TEMPO.CO, Jakarta - Divonis mengidap masalah kesehatan mental, Britney Spears ditetapkan hukum conservatorship sejak 22 Agustus 2008. Artinya Britney tidak dapat mengatur hidupnya sendiri, termasuk harta dan kehidupan pribadinya. Konsep hukum di Amerika Serikat ini menentukan seorang wali yang ditunjuk langsung oleh hakim untuk mengelola urusan keuangan dan kehidupan sehari-hari orang lain atas keterbatasan fisik, mental dan usia tua.
Dilansir dari Business Insider, masalah kesehatan mental yang diderita oleh Britney diketahui masyarakat luas lewat sikap anehnya yang selalu memancing kontroversi. Mulai dari memangku sang putra saat mengendarai kendaraan tanpa mengaitkan sabuk pengaman, hal inilah justru yang membuatnya kehilangan hak asuh kedua putranya, Sean dan Jayden. Keganjilan lainnya Britney mencukur rambut serta melabrak mobil fotografer dengan payung.
Untuk kasus Britney, hakim menunjuk James selaku ayah kandungnya dan pengacara sebagai wali. Bukan sekadar menjadi wali, hidup Britney diatur hingga urusan keuangan dan rekam jejak medis.
Bintang pop itu mengaku hidupnya malah semakin tertekan, terkatung-katung, merasa tak memiliki siapapun bahkan dirinya sendiri. Lebih jauh lagi, keputusan hukum yang mengikatnya justru menimbulkan banyak keburukan dalam hidupnya.
Kehidupan yang dibawah pantauan konservatori membuat Britney merasa jadi budak ayah sendiri lewat karier musik yang digelutinya. Ia sangat berharap pengadilan dapat mengabulkan permohonannya untuk dapat bertanggungjawab atas hidupnya sendiri.
Britney Spears tak berjuang sendirian, ia terus mendapat dukungan dari penggemarnya. Tagar #FreeBritney pun berseliweran di media sosial. Kode tersebut adalah bukti kepedulian penggemar terhadap kemelut dalam hidup Britney. Tagar tersebut tiap tahun tetap digemakan fansnya.
RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION
Baca: Penggemar Serukan Tagar #FreeBritney, Ayah Britney Spears Buka Suara