Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Istri Terciduk Polisi Karena Narkoba, Ini Kata Andika Kangen Band

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Andika Kangen Band. Instagram/@babang_andikamahesa
Andika Kangen Band. Instagram/@babang_andikamahesa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan istri Andika Kangen band, Chairunissa atau akrab disapa Caca, dikabarkan ditangkap pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba. Menanggapi hal itu, Andika yang merupakan vokalis Kangen band itu pun angkat bicara. Dia membenarkan kejadian yang menimpa mantan istrinya itu.

"Iya. Kemarin (sama) Polda Lampung," kata Andika Kangen band saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu 10 Februari 2021.

Chairunissa alias Caca, mantan istri Andika Kangen Band. Tabloidbintang.com

Andika mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima dari rekan-rekannya bahwa mantan istrinya itu ditangkap di sebuah kos-kosan di kawasan Antasari, Lampung. Lebih lanjut, Andika mendengar bahwa mantan istrinya itu ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu. "Gue sih tahunya sabu kalau nggak salah. Sejauh ini belum dapat konfirmasi lagi. Saya mau ke Polda karena kasihan anak saya," imbuhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden, membenarkan penangkapan mantan istri Andika Kangen band tersebut. "Iya benar kita melakukan penangkapan pada dua orang. Salah satunya ini Chairunnisa, mantan istrinya Andika Kangen Band, kata AKP Aden.

Lebih lanjut, saat ini dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan mantan istri Andika Kangen band tersebut yang saat pemeriksaan terbukti positif metamfetamine. "Ditangkapnya hari senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan. Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

16 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

21 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

5 hari lalu

Pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan (TEMPO/Mila Novita)
Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

Pantai Minang Rua letaknya tak jauh dari Pelabuhan Bakauheni, jarak tempuhnya tak sampai dengan 30 menit.


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Lampung 13-14 April

7 hari lalu

Hingga Kamis Malam, Pelabuhan Bakauheni Masih Dipadati Pemudik Kendaraan Pribadi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Lampung 13-14 April

BMKG menyampaikan peringatan dini waspada hujan lebat disertai petir di sebagian besar wilayah Lampung, sejak Jumat hingga Ahad.