TEMPO.CO, Jakarta - Atalarik Syach membuat surat terbuka setelah mantan istrinya, Tsania Marwa datang ke rumahnya untuk menjemput kedua anak mereka. Pada Kamis, 29 April 2021, Tsania Marwa datang dengan didampingi oleh petugas pengadilan dan kepolisian.
Kedatangan Tsania Marwa untuk menjemput dua anaknya itu merupakan upaya untuk melaksanakan putusan pengadilan. Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, sudah menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Tsania. Namun penjemputan itu gagal dan Tsania pulang dengan tangan hampa.
Atas upaya penjemputan itu, Atalarik Syach membuat surat terbuka dan terbagi menjadi beberapa foto yang diunggahnya di Instagram. Atalarik mengaku dua anaknya memilih tinggal bersamanya dibanding ikut dengan Tsania. "Alhamdulillah anak-anak yang punya hati dan perasaan masih memilih bersama saya, adapun surat terbuka yang tertuang dalam foto 2 - 10 menunjukan kebenaran dan apa yang sebenarnya terjadi," tulisnya di Instagram pada Senin, 3 Mei 2021.
Atalarik tidak ada di rumah saat Tsania Marwa bersama petugas kepolisian datang menjemput anak-anaknya. Dia mendapatkan informasi dari keluarga dan kuasa hukumnya yang melihat langsung kejadian tersebut. Atalarik merasa anak-anaknya menjadi korban kezaliman dari agenda eksekusi Pengadilan Agama Cibinong pada hari itu. Terdapat sepuluh poin yang dituliskan Atalarik dalam suratnya.
Tsania Marwa bertemu putranya. Instagram.com
Atalarik keberatan dengan puluhan petugas kepolisian yang datang mendampingi Tsania Marwa untuk menjemput anak-anaknya. Menurut dia, tindakan tersebut seperti sedang melakukan penggerebekan narkoba atau teroris. "Tindakan yang berlebihan dan memancing kerusuhan, juga ketegangan dan keresahan anak-anak saya yang mendapat tindakan eksekusi selama hampir 6 jam, tanpa mempedulikan pengaruh psikologis terhadap anak-anak saya yang berusia 8 tahun dan 5 tahun," tulisnya.
Atalarik menilai eksekusi yang dilakukan terhadap anak-anaknya di hari itu adalah bentuk pelanggaran Undng-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Peradilan Anak. "Tindakan Pengadilan Agama Cibinong dalam melaksanakan upaya eksekusi terhadap anak dengan membiarkan kekerasan dilakukan terhadap anak dan mencoba memaksa anak dengan menyuruh anggota kepolisian membantu melakukan penekanan terhadap anak adalah tindakan melawan hukum," tulisnya.
Atalarik juga mengatakan kalau anaknya mendapatkan kekerasan fisik dan verbal saat proses eksekusi berlangsung. Selain itu, Atalarik merasa ibu dan neneknya diperlakukan tidak pantas oleh para eksekutor. "Hal tersebut sungguh tidak pantas karena beliau dan anggota keluarga saya yang berada di rumah saya saat itu, justru turut berupaya membantu petugas serta tidak menghalangi anak-anak saya untuk ikut ibunya, selama tidak ada paksaan," tulisnya.
Atalarik Syach berharap ada keadilan untuk dirinya dan anak-anaknya. "Saya merasa perlu menulis surat terbuka ini agar kita sama-sama dapat menilai dan melakukan segala sesuatu di negara kita yang berlandaskan hukum dan nilai-nilai tinggi budaya, serta sebagai bangsa yang halus budi dan hati untuk dapat memperhatikan kondisi anak dan memperhatikan tindakan kita berdasarkan nilai-nilai agama, nilai kehidupan, dan aturan hukum yang mendasari segala tindak tanduk kita," tulisnya.
Baca juga:
Perjuangan Tsania Marwa Bertemu Buah Hati, Dipersulit Atalarik Syach