Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Lecehkan Seksual Anak Denny Sakrie, Rian D'Masiv Lapor ke Polisi

Reporter

image-gnews
D'Masiv. TEMPO/Hariandi Hafid
D'Masiv. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi, Rian D'Masiv, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengelola akun Twitter mendiang Denny Sakrie pada Senin, 21 Juni 2021. Ia merasa dicemarkan nama baiknya melalui serangkaian cuitan yang dilakukan akun Twitter itu terhadapnya lantaran ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap putri mendiang Denny Sakrie. 

"Mereka sudah mengajak saya untuk mediasi. Awalnya saya sempat telepon juga dan sudah kenal lama dengan keluarga mereka. Harusnya ini tak perlu diperpanjang, salah paham, dan saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Mereka minta saya bertemu di sebuah tempat yang saya merasa tak aman," kata dia usai membuat laporan itu, seperti dikutip dari Lambe Turah, Senin malam.

Dua hari lalu, pengelola akun Denny Sakrie mengungkapkan pelecehan itu. "Sebuah cerita @rianekkyp menggoda anak saya. Disuruh datang ke kamar hotelnya di Bali. Telepon pakai media inbox jam 3 pagi. Mau diselesaikan hari ini dan Rian sudah menyanggupi malah enggak datang. Ayam sayur?" cuit akun penulis dan pengamat musik itu. 

Tak berhenti pada tudingan itu, akun Denny Sakrie juga mencuit ulang unggahan pengguna Twitter lainnya yang mengunggah foto tangkap layar percakapan korban dengan Rian. Ia mengunggah kembali cuitan pengguna Twitter lainnya yang juga merasa dilecehkan. "Nah ini nih yang bikin ngeri. Gua mau speak up juga tapi ragu-ragu," cuit seorang pengguna Twitter. 

Rian Ekky Pradipta atau Rian DMasiv melaporkan pengelola akun Twitter Denny Sakrie yang mengungkapkan pelecehan seksual terhadap anaknya. Foto: Instagram.Rian

Rian mengungkapkan, saat hendak dilakukan mediasi, ia sudah meminta untuk mengajak sahabatnya tapi tidak diizinkan. "Akhirnya saya tidak datang karena menurut saya tidak aman buat saya," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut pria bernama Rian Ekky Pradipta, ia mengundang keluarga Denny untuk melakukan mediasi di Polda Metro Jaya pada siang tadi pukul 14.00. "Niat saya inginnya baik-baik karena saya menghormati almarhum, teman dekat saya," katanya. "Tapi tidak ada jawaban."

Di akun Instagramnya, Rian mengunggah foto laporan kepolisian. Di laporan itu, ia melaporkan pemilik akun Twitter Denny Sakrie yang hingga saat ini masih diselidiki siapa yang mengelolanya. 

"Sebenarnya saya tidak mengharapkan ini. Namun pemberitaan yang beredar tentang suatu hal yang tidak saya lakukan sudah sangat mengganggu saya dan keluarga saya,"tulisnya pada keterangan unggahan, Senin malam, 21 Juni 2021. Rian merasa perlu membuat laporan sebagai warga negara yang punya hak untuk dilindungi.  

Unggahan Rian D'Masiv ini mendapatkan dukungan dari para sahabatnya, seperti Youtuber Maell Lee, manajer artis Nanda Persada, dan aktor Alfie Alfandy. "Biar kebenaran dan hukum yang bicara. Semangat ya brooo," tulis Maell Lee. 

Baca juga: Jangan Menyerah, Lagu Rian D'Masiv untuk Relawan RS Wisma Atlet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

4 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

7 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru


Babe Cabita Meninggal, Raditya Dika hingga Indra Jegel Ungkap Duka Mendalam

14 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@raditya_dika
Babe Cabita Meninggal, Raditya Dika hingga Indra Jegel Ungkap Duka Mendalam

Kepergian Babe Cabita membuat para sahabatnya sangat kehilangan. Seminggu sebelum meninggal, dia sempat bertemu dengan Raditya Dika.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

33 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

34 hari lalu

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS. Foto: Canva
Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

35 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

36 hari lalu

Ada beberapa cara lihat email dan password Twitter. Salah satunya adalah menggunakan fitur
Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

Ada beberapa cara lihat email dan password Twitter. Salah satunya adalah menggunakan fitur "Lupa Kata Sandi". Berikut ini beberapa cara lainnya.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.