Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Campuri Kisruh Kartika Putri dan Richard Lee, Dewi Perssik Tolak Berpihak

Reporter

image-gnews
Dewi Perssik. Foto: IG Dewi Perssik
Dewi Perssik. Foto: IG Dewi Perssik
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDewi Perssik ikut menyuarakan pendapatnya terkait kisruh Kartika Putri dan dokter Richard Lee. Secara tegas, ia menyatakan tidak memihak siapapun dan ingin mengingatkan para pengikutnya untuk berhati-hati menghakimi orang lain jika tidak memiliki bukti.

"Aku di sini bukan membela Kartika Putri atau membela dokter Richard, aku gak ada hubungannya di sana. Cuma di sini aku mau kasih tahu sama kamu semuanya bahwa jangan sampai kita mudah menghakimi orang lain tanpa bukti yang valid," katanya dalam video yang diunggah di IGTV pada Minggu, 14 Februari 2021.

Menurutnya, menghakimi orang lain tanpa bukti yang valid dapat dikatakan sebagai pencemaran nama baik dan terjerat UU ITE. Perihal hasil laboratorium yang dilakukan dokter Richard dan ditemukan bahwa produk tersebut memiliki kandungan berbahaya, mantan istri Saipul Jamil ini ikut berpendapat. Ia menilai uji laboratorium yang dilakukan dokter Richard tidak objektif.

"Dokter ini menguji produknya itu di laboratorium swasta yang menurut dia itu terpercaya, itu menurut dia berartikan sepihak ya. Jadi di sini seharusnya dokter ini mem-follow up laporan ke BPOM karena BPOM yang berhak atau berwenang untuk memeriksa barang bukti," katanya.

Baca juga: Bikin Geram Dewi Perssik karena Fitnah, Mantan Asisten Minta Maaf

Dewi Perssik bersama keponakannya di Bali.

Dewi Perssik mempersilakan netizen untuk menilai tindakan dari dokter Richard yang menguji suatu produk di laboratorium secara mandiri tanpa pendampingan dari pihak terkait. "Kalau barang buktinya itu kita beli sendiri terus dibawa ke lab sendiri terus diperiksa sendiri maka barang tersebut kan ditakutkan ada manipulasi, terkontaminasi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut Dewi Perssik menjelaskan bahwa semua hal ada aturan dan hukumnya termasuk dalam kasus yang menjerat Richard Lee ini. "Kenyataannya kita negara hukum, kita punya kode etik di mana kita tidak boleh menyebut nama merek, menjelekkan sebuah merek, terkecuali yang mempunyai kewenangan itu adalah BPOM," katanya.

Meski menyatakan tidak berpihak, Dewi Perssik dinilai netizen memojokkan Richard Lee. "Kakak, aku sayang Kakak, tapi please jangan nyemplung di masalah mereka berdua. Kakak gak mendukung Karput tapi isi pembicaraan Kakak condong menyalahkan dr. Richard. Karput dalam hal ini juga salah. Kita penonton cuma bisa berdoa ada penenagan yang bijak, tanpa menyalahkan siapapun dengan embel apapun," tulis @keket_ijo. Karput adalah panggilan akrab Kartika Putri.

"Mba di sini gak bela siapa-siapa, tapi lebih condong ke Karput, dan sedikit kayak menyalahkan dokter itu. Kalau gak bisa jadi penengah ya kita nyimak aja sambil doain semoga masalah mereka cepat selesai dan berujung damai," tulis @megacasanova. 

Sebelumnya, Dewi Perssik berselisih paham dengan dokter Richard Lee. Ia tak terima fotonya dicantumkan dalam video di YouTube dokter Richard tanpa izin. Namun kini permasalahan tersebut sudah selesai. Dokter Richard meminta maaf kepada Dewi Perssik atas ketidaknyamanannya dan menyensor foto yang dipermasalahkan dalam video.

MARVELA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

6 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

29 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

36 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

36 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

36 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

36 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

39 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

40 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.