Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seperti yang Diduga, Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi

Reporter

image-gnews
Nia Ramadhanin dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus narkoba. Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Instagram
Nia Ramadhanin dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus narkoba. Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie mengajukan rehabilitasi usai penangkapan mereka atas penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 7 Juli 2021. Kabar ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Aburizal Bakrie, Wa Ode Nur Zainab dan Lalu Mara usai mendampingi klien mereka menjalani pemeriksaan di kantor Polres Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juli 2021. 

"Kami akan mengajukan permohonan rehabilitasi dalam waktu dekat ini. Assesmen semoga bisa dilakukan kepolisian dan diberikan rehabilitasi karena Undang Undang Narkotika mewajibkan rehabilitasi di pasal 54 kalau enggak salah, harus diberikan pengobatan medis karena mereka organ agar bisa kembali ke masyarakat," kata Wa Ode saat memberikan keterangan pers seperti yang disiarkan Kompas TV secara langsung, Jumat malam ini. 

Ia menuturkan, kondisi menantu dan anak taipan Aburizal Bakrie saat ini lebih tenang dan baik. "Seharusnya mereka yang menyampaikan kepada wartawan apa yang mereka alami, hanya saja sebagai penasihat hukum kita biarkan tenang dulu karena mereka akan menghadapi pemeriksaan-pemeriksaan," tuturnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap bersama sopir mereka, ZN di kediaman pasangan artis - pengusaha itu di kediaman keduanya, Kompleks Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021. Mereka diangkut ke Polres Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani terlihat mengenakan baju tahanan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam, 8 Juli 2021. Nia dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sehari sebelumnya. Istimewa

Kemarin, kepolisian menggelar konferensi pers, tapi keduanya tidak dihadirkan di depan wartawan, seperti yang biasa dilakukan dalam kasus narkoba yang melibatkan figur publik. Polisi menyatakan, ketiganya positif mengonsumsi sabu dari hasil tes urine mereka dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ardi dan Nia terancam hukuman penjara empat tahun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Wa Ode, dirinyalah yang menganjurkan agar mereka tidak hadir dalam konferensi pers itu agar tenang. "Mohon dukungan doa dari masyarakat. Siapapun bisa mengalami, dukungan agar korban tidak disudutkan, karena mereka korban," ucapnya. Ia menjelaskan, dengan barang bukti 0,78 gram sabu, menunjukkan mereka hanya pengguna. 

Wa Ode menyoroti tindakan polisi yang menurutnya berlebihan. Meskipun tidak berada di lokasi saat penangkapan itu, kata dia, ada polisi yang membawa senjata terasa berlebihan. "Ini kan korban ya, barang buktinya cuma 0,78 gram. tidak tidak perlulah bawa senjata apalagi ada perempuah, seorang ibu," katanya. 

Langkah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk mengajukan permohonan rehabilitasi ini sudah diduga masyarakat. Seperti yang terlihat dari komentar netizen di kanal Youtube Kompas TV. "Iyalah rehab...seluruh rakyat Indonesia juga sudah bisa nebak kok," tulis @AbdulMujib. "Ujung-ujungnya direhab...Coba kalau rakyat biasa sudah masuk penjara. Lihat saja endingnya kayak gimana," tulis @IyusFauzi. 

Baca juga: Ruhut Sitompul Pertanyakan Polisi Tak Hadirkan Nia Ramadhani di Konferensi Pers

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

1 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


6 Cara Praktis untuk Mencegah Kuku Cantengan Seperti Dialami Nia Ramadhani

8 hari lalu

Ilustrasi perawatan kuku kaki. Justin Sullivan/Getty Images
6 Cara Praktis untuk Mencegah Kuku Cantengan Seperti Dialami Nia Ramadhani

Nia Ramadhani cantengan hingga kuku jempol kaki kirinya harus diambil. Bagaimana mencegah agar tak fatal seperti itu?


Nia Ramadhani Masuk UGD karena Cantengan, Ini Penyebab dan Bahaya Kuku Kaki Cantengan

8 hari lalu

Nia Ramadhani/Foto: Instagram/Nia Ramadhani
Nia Ramadhani Masuk UGD karena Cantengan, Ini Penyebab dan Bahaya Kuku Kaki Cantengan

Kuku jempol kaki kiri Nia Ramadhani harus dicabut karena alami cantengan. Apa penyebab dan bahaya kuku kaki cantengan?


Aburizal Bakrie soal Isu Jokowi Masuk Bursa Caketum Golkar: Ada Aturannya

12 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie saat ditemui di DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Aburizal Bakrie soal Isu Jokowi Masuk Bursa Caketum Golkar: Ada Aturannya

Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie mengomentari soal peluang Jokowi menjadi pimpinan Golkar


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

16 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

17 hari lalu

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Hutan Pertamina, pulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Daftar Pengusaha Kakap di Kubu Prabowo yang Siap Lanjutkan IKN

41 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan), Pengusaha Boy Thohir (kiri), dan Politisi Maruarar Sirait (kanan) dalam acara Relawan Erick Thohir alumni Amerika Serikat for 02 (ETAS) di Plaza Senayan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Prabowo Subianto menghadiri acara Relawan Erick Thohir alumni Amerika Serikat for 02 (ETAS) yang juga dihadiri oleh sejumlah pengusaha nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Pengusaha Kakap di Kubu Prabowo yang Siap Lanjutkan IKN

Prabowo berjanji akan melanjutkan sejumlah program di era pemerintahan Jokowi.


KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

49 hari lalu

KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

KKP Gencar lakukan program rehabilitasi terumbu karang untuk konservasi dan kesejahteraan laut Indonesia.


Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram