Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus COVID-19 Dianggap Terkendali, India Mulai 100 Persen Kursi Bioskop

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi Bioskop. shutterstock.com
Ilustrasi Bioskop. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - India akan mengizinkan 100 persen okupansi di bioskop mulai 1 Februari, Kementerian Informasi dan Penyiaran negara mengumumkan pada hari Sabtu 30 Januari 2021, dikutip dari Variety, Senin 1 Februari 2021.

Sebelumnya, bioskop sudah mulai dibuka kembali pada Oktober 2020 dengan okupansi 50 persen saja. "Penataan tempat duduk di dalam auditorium bioskop atau teater atau multipleks diperbolehkan hingga 100 persen dari kapasitas tempat duduk," berikut bunyi pernyataan dari Kementerian.

Multipleks terkemuka India menyambut baik langkah tersebut. “Ini adalah kabar gembira akhirnya yang akan memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk industri multipleks. Kami berterima kasih kepada Kementerian Informasi & Penyiaran dan Kementerian Dalam Negeri atas keputusan mereka yang mengizinkan 100 persen kapasitas tempat duduk di bioskop,” kata Gautam Dutta, CEO rantai PVR, kepada Variety.

"India telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19 dengan menggelar vaksinasi dalam skala besar. Langkah ini akan memberikan kepercayaan kepada produser untuk merilis film yang paling ditunggu-tunggu dan (bagi) penonton untuk kembali ke bioskop untuk menonton film pilihan mereka dengan ditemani orang yang mereka cintai," katanya.

Alok Tandon, CEO dari jaringan bioskop India Inox, mengatakan kepada Variety bahwa ini merupakan langkah untuk kebangkitan industri pameran bioskop dan film.

Baca: Bekas Bioskop Era Kolonial di Bandung Jadi Destinasi Wisata Seni Budaya

"Ini akan meredakan kekhawatiran di benak produser dan studio konten, yang sekarang mungkin mengumumkan tanggal rilis film mereka. Kami sekarang berharap kepada pemerintah negara bagian untuk memberi kami persetujuan untuk menerapkan pedoman yang direvisi," kata Tandon.

Namun, kapasitas 100 persen ini dikatakan tidak akan diizinkan di tempat-tempat yang ditetapkan sebagai zona penahanan COVID-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian juga telah merilis daftar prosedur operasi standar untuk mencegah penyebaran COVID-19, yang harus dipatuhi oleh pengunjung dan pekerja bioskop setiap saat.

Di dalam bioskop, jarak fisik setidaknya enam kaki diperlukan di luar auditorium, area umum, dan ruang tunggu. Penggunaan masker juga diwajibkan. Pengunjung dilarang keras meludah dan penggunaan 'arogya setu', aplikasi pelacakan dan pelacakan pemerintah, juga disarankan.

Pemeriksaan termal/suhu pengunjung dan staf akan dilakukan di titik masuk. Penanda antrian yang ditunjuk harus disediakan untuk masuk dan keluar penonton dari auditorium dan gedung, dan pintu keluar harus diatur untuk menghindari keramaian. Pengaturan waktu pemutaran film juga bisa saja akan diubah-ubah.

Sanitasi disediakan di seluruh tempat, fasilitas umum, dan semua titik yang bersentuhan dengan manusia, seperti pegangan dan pegangan harus dipastikan, dan bioskop harus dibersihkan setelah setiap pemutaran.

Temperatur di bioskop harus dijaga antara 24-30 derajat Celcius, dan kelembaban relatif harus berkisar antara 40-70 persen. Sirkulasi udara harus dihindari semaksimal mungkin, dengan ketentuan untuk ventilasi silang dan pemasukan udara segar.

Pemesanan online atau ponsel dianjurkan untuk pembelian tiket. Sementara itu, total beban kasus virus korona aktif di India telah turun menjadi 169.824, pada 30 Januari, menurut Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga negara itu, dan vaksinasi terus berlanjut.

"India adalah negara tercepat untuk mencapai tidak hanya satu juta target tetapi juga dua juta tiga juta tanda dalam vaksinasi COVID-19," kata pernyataan dari kementerian tersebut pada hari Sabtu 30 Januari 2021. Sudah tidak sabar menonton di bioskop?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

8 jam lalu

Kang Dong Won. (Soompi)
Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

The Plot yang dibintangi Kang Dong Won dijadwalkan tayang perdana di bioskop Korea Selatan pada 29 Mei 2024


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

11 jam lalu

Ryan Gosling dalam film The Fall Guy. Dok. Universal Pictures
The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

The Fall Guy dibintangi Ryan Gosling dan Emily Blunt


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

18 jam lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

2 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

6 hari lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

6 hari lalu

Salman Khan. AP
Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

Dua lelaki memberondong rumah aktor India Salman Khan di daerah Mumbai Bandra, belum lama ini. Bintang Bollywood ini pernah dapat ancaman pembunuhan.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.