

Sholeh menganggap Babe Cabita sengaja membuat framing Risma pemarah. Sebab di akhir tayangan, Risma seolah-olah melompat dari podium dan memukuli empat orang pemuda yang sedang tertawa-tawa. Ketika memukuli para pemuda itu, “Risma” digambarkan mengenakan celana pendek.  Sebelum menghajar mereka, dalam potongan video aslinya, Risma membentak, “Jangan tertawa!”

Menurut Sholeh, video Risma yang sedang murka itu terjadi tiga tahun lalu saat yang bersangkutan masih menjabat Wali Kota Surabaya. Ketika sedang berpidato di Taman Surya, Risma melihat ada dua ASN perempuan tidak menyimak, namun malah bergurau. Soktak amarah Risma meledak. Ia bergegas menghampiri pegawai Pemkot Surabaya itu dan membawanya ke depan.

Potongan video Risma sedang murka itulah yang diambil Babe Cabita untuk mendukung konten yang ia buat. Sholeh menilai konten Babe Cabita bisa dikategorikan penghinaan terhadap seseorang. “Tidak ada lucunya menurut saya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sholeh sempat melaporkan masalah itu ke Polda Jawa Timur di Surabaya pada Senin lalu, 26 Juli 2021. Ia mengatasnamakan warga Surabaya. Namun laporan itu ditolak. Polisi meminta Risma sendiri yang melapor bila merasa terhina.  “Saya kecewa. Harusnya siapa pun yang mengetahui ada tindak pidana boleh melaporkan. Soal korban (Risma) setelah dipanggil tidak merasa dirugikan, itu soal lain,” kata dia.

Melalui akun media sosialnya, Babe Cabita, yang mengakui sebagai pembuat tayangan tersebut bersama tim Budak Konten, menglarifkasi tujuan pembuatan video itu. Menurut dia tidak ada niatan untuk menghina atau menjatuhkan karakter seseorang. “Tujuan kami ingin membuat  konten parodi yang menghibur,” katanya.

Babe Cabita  menyadari bahwa pada akhirnya konten yang ia buat menuai protes dan amarah sejumlah warga net. “Saya bersama tim Budak Konten menyadari video parodi itu sangat bisa membuat orang marah, tersinggung atau tersakiti,” katanya.

Baca Juga: Babe Cabita Kebingungan Mudik Bareng Anak Istri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

19 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Diprediksi Saingi Instagram, Ini 4 Kelebihan TikTok Notes

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Diprediksi Saingi Instagram, Ini 4 Kelebihan TikTok Notes

TikTok Notes menjadi fitur baru yang akan menyaingi Instagram Notes dengan beberapa kelebihan. Lantas, apa kelebihan TikTok Notes?


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.