Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diberitakan Meninggal, Wendy Cagur Doakan Penulisnya Berumur Panjang

Reporter

image-gnews
Wendy Cagur. TEMPO/ Agung Pambudhy
Wendy Cagur. TEMPO/ Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian, Wendy Cagur membantah kabar yang menyebutkan dirinya meninggal. Kabar soal ia meninggal ramai dibicarakan di Facebook dan Tiktok. “Ramai beredar di TikTok dan Facebook kalau gue dikabarkan meninggal dunia, yah Alhamdulillah gue masih sehat,” ujar Wendy dalam video yang diunggahnya, Jumat, 9 Juli 2021.

Kabar hoaks Wendy Cagur meninggal dibagikan oleh akun Facebook Adam Beleng yang membagikan tautan berita duka yang mengabarkan komedian itu meninggal. Tangkapan layar dari akun Facebook ini ramai di TikTok.

Alih-alih marah, Wendy justru mendoakan orang yang membuat kabar palsu itu selalu diberikan kesehatan. “Semoga yang bikin berita dan menyebarkannya diberikan umur yang panjang penuh keberkahan. Aamiin Allahuma aamiin,” tulis Wendy yang baru saja mendapatkan anak ketiganya.

Sanggahan Wendy Cagur ini mendapat balasan dari rekan-rekan selebritasnya. Seperti Vega Darwanti yang menuliskan, “Alhamdulillah Abi masih hidup. Hahaha Ya Semoga itu menjadi doa Abi panjang Umur Yaa… Sehat Yaa Abi. “Sehat-sehat brooo,” tulis aktor Iko Uwais.

Begitu juga dengan penyanyi Iwa K yang ikut menuliskan komentarnya. "Sehat, senang, panjang umur, dan heppppiiiiii," tulisnya. "Panjang umur," tulis Abdel Achrian, 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wendy Cagur bukanlah selebritas pertama yang dikabarkan meninggal. Sebelumnya vokalis Band Seventeen, Ifan Seventeen pernah dikabarkan meninggal karena kecelakaan. Berikutnya adalah musisi, Anang Hermansyah yang dikabarkan meninggal karena sakit. Hal ini langsung dibantah oleh Ashanty dan Aurel Hermansyah. Aurel bahkan minta bantuan netizen untuk mencari penyebar kabar hoaks tentang ayahnya.

DEWI RETNO

Baca juga: Wendy Cagur Sambut Kelahiran Anak Ketiganya, Ucapan Audy Item Paling Menarik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

1 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

3 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

7 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


GoTo Catatkan EBITDA Positif Rp 77 Miliar, Rugi Bersih Sampai Rp 90 T

7 hari lalu

Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat, 28 mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
GoTo Catatkan EBITDA Positif Rp 77 Miliar, Rugi Bersih Sampai Rp 90 T

GoTo mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya untuk kuartal IV serta tahun buku 2023.


Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

8 hari lalu

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

Viral istilah Mio Mirza di media sosial, khususnya TikTok dan X. Apa sebenarnya arti dari Mio Mirza yang sering diungkapkan di kolom komentar?


Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

8 hari lalu

Aldi Taher yang maju sebagai caleg dapil Jawa Barat VII bersama Partai Perindo, berdasarkan hasil real count KPU pada Senin, 19 Februari 2024, berhasil meraih 1,705 suara. Ia terancam gagal lolos ke Senayan karena Partai Perindo belum mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Instagram
Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

Beberapa artis diperkirakan gagal masuk ke Senayan. Mereka antara lain Aldi Taher, Ayu Azhari, Krisdayanti, Anang, dan Venna Melinda.


Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

10 hari lalu

Ojol The Game.
Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

Game Ojol The Game besutan CodeXplore kian viral di media sosial. Pemain merasakan susah senangnya menjadi seorang driver ojek online di perkotaan.


TikTok Makin Disukai sekaligus Tambah Dibenci di Amerika Serikat

11 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Makin Disukai sekaligus Tambah Dibenci di Amerika Serikat

TikTok untuk kembali jadi objek perdebatan petinggi Amerika Serikat dan China setelah DPR AS meloloskan RUU pemblokirannya.