Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Bella Saphira Mualaf Sebelum Menikah dengan Jenderal

Reporter

image-gnews
Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti (kiri) bersama istri Ketua Dharma Pertiwi wilayah G, Bella Saphira (kanan), pada perayaan HUT Dharma Pertiwi ke 52 di Balai Prajurit Jenderal M Yusuf, Makassar, 26 April 2016. Dalam HUT kali ini Dharma Pertiwi bertekad mewujudkan ketahanan pangan di kalangan keluarga TNI. TEMPO/Iqbal Lubis
Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti (kiri) bersama istri Ketua Dharma Pertiwi wilayah G, Bella Saphira (kanan), pada perayaan HUT Dharma Pertiwi ke 52 di Balai Prajurit Jenderal M Yusuf, Makassar, 26 April 2016. Dalam HUT kali ini Dharma Pertiwi bertekad mewujudkan ketahanan pangan di kalangan keluarga TNI. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Bella Saphira akhirnya mengungkapkan alasan dia mualaf sebelum dinikahi Agus Surya Bakti, purnawirawan jenderal bintang tiga yang kini menjadi Komisaris Utama PT Antam. Ia mengungkapkan hal yang selama ini tak pernah ia buka itu di kanal Youtube Venna Melinda, yang ditayangkan pada Selasa, 1 Juni 2021. 

Menurut perempuan Batak ini, ia lahir, tumbuh besar, dan mendapatkan pendidikan secara militer lantaran ayah dan kakeknya adalah perwira Angkatan Laut. "Didikan keluarga saya, dalam rumah tangga itu satu kesatuan itu harus. Nakhoda itu ayah, ibu itu navigator. Kalau rumah, ayah atap, ibu itu tiang, empat kaki harus kuat," ujarnya.

Berpegang pada prinsip tersebut, kata Bella, amat sulit jika dalam satu kapal atau satu rumah dijalankan dengan dua keyakinan. "Sebenarnya enggak papa beda keyakinan tapi akan sulit di saat kita harus menjadi satu, tidak akan semudah mempertahankan perbedaan keyakinan. Tapi saya sih, kalau bisa jangan cari gara-gara," ucapnya

Bella menuturkan, sebenarnya urusan keyakinannya itu menjadi masalahnya dengan Tuhan. Hanya Allah yang mengetahui alasannya masuk Islam.  Menurut dia, jika menjalani hubungan berbeda keyakinan yang tidak direstui orang tua, jika sudah tercium ke depan akan sulit, lebih baik tidak melawan orang tua.

Usai membaca dua kalimat syahadat, Bella Saphira menutupi wajahnya dengan kerudung hijau ketika meninggalkan Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (26/7). TEMPO/Nurdiansah

"Jangan berbantah dengan orang tua. Saya termasuk orang yang masih yakin ucapan orang tua itu hampir 99 persen diridhoi Tuhan. Jadi, kalau sudah kebaca sulit ya jangan jadi bodoh untuk mempertahankan sesuatu yang akan sia-sia. Kalau berantem pasti akan terbawa-bawa," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bella tak memungkiri, ia sempat berseteru dengan orang tua. Kedua orang tuanya bahkan tak menghadiri pernikahannya dengan Agus saat menikah pada 2013 itu. Tapi ia belajar, setiap pribadi memiliki jalan yang berbeda yang ditakdirkan Tuhan. 

"Tidak semua orang bisa dimuluskan, diizinkan, hidayahnya dapat. Pada saat saya dimusuhi oleh situasi saat itu, batin, hati, dan isi kepala orang tua kita tidak benar-benar membenci kita," katanya.

Dari prinsip itu, kata Bella, ia mantap berpindah keyakinan. "Orang tua saya, yang sudah menikah di atas 56 tahun, mereka sakinah, mawadah, warahmah karena satu keyakinan. Kalau berbeda tidak akan samawa dan bisa menjadi potensi permasalahan." Berjalannya waktu, keluarga besar menerima Agus dan dua anaknya sebagai bagian dari keluarga besar. Bahkan kedua orang tua Bella, kerap berkunjung ke rumah anak dan menantunya itu untuk berliburan. 

Bella Saphira menikah dengan Agus Surya Bakti pada 30 Agustus 2013. Pada 26 Juli 2013, Bella Saphira mengucapkan dua kalimat syahadat di Masjid Istiqlal, Jakarta. Agus ikut mendampingi saat Bella masuk Islam.  

Baca juga: Bella Saphira Penjajakan dengan Suami dari Jualan Produk MLM untuk Calon Mertua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.


70 Mantan Pejabat AS Desak Biden Tekan Israel Akhiri Genosida di Gaza

7 hari lalu

Presiden AS Joe Biden melepas kacamata hitamnya ketika berbicara kepada media sebelum meninggalkan Gedung Putih menuju North Carolina, di Washington, AS, 18 Januari 2024. REUTERS/Evelyn Hockstein
70 Mantan Pejabat AS Desak Biden Tekan Israel Akhiri Genosida di Gaza

Hampir 70 mantan pejabat, diplomat, dan perwira militer AS mendesak Presiden Joe Biden untuk memperingatkan Israel atas serangannya di Gaza


Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said

10 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said

Kuasa hukum Budi Said mengatakan permohonan tak diterima karena objek yang diajukan, yaitu penyidikan tak termasuk objek dalam Pasal 77 KUHAP.


Sidang Lanjutan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Akan Hadirkan Bukti, Saksi, dan Ahli Hari Ini

16 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Lanjutan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Akan Hadirkan Bukti, Saksi, dan Ahli Hari Ini

Gugatan praperadilan crazy rich alias konglomerat, Budi Said, di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan dilanjutkan hari ini.


Shaun King Aktivis Amerika Serikat Pembela Palestina, Siapa Dia?

16 hari lalu

Shaun King. Foto : X
Shaun King Aktivis Amerika Serikat Pembela Palestina, Siapa Dia?

Siapa sebenarnya sosok Shaun King, Aktivis AS yang belakangan viral menjadi mualaf pada hari pertama Ramadan tahun ini?


Tak Perlu Sembunyikan Diri Berhijab di Depan Orang Tuanya, Clara Shinta Bahagia

17 hari lalu

Clara Shinta dan ibunya. Foto; Instagram.
Tak Perlu Sembunyikan Diri Berhijab di Depan Orang Tuanya, Clara Shinta Bahagia

Clara Shinta mengaku berbahagia berkali lipat setelah mengetahui ibu dan ayahnya tetap menerimanya dengan hangat.


Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said soal Kisruh PT Antam, Ini Eksepsi Kejaksaan Agung

22 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said soal Kisruh PT Antam, Ini Eksepsi Kejaksaan Agung

Crazy Rich Surabaya Budi Said mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan rekayasa jual beli emas PT Antam.


Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

22 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

Sidang lanjutan praperadilan Budi Said dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis hari ini, 7 Maret 2024 pukul 11.00.


Crazy Rich Surabaya Budi Said Ajukan Praperadilan Kasus Antam Lawan Kejagung, Ini Kata Pengacara

22 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Crazy Rich Surabaya Budi Said Ajukan Praperadilan Kasus Antam Lawan Kejagung, Ini Kata Pengacara

Kasus perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.